Long Kali, 3 Oktober 2026 – Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman, S.H., M.M., bersama anggota Polsek Long Kali menyalurkan bantuan air bersih kepada warga masyarakat Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, yang terdampak musim kemarau.
Kegiatan penyaluran bantuan air bersih tersebut dilaksanakan secara bertahap pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kondisi musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Long Kali bersama anggota secara langsung menyalurkan air bersih kepada warga yang membutuhkan. Bantuan diberikan secara bertahap dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, khususnya untuk keperluan rumah tangga.
Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak kondisi kekeringan.
“Kami berharap bantuan air bersih ini dapat sedikit meringankan kebutuhan masyarakat Desa Sebakung yang terdampak musim kemarau. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Long Kali berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk dampak musim kemarau dan keterbatasan ketersediaan air bersih.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan kembali dilakukan secara bersama-sama oleh aparat Kepolisian di wilayah Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Rabu (30/9/2026).
Merespons laporan itu, personel Satuan Samapta Polres PPU yang tergabung dalam regu siaga karhutla segera menuju lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah kobaran api menjalar ke area lainnya.
Penanganan melibatkan BPBD Kabupaten PPU, Dinas Pertanian PPU, Damkar Penajam, Manggala Agni, serta Satpol PP. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengendalian kebakaran di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, lima personel kepolisian membantu tim BPBD dan Manggala Agni, sedangkan tiga personel lainnya bergabung bersama petugas Dinas Pertanian untuk melakukan upaya pemadaman.
Proses penanganan turut didukung sejumlah kendaraan operasional. Polres PPU mengerahkan satu unit mobil barrier, sementara BPBD PPU menurunkan dua kendaraan operasional dan Disperkimtan PPU turut mendukung dengan satu unit kendaraan.
Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan hingga akhirnya dinyatakan padam sekitar pukul 19.00 WITA. Petugas selanjutnya melakukan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Hingga penanganan selesai, luas lahan yang terdampak masih dalam tahap pendataan. Sementara penyebab terjadinya kebakaran juga masih didalami oleh pihak terkait.
Polres PPU bersama instansi lainnya terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi tetap aman sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.
Penanganan secara terpadu tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengendalikan karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengurangi risiko kebakaran meluas yang dapat berdampak terhadap masyarakat di sekitar wilayah kejadian.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Berau. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Jalan Poros Labanan, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, pada Kamis (1/10/26).
Menindaklanjuti laporan kebakaran, tim gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Personel yang terlibat berasal dari Polsek Teluk Bayur, BKO Samapta Polres Berau, Dinas Pemadam Kebakaran Posko Teluk Bayur, Redcar, Manggala Agni, KPHP Berau Barat, serta masyarakat setempat.
Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan, informasi mengenai adanya titik api diterima petugas sekitar pukul 20.30 WITA. Tim kemudian segera bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 15 menit dari Pospol Labanan dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Begitu menerima laporan, personel bersama unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Luasan lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektare,” kata AKP Suradi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyekatan dan pemadaman untuk mencegah kobaran api merambat ke kawasan lain. Proses penanganan turut didukung armada pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan KPHP Berau Barat.
Menurut AKP Suradi, kondisi lahan yang relatif kering akibat cuaca panas dan minimnya curah hujan diduga membuat material berupa daun serta ranting kering mudah terbakar. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan. Ada sejumlah kemungkinan yang sedang didalami, termasuk faktor kelalaian maupun kemungkinan lainnya,” jelasnya.
Usai kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan di sejumlah titik untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi menimbulkan api kembali. Pemantauan kawasan juga akan terus dilakukan bersama instansi terkait dan masyarakat sekitar.
Polres Berau kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya kebakaran, terlebih kondisi lahan yang kering dapat mempercepat penyebaran api.
Selain mengancam lingkungan, kebakaran lahan juga dapat menghasilkan asap yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya memicu gangguan pada saluran pernapasan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim melalui kegiatan bakti sosial di Masjid Nurul Falah, Jalan Telaga Sari III, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan, Jumat (2/10/26).
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polwan Dit Samapta Polda Kaltim yang dipimpin Aiptu Nanik bersama Bhayangkari Daerah Kaltim. Dalam kegiatan itu, rombongan menyerahkan bantuan berupa 125 Al-Qur’an dan nasi kotak kepada pengurus Masjid Nurul Falah.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus menghadirkan manfaat secara langsung bagi masyarakat.
Aiptu Nanik bersama jajaran menyampaikan bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, khususnya untuk mendukung kegiatan keagamaan dan kebutuhan jamaah di Masjid Nurul Falah.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan berbagi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kedekatan antara Polri, Bhayangkari dan masyarakat. Kehadiran personel di tengah lingkungan warga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan serta memperkuat hubungan yang harmonis.
