TANAH GROGOT – Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. terus memperkuat sinergi melalui konsep Polisi Bersama Masyarakat dengan melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Paser, Rabu (04/11/2026) bertempat di Kantor Sekretariat PCNU Kabupaten Paser Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo Kec. Tanah Grogot Kab. Paser.
Kunjungan disambut hangat oleh Ketua Rais Syuriah PCNU Kab. Paser Drs. H. Maslekhan, Wakil Rais Syuriah H. Syafruddin, Katib Syuriah Ustadz Dalle, Wakil Katib Ustadz Kastolani, Sekretaris PCNU Ustadz Iman Syah, Wakil Ketua PCNU Kholiq, S.Ag., Sekretaris GP Ansor Hasyim Asy’ari, Kepala Desa Janju Edi Karyadi, S.Pd., Kepala Desa Sebakung Hendriansyah, SP serta jajaran pengurus PCNU Kabupaten Paser.
Dalam suasana penuh kekeluargaan dan humanis, Kapolres Paser menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Bumi Daya Taka.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen sangat penting untuk bersama menjaga kerukunan. Dengan silaturahmi ini kami ingin merajut kebersamaan,” ujar AKBP Sofyan.
Kapolres juga mengajak tokoh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi di CALL CENTER 110 apabila terdapat potensi gangguan Kamtibmas, turut menghiimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu di media sosial khususnya terkait Karhutla dan tidak menyebarkan hoax.
Selain itu, Kapolres mengajak para tokoh untuk bersama memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menjadi mitra Polres Paser dalam menyampaikan himbauan Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi ini bertujuan menjalin komunikasi, mempererat hubungan dan membangun deteksi dini serta upaya pencegahan potensi gangguan Kamtibmas melalui peran aktif tokoh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif serta diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Paser.
PASER – Kali ini, seorang pria berinisial AF (35) merupakan Target Operasi Satresnarkoba Polres Paser. diamankan petugas di sebuah tempat di Desa Sangkuriman, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (3/11/2026).
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Hadi Purwanto, S.H., M.M. membenarkan pengungkapan tersebut. Menindak lanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Paser Belengkong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan sejak Senin (2/11/2026). Hingga akhirnya, petugas mengamankan AF di lokasi yang telah menjadi sasaran penyelidikan.
Dalam penggeledahan petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih bening yang diduga sabu di dalam kotak rokok pada bagian dasbor sepeda motor. Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp500.000 dan satu unit telepon genggam.
Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah terduga pelaku di kawasan Kelurahan Tanah Grogot, Dari dalam sebuah brankas besi yang berada di kamar, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih bening yang diduga sabu, beserta sejumlah barang lainnya.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,50 gram. Selain itu, turut disita satu bendel plastik klip kosong, satu plastik klip kosong, tiga sendok takar dari sedotan plastik, dua pipet kaca, satu bong plastik lengkap dengan sedotan, satu kotak rokok, satu dompet kecil, satu brankas besi, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, serta uang tunai Rp500.000.
Dari keterangan awal yang disampaikan, AF mengaku bekerja serabutan dan terkadang membantu membersihkan kebun milik kakaknya. Ia juga mengungkapkan bahwa keterlibatannya berawal dari lingkungan pergaulan dan ajakan teman. Seiring waktu, ia mengaku mulai mengalami ketergantungan dan kemudian turut menjual narkotika untuk memperoleh tambahan modal. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, AF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Paser mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian di CALL CENTER 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga Kabupaten Paser dari ancaman narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Prestasi gemilang kembali ditunjukkan oleh personel Polda Kaltim. Kali ini, BRIPDA Gebhy Novitha personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, sukses meraih posisi Juara 1 Open Tournament Anggar Kaltim Tahun 2026 di Gedung Anggar, Samarinda.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa anggota Polri memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan kemampuan dan mengukir prestasi di berbagai bidang, termasuk olahraga. Keberhasilan BRIPDA Gebhy tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa nama baik institusi Polda Kalimantan Timur.
