Blog

  • Gerak Cepat Polsek Damai dan Tim Gabungan Atasi Karhutla Seluas 2 Hektare di Kutai Barat

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Personel Polsek Damai bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang melanda area seluas kurang lebih dua hektare di Kampung Muara Tokong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (9/10/2026).

    Peristiwa kebakaran tersebut di kawasan lahan milik masyarakat, tepatnya di sekitar PT CAM Kilometer 34. Setelah menerima informasi kejadian, personel Polsek Damai bersama tujuh personel dari Kecamatan Damai segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

    Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah personel kepolisian, yakni Aipda Yoppy, Briptu Farid, Bripda Andri, dan Bripda Nober, bersama unsur pemerintah kecamatan serta pihak terkait lainnya. Untuk mendukung proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Kecamatan Damai dan satu unit mobil tangki air dari PT CAM.

    Berkat kerja sama dan upaya intensif seluruh personel di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan mulai pukul 18.30 WITA guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

    Proses penanganan menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi lahan yang didominasi tanah gambut serta banyaknya akar gambut, dedaunan, dan pepohonan kering. Cuaca berangin turut meningkatkan risiko api kembali menyala dan menjalar ke wilayah di sekitarnya.

    Selain mengancam lahan masyarakat, asap dari kebakaran tersebut juga berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan. Lokasi kebakaran yang berada di tepi jalan poros menuju Kampung Tempulang menyebabkan jarak pandang pengendara roda dua maupun roda empat terganggu.

    Terkait penyebab kebakaran, petugas telah meminta keterangan dari dua saksi, yaitu Jones Triantoro selaku Petinggi Kampung Muara Tokong dan Roby yang merupakan petugas keamanan PT CAM. Keterangan yang disampaikan keduanya mengenai asal mula api masih berbeda, sehingga penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

    Dalam penanganan karhutla ini, Polsek Damai juga menjalin koordinasi dengan pemerintah kampung, pihak kecamatan, BPBD atau petugas pemadam kebakaran, Koramil Damai, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Damai untuk mendukung penanganan dan pemantauan di lokasi.

    Petugas gabungan bersama masyarakat setempat terus melakukan pengawasan dan pendinginan pada area terdampak. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebakaran di lahan gambut berpotensi kembali muncul akibat bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah.

    Polsek Damai mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayahnya.

    Melalui sinergi kepolisian, pemerintah, pihak terkait, dan masyarakat, diharapkan potensi karhutla dapat ditekan sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun aktivitas warga di Kabupaten Kutai Barat.

    Humas Polda Kaltim

  • Peduli Lingkungan, Polres Kukar dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Belida

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Upaya menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan Polres Kukar melalui aksi nyata bersama masyarakat. Kali ini, jajaran Polres Kukar bergotong royong membersihkan kawasan Sungai Belida yang berada di RT 08, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Jumat (9/10/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai. Selain menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aksi ini juga bertujuan mengantisipasi risiko banjir yang dapat terjadi akibat penumpukan sampah dan terganggunya aliran air.

    Sejumlah pejabat Polres Kukar turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, yakni Kabag SDM Kompol Suwarno, Kabag Ren AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, Kabag Log AKP Suprafto, serta Kasat Samapta AKP Nursan, bersama personel Polres Kukar lainnya dan masyarakat setempat.

    Melalui kegiatan gotong royong ini, personel kepolisian dan warga bahu-membahu membersihkan lingkungan di sekitar sungai. Kebersamaan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman.

    Polres Kukar juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam menjaga kelancaran aliran air serta mencegah penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan.

    Kegiatan ini menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mencakup dukungan terhadap kegiatan sosial dan lingkungan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

    Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kepedulian terhadap kebersihan Sungai Belida dapat terus ditingkatkan. Dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama, lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud sekaligus membantu mengurangi potensi banjir di wilayah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

    Humas Polda Kaltim

  • Wakapolda Kaltim Hadiri Arusbawah Energy Forum 2026, Bahas Optimalisasi Potensi Energi Daerah

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., hadiri Diskusi Publik ARUSBAWAH Energy Forum 2026 yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Sabtu (10/10/2026).

