Blog

  • Dit Polairud Polda Kaltim Edukasi Siswa SMA Negeri 3 Balikpapan Tentang Pelestarian Ekosistem Mangrove

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dit Polairud Polda Kaltim menerima kunjungan edukasi dari siswa SMA Negeri 3 Balikpapan dalam rangka pembelajaran mengenai ekosistem mangrove, Selasa (13/10/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel Dit Polairud Polda Kaltim memberikan materi edukasi tentang pentingnya keberadaan hutan mangrove bagi kelestarian lingkungan pesisir.

    Kegiatan ini dilaksanakan melalui Program Pendidikan Ekosistem Mangrove yang menggabungkan pembelajaran di lapangan, integrasi materi dengan kurikulum sekolah, serta praktik langsung di kawasan pesisir.

    Para siswa diajak mengenal berbagai jenis mangrove yang tumbuh di sepanjang daerah aliran Sungai Somber. Selain memperoleh penjelasan mengenai karakteristik tanaman mangrove, peserta juga berkesempatan mengikuti praktik penanaman mangrove sebagai bentuk pembelajaran langsung tentang upaya menjaga dan memulihkan lingkungan pesisir.

    Melalui kegiatan ini, Dit Polairud Polda Kaltim berupaya meningkatkan pengetahuan dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Mangrove memiliki peran penting dalam melindungi kawasan pantai dari abrasi, menjadi habitat berbagai biota perairan, serta mendukung keberlangsungan lingkungan pesisir.

    Pembelajaran di alam terbuka tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman nyata kepada para siswa sehingga mereka tidak hanya memahami ekosistem mangrove secara teori, tetapi juga mampu menerapkan kepedulian terhadap lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

    Dit Polairud Polda Kaltim terus mendorong kegiatan edukasi lingkungan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dan pesisir di Kalimantan Timur.

    Humas Polda Kaltim

  • Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

    JAKARTA – Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

    “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.

    Sejak awal Oktober 2026, Polri dibawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.

    Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Di Riau, 68 orang turut diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

    Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.

    “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.

    Kapolri menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.

    Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT, KAPOLRES PASER HADIRI HAUL AKBAR DATO-DATO PASIR MAYANG KE-IV TAHUN 2026

    KUARO – Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuaro AKP Hermawan, S.H., M.H. menghadiri Kegiatan Haul Akbar Dato-Dato Pasir Mayang Ke-IV Tahun 2026, Minggu (11/10/2026) pukul 08.30 Wita s/d selesai bertempat di Masjid Nurul Iman Jl. Ratu Burodaya Desa Pasir Mayang Kec. Kuaro Kab. Paser.

    Kegiatan yang menghadirkan Penceramah Guru H. Rusdi (Menantu Abah Guru Danau) tersebut turut dihadiri Danpos AL Pondong Kapten Laut (P) M. Burhanudin, Kades Pasir Mayang Sdr. Kamarudin, para habib, ulama dan ustad serta para jamaah ± 1500 orang.

    Pengamanan kegiatan dilaksanakan secara gabungan melibatkan Kanit Binmas Polsek Kuaro IPTU Aculi, Kanit Gakum Satpolairud IPDA Bahrudin, S.H., personel Satintelkam Polres Paser, Satpolairud Polres Paser, Polsek Kuaro, Koramil 0904-05/Kuaro, Pos AL Pondong serta anggota Ormas Banser dan Laung Kuning Banjar Cabang Paser.

    Kegiatan tahunan ini diselenggarakan untuk memperingati jasa, berziarah makam dan mendoakan para wali Allah serta ulama penyebar agama Islam awal di tanah Paser. Tokoh ulama yang diziarahi adalah Sayyid Maulana Imam Musthafa bin Sayyid Ahmad Maulana Khairuddin atau yang dikenal sebagai Imam Mempawah, pembawa syiar Islam di wilayah Pasir Mayang.

    Acara mendapat antusias tinggi dari umat muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Paser khususnya Desa Pasir Mayang.