Dalam kompetisi tersebut, prestasi yang diraih merupakan hasil dari ketekunan, latihan, kedisiplinan, serta semangat pantang menyerah. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan karakter yang harus senantiasa ditanamkan dalam diri setiap personel Polri, baik dalam menjalankan tugas maupun berkompetisi secara sportif.
Polda Kaltim memberikan apresiasi atas keberhasilan yang diraih BRIPDA Gebhy Novitha. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk terus menggali potensi, meningkatkan kemampuan, dan berani berkompetisi secara positif demi meraih hasil terbaik.
Melalui pencapaian tersebut, Polda Kaltim berharap semangat berprestasi terus tumbuh di lingkungan kepolisian. Dengan demikian, personel Polri tidak hanya mampu menunjukkan dedikasi dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat, tetapi juga dapat mengharumkan nama institusi melalui prestasi di bidang olahraga maupun bidang lainnya.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur menghadirkan inovasi digital SIMPATI PROPAM (Sistem Monitoring, Pengawasan, Analisis, dan Deteksi Dini) sebagai upaya memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran disiplin anggota Polri.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim, I Nyoman Suantara, S.H., sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2026.
SIMPATI PROPAM dirancang sebagai sistem terpadu yang mengintegrasikan data penanganan perkara, mulai dari penerimaan laporan polisi, pemeriksaan, perkembangan berkas, pelaksanaan sidang disiplin hingga putusan dan rekam jejak sanksi personel.
Melalui sistem ini, pimpinan dapat memantau perkembangan penanganan perkara secara lebih cepat dan terintegrasi. Aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur Early Warning System (EWS) untuk membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran berdasarkan rekam jejak personel, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.
Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kaltim I Nyoman Suantara menjelaskan bahwa inovasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk mempermudah administrasi penanganan perkara, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan.
“Pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Dengan data yang terintegrasi, pimpinan dapat melakukan pemantauan dan mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.
Pengembangan SIMPATI PROPAM turut melibatkan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Kaltim, pembentukan tim efektif, penyusunan tata kelola aplikasi, pelatihan operator serta koordinasi dengan jajaran Propam Polres melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol. Hariyanto, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan dan mengoptimalkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengawasan internal Polri.
Ke depan, penerapan SIMPATI PROPAM direncanakan diperluas hingga tingkat Polsek agar pengawasan personel semakin menyeluruh, terukur, dan berbasis data.
Melalui inovasi ini, Bidpropam Polda Kaltim berharap penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih transparan, potensi pelanggaran berulang dapat ditekan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.
JAKARTA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam merespons keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di Sukoharjo. Respons cepat melalui penonaktifan dan pemeriksaan terhadap sejumlah personel kepolisian dinilai menunjukkan komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penonaktifan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga personel Polres Sukoharjo setelah muncul keluhan masyarakat terkait penggeledahan yang dilakukan jajaran kepolisian setempat. Keempat personel tersebut saat ini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Selain itu, AKBP Andika dimutasi ke Mabes Polri sebagai Pamen Stamaops. Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya diisi AKBP Indra Maulana Saputra.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, menyampaikan bahwa langkah Kapolri tersebut merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menilai pemeriksaan terhadap pejabat kepolisian, termasuk kapolres, menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal tetap berjalan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri. Saran, kritik, sampai keluhan masyarakat soal penegakan hukum ditanggapi dengan cepat dan terbuka. Pejabat terkait diperiksa, termasuk Kapolres Sukoharjo yang sekarang ditarik ke Mabes untuk dievaluasi. Kami mendukung penuh langkah ini,” kata Rizqi, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi hal penting untuk membangun kepercayaan publik. Tindak lanjut berupa pemeriksaan, penonaktifan, hingga evaluasi jabatan juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengaitkan langkah tersebut dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri sejak awal Oktober 2026. Menurut Rizqi, semangat tersebut tercermin ketika institusi kepolisian bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya melalui langkah konkret.