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Suara Arus Bawah tersebut mengangkat tema “Menjadi Tuan Rumah di Energy, Dari Perut Bumi ke PAD”. Forum ini menjadi ruang dialog bagi berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pengelolaan potensi energi Kalimantan Timur serta kontribusinya terhadap pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Seno Aji, M.Si., Kapolresta Samarinda, akademisi dari Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi (STT Migas), serta sejumlah pihak terkait lainnya.

    ARUSBAWAH Energy Forum 2026 diselenggarakan sebagai wadah dialog strategis lintas sektor untuk mengkaji posisi Kalimantan Timur dalam peta energi nasional. Sebagai salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang dalam sektor energi dan sumber daya fosil, Kalimantan Timur dinilai memiliki potensi besar yang perlu dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

    Melalui forum tersebut, pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), pelaku industri minyak dan gas bumi serta pertambangan, hingga kalangan akademisi didorong untuk membangun kesamaan pandangan mengenai penguatan kemandirian energi daerah dan tata kelola sumber daya yang berkelanjutan.

    Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi ini adalah pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Skema tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai peluang keterlibatan daerah dalam pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi, sehingga manfaat ekonomi dari aktivitas energi dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kehadiran Wakapolda Kaltim dalam kegiatan ini mencerminkan partisipasi Polri dalam mendukung komunikasi dan sinergi dengan pemerintahan di Kalimantan Timur. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pengelolaan sumber daya energi, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dalam mendukung pembangunan daerah.

    Melalui ARUSBAWAH Energy Forum 2026, diskusi mengenai masa depan energi Kalimantan Timur diharapkan menghasilkan gagasan konstruktif untuk memperkuat kemandirian energi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta mendorong agar kekayaan energi daerah dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur.

    Humas Polda Kaltim

  • Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tiga Pemuda, Sita Sabu Seberat 12,5 Kilogram di Samarinda

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan tiga orang pemuda berinisial MP, RN, dan AP yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadi Mulya, Kota Samarinda, Sabtu (10/10/2026).

    Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas merek Eiger berwarna hitam-biru. Tas tersebut berisi 12 bungkus plastik yang masing-masing dibalut menggunakan lakban cokelat dan diduga berisi narkotika jenis sabu.

    Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 12.563 gram atau sekitar 12,5 kilogram. Temuan tersebut menjadi barang bukti dalam proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

    Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak peredaran gelap narkotika serta mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

    Atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana tersebut, ketiga pemuda itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Lampiran II dan Lampiran III Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana disesuaikan melalui Bab III Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Saat ini, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan para tersangka serta asal-usul barang bukti narkotika yang ditemukan.

    Polda Kaltim terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya melalui langkah penegakan hukum dan pengembangan penyelidikan.

    Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    Humas Polda Kaltim

  • Wujudkan Pelayanan Prima, SPKT Polda Kaltim Evaluasi Pelayanan Melalui Survei EPZI

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus dilakukan SPKT Polda Kalimantan Timur. Salah satunya melalui pemanfaatan kanal Elektronik Pengaduan dan Informasi (EPZI) sebagai sarana masyarakat memberikan penilaian terhadap pelayanan yang telah diterima, Selasa (6/10/26).

    Pemanfaatan kanal tersebut terlihat saat seorang masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan di ruang SPKT Polda Kaltim turut berpartisipasi mengisi survei kepuasan. Sebelumnya, masyarakat tersebut datang untuk menyampaikan pengaduan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

    Dalam proses pengisian survei, masyarakat mendapatkan pendampingan dari personel Piket Siaga SPKT Regu I, Brigpol Hafizh. Pengisian dilakukan secara sukarela setelah seluruh proses pelayanan selesai diberikan.

    Melalui survei EPZI, masyarakat dapat menyampaikan penilaian terhadap pengalaman pelayanan yang diterima. Setiap tanggapan yang diberikan menjadi masukan penting bagi kepolisian dalam melihat aspek pelayanan yang sudah berjalan maupun bagian yang masih perlu ditingkatkan.