    #HumasPolresPaser

  • AKSI HEROIK PERSONIL POLSEK MUARA SAMU DAN TIM KARHUTLA SELAMATKAN KEBUN WARGA DARI RAYAPAN SI JAGO MERAH

    MUARA SAMU – Personil Polsek Muara Samu bersama Tim Karhutla berhasil menyelamatkan kebun warga dari rayapan si jago merah. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Desa Biu RT 001 Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser, Minggu (11/10/2026).

    Menurut keterangan, api berasal dari kawasan hutan Desa Biu yang kemudian menjalar menuju kebun warga di RT 001. Api yang terus membesar semakin mendekati lahan warga.

    Api berpindah dari satu titik ke titik lain sehingga membakar semak belukar di bawah tiang listrik pinggir jalan RT 001 Desa Biu dengan luasan yang terdampak ± ½ Ha.

    Aksi heroik tim pemadam menuju lokasi kebakaran penuh tantangan karena lokasi merupakan semak belukar. Berkat kesigapan personel, api berhasil dipadamkan dan saat ini situasi sudah berhasil dikendalikan. Meski demikian, observasi tetap akan dilakukan untuk antisipasi api menyala kembali.

    Rencana tindak lanjut, Senin besok Polsek Muara Samu akan kembali melakukan pengecekan terhadap bekas kebakaran serta melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan serta melakukan penanggulangan bersama jika ditemukan titik api.

    Kegiatan pemadaman berjalan dengan aman dan kondusif.

    #HumasPolresPaser

  • Gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 orang Positif Narkoba

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan menggelar razia di kawasan Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkotika, Jumat (9/10/2026) malam.

    Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang. Dari total 58 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkotika, sedangkan 10 orang lainnya memperoleh hasil negatif. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu serta seorang warga yang kedapatan membawa senjata tajam.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi tersebut bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui penindakan terhadap bandar, pengedar, kurir, hingga pengguna, sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata tajam.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., menjelaskan bahwa razia di Gunung Bugis melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi kepolisian.

    Menurut Kombes Romylus, pelaksanaan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pusat yang menyasar berbagai wilayah di Indonesia. Khusus di Kalimantan Timur, kegiatan serupa dilaksanakan di 10 kabupaten dan kota.

    Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan puluhan orang terindikasi menggunakan narkotika. Meski demikian, penanganan terhadap setiap orang dilakukan berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan masing-masing.

    Dua orang yang diduga membawa sabu kini menjadi perhatian penyidik untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keduanya disebut berpotensi dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.

    Sementara itu, 48 orang yang dinyatakan positif melalui tes urine, tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika pada diri mereka, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme asesmen. Penanganan tersebut dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat, termasuk kemungkinan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Romylus menegaskan, orang yang terindikasi sebagai pengguna tidak serta-merta diperlakukan sama dengan
    zpihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Pendekatan pemulihan menjadi salah satu langkah yang dikedepankan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

    Untuk mendukung tindak lanjut tersebut, Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Para pengguna yang terindikasi positif direncanakan mendapatkan penanganan melalui tiga fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Puskesmas Mekarsari, dan Klinik Pratama BNNK Balikpapan.

    Selain pemeriksaan orang, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan bermotor dan senjata tajam selama pelaksanaan razia. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan tindak lanjut oleh pihak kepolisian.

    Romylus menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan bagi pengguna.

    Melalui Operasi Sarang Narkoba, kepolisian berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mendorong para pengguna memperoleh penanganan yang sesuai, sehingga upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dapat berjalan lebih efektif.

    Humas Polda Kaltim

  • Ditresnarkoba Polda Kaltim Razia Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Terindikasi Positif dari 171 Tes Urine

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan. Kali ini, petugas gabungan menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) di kawasan pusat Kota Balikpapan melalui Operasi Sarang Narkoba, Minggu (11/10/2026).

    Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi satu per satu lokasi yang menjadi sasaran operasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut. Pemeriksaan mencakup pengunjung, karyawan, hingga pihak manajemen.