“Bapak Kapolri tidak menunggu lama. Begitu ada laporan dan keresahan dari masyarakat, langsung ada pemeriksaan, penonaktifan, sampai pergantian pejabat. Ketegasan seperti ini yang membuat masyarakat yakin laporannya tidak diabaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, DEMA PTKIN mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam menangani proses hukum terhadap para pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya, tetap tenang, serta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Meski memberikan dukungan, Rizqi menegaskan pihaknya tetap akan mengawal proses pemeriksaan etik yang dilakukan Propam Polri. Ia berharap pemeriksaan berlangsung objektif dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan.
“Dukungan kami tetap disertai pengawasan. Kepercayaan masyarakat kepada Polri itu dibangun pelan-pelan, lewat sikap yang konsisten. Kami akan ikuti terus sampai hasil pemeriksaan Propam diumumkan ke publik,” ujarnya.
Penanganan persoalan tersebut turut menjadi perhatian sejumlah pihak, di antaranya Komnas HAM yang meminta evaluasi terhadap prosedur penggeledahan serta anggota DPR yang mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta. Hingga berita ini diturunkan, Propam Polri belum mengumumkan hasil pemeriksaan.
DEMA PTKIN menegaskan akan terus menjalankan peran sebagai mitra kritis Polri dalam mengawal proses penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas.
Manokwari – Polda Papua Barat terus memperkuat upaya perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba dan pengaruh negatif teknologi melalui program Polisi Peduli Pendidikan.
Kali ini, Wakapolda Papua Barat Brigjen Sulastiana mengunjungi SMK Negeri 3 Manokwari, Senin (2/11/2026), untuk memberikan edukasi sekaligus mendorong pengembangan bakat dan kreativitas para pelajar.
Dalam kunjungannya, Sulastiana mengingatkan para siswa agar tidak menyia-nyiakan masa depan akibat penyalahgunaan narkoba, pergaulan negatif, maupun penggunaan teknologi yang tidak bertanggung jawab.
“Masa depan Papua Barat ada di tangan generasi mudanya. Karena itu, anak-anak kita harus memiliki karakter yang kuat, menjauhi narkoba, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan potensi diri,” ujar Sulastiana.
Tak sekadar memberikan edukasi, Sulastiana juga berdialog langsung dengan para siswa dari berbagai jurusan untuk menggali minat, bakat, dan keterampilan yang mereka miliki.
Bahkan, ia mengundang siswa jurusan Desain dan Kuliner untuk berkunjung ke kediamannya guna memperlihatkan secara langsung kreativitas dan kemampuan sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Kami ingin anak-anak Papua Barat memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka. Setiap anak punya potensi, dan tugas kita bersama adalah memberikan ruang agar potensi itu bisa berkembang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sulastiana juga membagikan susu kepada para pelajar sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan pemenuhan gizi.
Ia turut menyerahkan dua buku, yakni Polwan untuk Negeri: Bunga Rampai Pemikiran dan Pengalaman yang Menginspirasi serta Mengungkap Ekologi Kejahatan Narkotika, yang merupakan karyanya sendiri.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Papua Barat Kombes Hari S. Sembiring mengatakan program Polisi Peduli Pendidikan merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan karakter generasi muda sejak dini.
“Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum. Melalui Polisi Peduli Pendidikan, kami ingin hadir lebih awal, memberikan edukasi, membangun kedekatan, sekaligus melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh negatif,” kata Hari.
Menurutnya, keterlibatan kepolisian dalam dunia pendidikan juga menjadi bagian dari implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat, dengan menempatkan sekolah, guru, dan orang tua sebagai mitra dalam menjaga masa depan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Papua Barat turut memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaannya, serta pentingnya memilih pergaulan yang positif.
“Kami ingin sekolah menjadi lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan bersama, karena melindungi generasi muda berarti menjaga masa depan bangsa,” tutup Hari.
JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas keterbukaan dan respons cepat dalam menindaklanjuti saran, kritik, serta keluhan masyarakat terkait proses hukum yang berkembang di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Kapolri yang telah melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait, termasuk mengambil keputusan pemberhentian pejabat yang bersangkutan dari jabatannya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesungguhan Polri dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar KH Muhammad Anwar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (2/11/2026).