    KA SPKT Polda Kaltim AKBP Elvis Irawan, S.H., mengatakan partisipasi masyarakat melalui survei tersebut merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang semakin baik.

    “Penilaian masyarakat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi kami. Dari masukan yang diberikan, kami dapat mengetahui apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, SPKT Polda Kaltim akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, keterbukaan, serta sikap humanis kepada setiap masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan kepolisian.

    “Setiap masyarakat yang mendapatkan pelayanan kami persilakan memberikan penilaian melalui EPZI. Kami terbuka terhadap kritik maupun saran karena hal tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan,” tambahnya.

    Menurutnya, pelayanan prima tidak hanya diukur dari proses pelayanan yang diberikan petugas, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas dan responsif.

    Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan penilaian, SPKT Polda Kaltim berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan Polri yang semakin dekat, profesional dan dipercaya masyarakat.

    Humas Polda Kaltim

  • Jaga Kamtibmas, Brimob Kaltim Intensifkan Patroli di Objek Vital dan Kawasan Pelabuhan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satbrimob Polda Kaltim terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan kamtibmas melalui patroli kesiapsiagaan di wilayah Kota Samarinda, Selasa (6/10/2026).

    Personel menyusuri sejumlah titik, mulai dari Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, kawasan Dermaga Pelabuhan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, hingga permukiman warga di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Samarinda Seberang.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di kawasan objek vital, pusat transportasi, maupun lingkungan permukiman berlangsung dengan aman dan tertib.

    Di setiap lokasi, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat dan petugas keamanan. Pesan-pesan Kamtibmas disampaikan untuk mengajak seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

    “Kehadiran personel di sejumlah lokasi strategis merupakan bentuk pelayanan Polri sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, kami ingin memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan patroli.

    Personel mengimbau masyarakat maupun petugas keamanan agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan adanya informasi secara cepat, langkah penanganan dapat segera dilakukan.

    “Patroli ini tidak hanya untuk memantau situasi, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

    Dari hasil pemantauan, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli berjalan aman dan kondusif. Arus lalu lintas juga terpantau lancar, sementara aktivitas masyarakat berlangsung normal.

    Melalui patroli kesiapsiagaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat di Kota Samarinda.

    Humas Polda Kaltim

  • Generasi Muda Sehat Tanpa Narkoba, Polsek Long Iram Edukasi Pelajar Sejak Dini

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus dilakukan jajaran Polri. Polsek Long Iram melalui kegiatan sambang dan edukasi memberikan pemahaman kepada para pelajar di wilayah Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Long Iram mengajak para siswa mengenali berbagai dampak yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba. Edukasi diberikan dengan menekankan pentingnya menjaga kesehatan, fokus dalam menempuh pendidikan, serta menjauhi segala bentuk pergaulan yang dapat membawa pengaruh negatif.

    Personel juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terbujuk atau terpengaruh ajakan untuk mencoba narkoba. Lingkungan pertemanan dan pergaulan diharapkan dapat menjadi ruang positif yang mendukung perkembangan dan prestasi generasi muda.

    Selain memberikan pemahaman, polisi turut mendorong keberanian para siswa untuk menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Long Iram dalam membangun kesadaran sejak dini sekaligus memperkuat peran generasi muda sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba.

    Polsek Long Iram berharap edukasi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk lebih waspada, menjaga diri dari pengaruh negatif, serta tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, disiplin dan mampu meraih prestasi tanpa narkoba.

    Humas Polda Kaltim

  • Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Penajam Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak hanya dilakukan melalui kegiatan patroli, tetapi juga dengan membangun komunikasi langsung bersama warga. Hal tersebut dilakukan personel Polsek Penajam melalui patroli dialogis di sejumlah titik aktivitas masyarakat, Selasa (6/10/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif kepolisian dalam memantau perkembangan situasi sekaligus memperkuat kedekatan antara personel Polri dengan masyarakat.

    Saat menyambangi warga, personel Polsek Penajam tidak sekadar melakukan pemantauan. Petugas juga berdialog secara humanis, mendengarkan berbagai informasi dari masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sebagai upaya bersama mencegah potensi gangguan keamanan.

    Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan sekaligus upaya membangun rasa aman.