    Dari kegiatan tersebut, sebanyak 171 sampel urine berhasil diperiksa. Hasilnya, dua orang terindikasi positif mengandung metamfetamina, yakni zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.

    Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim. mengungkapkan bahwa kedua orang tersebut berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satu orang diketahui bekerja sebagai karyawan, sedangkan satu lainnya merupakan penyedia jasa pemandu lagu di tempat hiburan malam.

    Tidak hanya melakukan tes urine, petugas juga memeriksa kondisi fisik serta barang bawaan untuk memastikan tidak ada narkotika yang disembunyikan. Sejumlah tas dan tempat penyimpanan telepon genggam turut menjadi sasaran pemeriksaan selama operasi berlangsung.
    Kombes Pol Romylus menjelaskan, hasil tes urine yang menunjukkan indikasi positif tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai tersangka apabila tidak ditemukan barang bukti narkotika. Terhadap orang-orang tersebut, akan dilakukan asesmen guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil penilaian.

    Operasi ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

    Melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan secara langsung, Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan tetap kondusif.

  • Cegah Api Meluas, Polisi Bersama Tim Gabungan Sigap Padamkan Karhutla di Samboja

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Samboja bersama petugas pemadam kebakaran dan unsur TNI dalam menangani karhutla yang melanda kawasan semak belukar dan lahan kosong di Jalan Handil Lusu, RT 011, Kelurahan Kuala, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (10/10/26).

    Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar satu hektare lahan. Begitu menerima informasi kejadian, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mengantisipasi agar api tidak merambat ke area lainnya.

    Sebanyak sembilan personel gabungan dikerahkan dengan dukungan dua unit mobil pemadam kebakaran. Berkat kesigapan petugas dan koordinasi di lapangan, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.30 WITA.

    Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pembasahan dan pendinginan di area terdampak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

    Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menyampaikan bahwa jajarannya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons kejadian karhutla serta melakukan pemantauan di wilayah hukumnya. Sinergi bersama instansi terkait menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

    Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengapresiasi sinergi dan kesigapan personel gabungan dalam menangani kebakaran tersebut. Menurutnya, kecepatan respons dan koordinasi lintas instansi sangat diperlukan untuk mencegah api meluas serta melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

    “Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, respons cepat, dan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kombes Pol Tedy Sopandi.

    Ia menambahkan, upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran menjadi kunci dalam menekan risiko karhutla di Kalimantan Timur.

    Melalui langkah cepat dan kolaborasi di lapangan, Polri bersama unsur terkait terus berupaya hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sambaliung Intensifkan KRYD dan Pemeriksaan di Tempat Hiburan Malam

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Sambaliung Polres Berau mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (10/10/26) malam.

    Kegiatan patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Sambaliung IPTU Agus Riadi tersebut melibatkan 15 personel gabungan Polsek Sambaliung. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan terkait standar operasional prosedur (SOP) di Mako Polsek Sambaliung pada pukul 21.00 WITA. Setelah itu, petugas bergerak menuju sasaran untuk melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan hingga pukul 22.15 WITA.

    Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada identitas pengunjung dan pekerja, serta orang maupun barang bawaan yang dinilai perlu diperiksa sesuai prosedur kepolisian.

    “Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, maupun peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” jelas AKP Suradi.

    Selain melakukan pemeriksaan, personel turut memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sambaliung terpantau aman dan kondusif. Polsek Sambaliung juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli secara berkala sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan melalui langkah pencegahan dan kehadiran personel di tengah masyarakat.

    “Patroli dan pemeriksaan secara rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk pengelola tempat hiburan malam, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Kombes Pol Tedy Sopandi.

    Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Melalui kegiatan kepolisian yang dilaksanakan secara konsisten dan profesional, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Timur senantiasa terjaga.