Melalui kegiatan bakti sosial secara berkelanjutan, Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim menunjukkan komitmen untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ditlantas Polda Kalimantan Timur melalui kegiatan Polantas Karib Berbagi Sembako kepada pengemudi ojek online (ojol), Jumat (2/10/26).
Kegiatan yang berlangsung di Warung Kopi Sari Rasa dan dipimpin Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Ropiyani, S.H., bersama sejumlah personel Subdit Kamsel.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Kaltim menyerahkan bantuan sembako kepada para pengemudi ojol. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para pekerja transportasi berbasis aplikasi yang setiap hari beraktivitas dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di jalan raya.
Tak hanya berbagi bantuan, kegiatan Polantas Karib juga dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi dan komunikasi antara kepolisian dengan komunitas ojol. Melalui suasana yang santai dan humanis, personel kepolisian mengajak para pengemudi untuk turut berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas.
Kompol Ropiyani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, interaksi langsung dengan para pengemudi ojol penting untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat kemitraan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Pada kesempatan itu, personel Ditlantas Polda Kaltim juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan saat bekerja. Para pengemudi diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika dan sikap saling menghormati selama berkendara.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Para pengemudi ojol menyambut positif kehadiran personel Ditlantas Polda Kaltim yang tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membuka ruang dialog dan menyampaikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan Polantas Karib, Ditlantas Polda Kaltim terus mendorong terbangunnya hubungan yang erat dengan berbagai elemen masyarakat. Pendekatan sosial dan humanis tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB), Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan bakti kesehatan di Gedung Klandasan, Balikpapan, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut dikemas melalui seminar edukasi kesehatan bagi masyarakat dengan mengusung tema “Bhayangkari Sapa Warga, Sehat Berdaya dan Berdampak.” Kegiatan dihadiri langsung Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kaltim Ny. Fanny Jossy Kusumo bersama jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut, Bhayangkari Daerah Kaltim menghadirkan dr. Reisa Broto Asmoro sebagai narasumber untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar ini menjadi sarana bagi peserta untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai langkah preventif dalam menjaga kondisi kesehatan. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga.
Selain seminar, rangkaian bakti kesehatan juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para peserta. Pemeriksaan meliputi GCU (Glucose, Cholesterol, Uric Acid) serta pemeriksaan tekanan darah atau tensi.
Melalui kegiatan tersebut, Bhayangkari Daerah Kaltim menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat peran organisasi dalam memberikan manfaat secara langsung kepada lingkungan sekitar.
Kegiatan bakti kesehatan dalam rangka HKGB ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, tetapi juga mempererat hubungan Bhayangkari dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif, preventif, dan berdampak positif.
Dukungan Polri terhadap program ketahanan dan swasembada pangan terus diwujudkan melalui keterlibatan langsung bersama masyarakat. Salah satunya dilakukan Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara melalui kegiatan panen jagung bersama warga di lahan Tanah Kas Desa (TKD) RT 06, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan panen tersebut merupakan bagian dari program Mendukung Swasembada Jagung Kuartal III Tahun 2026. Tidak sekadar menjadi agenda pertanian, kegiatan ini juga menjadi ruang memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, S.H., M.H., mengatakan keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan.
“Kegiatan panen jagung bersama ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program swasembada pangan. Kami ingin memastikan bahwa semangat ketahanan pangan tidak hanya menjadi program, tetapi diwujudkan melalui kegiatan nyata bersama masyarakat,” ujar AKP Syarifuddin.
Menurutnya, keberhasilan dalam mengembangkan sektor pertanian membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak. Karena itu, Polsek Sepaku akan terus membangun komunikasi serta melakukan pendampingan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami berharap hasil panen ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi motivasi untuk terus mengembangkan pertanian. Sinergi antara Polri, pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat agar ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sepaku bersama masyarakat turut terlibat langsung dalam proses pemanenan jagung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan sekaligus mendukung program pembangunan di tingkat kelurahan.
Suasana kebersamaan terlihat selama proses panen berlangsung. Personel kepolisian dan masyarakat bekerja bersama memanen hasil pertanian yang telah dikembangkan di lahan TKD tersebut.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dan seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, lancar, serta kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sepaku menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam mendukung ketahanan pangan. Kolaborasi dengan masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari hasil panen, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara.
Polsek Babulu Polres Penajam Paser Utara mengungkap perkara dugaan tindak pidana narkotika melalui pengembangan kasus sebelumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial J (42) ditetapkan sebagai tersangka dan petugas mengamankan 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 13,74 gram.
Pengungkapan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, setelah petugas melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari perkara sebelumnya. Informasi tersebut kemudian mengarahkan petugas kepada J yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika tersebut.
Sekitar pukul 20.15 WITA, petugas mengamankan J di sebuah rumah kontrakan di RT 02, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,89 gram, disertai sejumlah barang bukti lain yang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Tidak berhenti di lokasi pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah J di Desa Babulu Darat. Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, kembali ditemukan 15 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 3,85 gram.
Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut petugas mengamankan sebanyak 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 13,74 gram.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya petugas mengamankan seorang pria berinisial M terkait kepemilikan paket yang diduga sabu. Informasi dan keterangan yang diperoleh kemudian didalami oleh petugas untuk mengungkap lebih jauh jaringan serta asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
«“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Kami terus mendalami keterangan yang diperoleh untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Babulu.»
Diproses Sesuai Ketentuan Hukum
J telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses penyidikan. Yang bersangkutan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penetapan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan merupakan putusan bersalah. Polres PPU tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya tersangka merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan pembuktian yang sah menurut hukum.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.
Polres Penajam Paser Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.
Kepolisian Sektor Muara Samu bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Muser, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Jumat (2/10/2026).
Upaya pemadaman dilakukan sebagai respons atas kebakaran yang diketahui mulai terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Berdasarkan informasi masyarakat, titik api berasal dari kawasan hutan Desa Muser dan kemudian merambat menuju lahan milik warga.
Api dilaporkan berpindah dari satu titik ke titik lainnya hingga mendekati permukiman warga di RT 06 Desa Muser. Kondisi tersebut mendorong personel gabungan untuk segera melakukan penanganan guna mencegah api meluas dan mengancam permukiman.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Samu IPTU Mar Eka Adrian, S.H., mengatakan proses pemadaman berlangsung mulai pukul 13.00 Wita hingga sekitar pukul 18.00 Wita.
“Personel bersama unsur terkait langsung melakukan upaya pemadaman setelah menerima informasi adanya kebakaran. Penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke wilayah permukiman warga,” ujar IPTU Mar Eka Adrian.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Muara Samu melibatkan enam personel yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Samu. Tim gabungan juga terdiri dari enam personel pemadam kebakaran (Damkar), empat personel Masyarakat Peduli Api (MPA), serta masyarakat Desa Muser.
Proses pemadaman didukung satu unit kendaraan R6 Damkar, satu unit dump truck untuk suplai air, serta empat unit kendaraan roda dua dinas maupun pribadi.
Lokasi yang terbakar merupakan kawasan semak belukar yang kemudian menjalar ke area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas tetap melakukan observasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran susulan.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Muara Samu akan kembali melakukan pengecekan terhadap lokasi bekas kebakaran pada Sabtu (3/10/2026). Petugas juga akan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan dan lakukan penanggulangan bersama agar kebakaran tidak meluas,” pungkasnya.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama pada kawasan yang mudah terbakar, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
Berau – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola dan perlindungan kawasan hutan terus dilakukan Kepolisian. Tim Pelaksana II Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Bareskrim Polri menggelar sosialisasi dan edukasi penertiban kawasan hutan di Ruang Rapat Kantor Camat Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan mengenai pemanfaatan kawasan hutan secara legal, tertib administrasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sosialisasi dihadiri Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kamtib Satgas PKH Mabes Bareskrim Polri, Kombes Pol. M. Dharma Nugraha, S.I.K. dan Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Berau.
Turut hadir Camat Gunung Tabur Lutfi Hidayat, S.E., unsur Muspika, tokoh adat Kesultanan Gunung Tabur, serta para lurah dan kepala kampung se-Kecamatan Gunung Tabur.
Kapolres Berau melalui Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Satgas PKH menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya karena sebagian wilayah Kecamatan Gunung Tabur berada dalam kawasan hutan.
“Kegiatan sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Tim Pokja Kamtib Satgas PKH Mabes Polri untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tata cara pengelolaan dan penertiban kawasan hutan secara legal dan tertib administrasi,” ujar AKP Suradi.
Dalam pemaparannya, Tim Satgas PKH menjelaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas PKH mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif sebelum dilakukan langkah penindakan.
Hingga saat ini, Satgas PKH disebut telah melakukan penertiban terhadap sekitar 1,4 juta hektare kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia yang terdampak aktivitas perkebunan, perikanan, dan pertambangan tanpa izin.
Menurut AKP Suradi, upaya penertiban kawasan hutan tidak semata-mata diarahkan pada tindakan represif, tetapi juga mencakup penataan administrasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Penertiban kawasan hutan ini tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif, melainkan penataan administrasi dan pembinaan, mengingat banyak warga yang memanfaatkan lahan untuk aktivitas perkebunan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah kampung, serta tokoh adat untuk bersama-sama menjaga kelestarian kawasan hutan dan memahami ketentuan dalam pemanfaatannya.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila menemukan adanya pemanfaatan kawasan hutan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mencegah potensi konflik sosial sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Berau.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat, penataan kawasan hutan diharapkan dapat berjalan secara tertib, memberikan kepastian dalam pengelolaan, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.