    “Kami ingin kehadiran personel Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui komunikasi dan dialog, kami dapat mengetahui situasi di lingkungan sekaligus menyerap informasi yang berkembang,” ujar Kapolsek Penajam.

    Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

    Menurut Kapolsek, terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan serta kepedulian masyarakat.

    “Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami sebagai bahan untuk melakukan langkah pencegahan. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

    Patroli dialogis tersebut akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polsek Penajam dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

    Melalui kehadiran yang humanis dan komunikasi yang terbuka, Polsek Penajam terus membangun kemitraan bersama warga untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah hukum Polsek Penajam.

    Humas Polda Kaltim

  • Cegah Karhutla Meluas, Polisi Bersama Tim Gabungan Pantau Titik Rawan di Muara Kaman

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian bersama unsur terkait. Di wilayah Desa Tunjungan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, petugas gabungan kembali melakukan patroli dan pemantauan daerah rawan Karhutla, Senin (5/10/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Muara Kaman Aiptu Hafidz dengan melibatkan Babinsa, Manggala Agni, BPBD, BKSDA, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur Kecamatan Muara Kaman.

    Dari Posko Karhutla Desa Tunjungan, tim bergerak menyusuri sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mendeteksi lebih awal keberadaan titik panas maupun api.

    Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan penanganan secara langsung apabila menemukan titik api. Dukungan dua unit perahu/ces dan dua mesin Alkon turut digunakan untuk membantu mobilitas personel serta proses pemadaman, khususnya pada lokasi yang memiliki akses cukup sulit.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Kecepatan dalam mendeteksi dan menangani titik api menjadi kunci dalam penanggulangan Karhutla.

    Polsek Muara Kaman juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya kepulan asap atau indikasi kebakaran.

    “Pencegahan menjadi langkah utama. Dengan kepedulian dan respons cepat seluruh pihak, potensi Karhutla dapat segera ditangani sebelum berkembang dan meluas,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

    Humas Polda Kaltim

  • Kasus Pemerkosaan di Berau Terungkap, Pelaku Ditangkap di Balikpapan

    Polres Berau – Tim gabungan berhasil menangkap A alias U (24), tersangka dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial TPW (23). Tersangka yang diketahui berasal dari Tarakan tersebut diamankan di wilayah Balikpapan pada Sabtu (19/9/2026), setelah sempat melarikan diri dari wilayah Berau.

    Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka diamankan oleh Tim Jatanras Polda Kaltim dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Kaltim di Balikpapan pada 19 September 2026. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Berau pada Minggu (20/9/2026),” ujar AKP Suradi.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 04.46 WITA di sebuah hotel di kawasan Jalan DR. Murjani II, Tanjung Redeb.

    Tersangka awalnya mendatangi tempat korban menginap dengan alasan mencari rekannya. Meski telah mendapat penjelasan bahwa rekannya tidak berada di tempat, tersangka tetap memaksa masuk ke kamar korban.

    Saat korban meminta tersangka meninggalkan kamar, terjadi tindakan kekerasan yang kemudian berujung pada dugaan tindak pidana pemerkosaan. Korban mengalami luka fisik dan trauma akibat kejadian tersebut.

    Setelah kejadian, tersangka melarikan diri. Sementara korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polres Berau pada hari yang sama sekitar pukul 22.58 WITA.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Upaya pengejaran kemudian dilakukan secara bersama-sama hingga tersangka berhasil diamankan di wilayah Balikpapan.

    Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan tindak pidana ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

    “Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan seksual. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk mengungkap perkara serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim.

    Ia juga mengapresiasi kerja sama personel di lapangan yang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di wilayah Balikpapan.

    “Keberhasilan mengamankan tersangka merupakan hasil kerja sama dan koordinasi jajaran dalam melakukan penyelidikan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual. Penanganan perkara akan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak, keamanan, dan perlindungan terhadap korban,” tambahnya.

    Saat ini, A alias U telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Berau. Tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait tindak pidana pemaksaan bersetubuh dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

    Polres Berau menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak dan perlindungan terhadap korban.

    Humas Polda Kaltim