  • Hadir di tengah Masyarakat , Brimob Kaltim Intensifkan Patroli Malam dan Pengamanan Gereja di Samarinda

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satbrimob Polda Kaltim melalui personel Batalyon B Pelopor terus mengoptimalkan upaya pemeliharaan kamtibmas di Kota Samarinda. Upaya tersebut diwujudkan melalui patroli malam di objek vital perbankan dan kawasan permukiman, serta pengamanan ibadah Minggu di sejumlah gereja, Minggu (11/10/26).

    Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas maupun beribadah.

    Pada Sabtu malam, personel Batalyon B Pelopor yang dipimpin Bripka Mulyadi melaksanakan patroli mulai pukul 20.00 WITA dengan menyambangi sejumlah lokasi strategis, di antaranya Kantor Bank Indonesia di Jalan Gajah Mada, Kantor Bankaltimtara di Jalan Awang Long, serta kawasan permukiman warga di Jalan Pasundan, Kecamatan Samarinda Kota.

    Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta berinteraksi dengan petugas keamanan dan masyarakat. Petugas juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

    Keesokan harinya, Minggu pagi, personel kembali melaksanakan pengamanan ibadah di tiga gereja di Kecamatan Loa Janan Ilir, yakni Gereja Toraja Jemaat Moria di Jalan Manunggal, GPIB Jemaat Filadelfia di Jalan Rapak Dalam, serta Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus di Jalan SMP 8.

    Pengamanan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dilakukan untuk memastikan jemaat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Personel melakukan pemantauan di sekitar lingkungan gereja, berkoordinasi dengan pengurus rumah ibadah, serta memastikan akses keluar masuk jemaat berjalan tertib.

    Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dan pengamanan di berbagai titik aktivitas masyarakat merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

    “Kehadiran personel di objek vital, kawasan permukiman, maupun tempat ibadah merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus mengoptimalkan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan menjalankan ibadah dengan nyaman,” tegas Kombes Pol. Ronny Suseno.

    Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli dan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kesiapsiagaan, komunikasi, serta koordinasi bersama pihak terkait.

    Menurutnya, keterlibatan personel di lapangan tidak hanya bertujuan memantau situasi, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar upaya pencegahan gangguan keamanan dapat berjalan secara efektif.

    Berkat kesiapsiagaan personel dan koordinasi yang dilakukan, kegiatan patroli malam di wilayah Samarinda Kota serta pengamanan ibadah Minggu di ketiga gereja berlangsung lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.

    Melalui kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif dan pengamanan kegiatan keagamaan, sebagai upaya menjaga keamanan, memperkuat toleransi, serta menciptakan suasana yang damai dan harmonis di Kalimantan Timur.

  • Perkuat Kamtibmas, SPKT Polda Kaltim Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Patroli Dialogis

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sebagai langkah preventif dalam menjaga kamtibmas, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim mengintensifkan patroli dialogis dengan menyambangi warga dan petugas keamanan di Jalan Mentarang, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan , Senin (12/10/26).

    Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Selain memantau kondisi wilayah, patroli dialogis juga dimanfaatkan sebagai sarana membangun komunikasi serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, personel SPKT Polda Kaltim berdialog langsung dengan warga dan petugas keamanan (security). Personel mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan selama bertugas, melakukan pemantauan lingkungan secara berkala, serta segera mengambil langkah pelaporan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

    Masyarakat dan petugas keamanan juga diimbau untuk tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau mendatangi SPKT Polda Kaltim agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

    Di tempat terpisah, Ka SPKT Polda Kaltim, AKBP Elvis Irawan, S.H., menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

    Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya bertujuan memantau situasi keamanan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

    “Patroli dialogis ini merupakan wujud nyata semangat Polisi bersama Masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, memberikan rasa aman, serta membuka ruang komunikasi agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin,” ujar AKBP Elvis.

    Ia menambahkan, terciptanya lingkungan yang aman membutuhkan kerja sama seluruh elemen, baik kepolisian, petugas keamanan, maupun masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

    Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara berkelanjutan, SPKT Polda Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Timur.