Ia juga menyampaikan terima kasih dan dukungan atas langkah evaluasi yang telah dilakukan Kapolri, termasuk rencana pergantian pimpinan dengan pejabat yang baru. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, KH Muhammad Anwar Iskandar menilai respons Kapolri tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam menjalankan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Ia berharap komitmen tersebut dapat terus diwujudkan melalui keterbukaan terhadap aspirasi serta kesungguhan dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan oleh Kepolisian, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Umum MUI mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum selanjutnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam menangani perkara tersebut.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, stabilitas, serta persatuan dan kesatuan. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan ketenangan dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Terkait persoalan yang berhubungan dengan produk pesantren, KH Muhammad Anwar Iskandar menyampaikan bahwa Kementerian Agama diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.
“Kepada seluruh ulama Islam, saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketenangan di antara kita sekalian,” tuturnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi perkembangan persoalan di Sukoharjo secara bijaksana, mengedepankan persatuan, serta memberikan kepercayaan kepada proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
PUNCAK – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menyelidiki kasus penganiayaan berat berupa penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.
Peristiwa terjadi ketika korban sedang duduk di atas sepeda motornya. Secara tiba-tiba, korban diduga diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam berupa pisau yang ditusukkan pada bagian leher hingga menembus ke bagian depan. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.
Berdasarkan penyelidikan awal, diduga terdapat lima orang yang terlibat dalam aksi tersebut, dengan rincian tiga orang berperan mengawasi situasi sekitar dan dua orang lainnya melakukan penikaman terhadap korban. Identitas para pelaku hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai media pada Senin (2/11), menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian, korban berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Kasatgas Humas.
Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, pada Senin pagi (2/11/2026), korban dirujuk ke RSUD Timika menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, termasuk pemasangan alat bidai guna mengurangi pergerakan yang berpotensi memperparah luka. Selanjutnya, korban direncanakan dirujuk ke Makassar menggunakan pesawat untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Kasatgas Humas menjelaskan, barang bukti yang telah dicatat dalam penanganan perkara ini meliputi satu jaket berwarna biru navy, satu celana jeans berwarna biru navy, dan satu baju berwarna hitam milik korban. Selain itu, terdapat satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan dalam penikaman.
Pisau tersebut masih tertancap di tubuh korban dan belum dapat diamankan karena harus menunggu tindakan medis. Sementara itu, barang-barang milik korban telah dicatat untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Kasatgas Humas.
Terkait dugaan motif, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, penikaman tersebut diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kemungkinan merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelas Kasatgas Humas.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, juga menyampaikan bahwa aparat mencermati penyebaran sejumlah video aksi kekerasan melalui media sosial. Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom tersebut merupakan video lama, yakni peristiwa pada April 2026 dan September 2025.
Menurutnya, penyebaran kembali video lama tersebut diduga dapat memicu keresahan dan membangun persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi aktual keamanan di Papua.
“Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang berdasarkan hasil monitoring dan profiling merupakan video lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta,” ujar Kasatgas Humas.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak maupun kelompok tertentu.
“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegas Kaops.
Sebagai langkah antisipasi, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga. Koordinasi dengan masyarakat dan seluruh stakeholder terkait juga dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Ilaga, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian, khususnya Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini. Dukungan dan kerja sama masyarakat serta seluruh stakeholder sangat kami harapkan agar perkara ini dapat segera terungkap,” tutup Kasatgas Humas.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mendalami motif penikaman. Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta segera menyampaikan informasi relevan kepada aparat kepolisian. Polisi bersama masyarakat terus berupaya menjaga keamanan dan kedamaian di Papua.
SUKOHARJO – Polda Jateng bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait melakukan pendampingan terhadap ustazah dan santriwati di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi para ustazah dan santriwati sekaligus memberikan dukungan pemulihan pascakejadian yang berlangsung pada 27 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AKP) tingkat Provinsi maupun Kabupaten Sukoharjo, Kesbangpol Provinsi, Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Danramil, Pelaksana Tugas (Plt.) Camat, kepala desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam keterangannya di Sukoharjo, Senin (2/11/2026), Kombes Pol. Nunuk Setiyowati menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus melihat secara langsung kondisi ustazah dan santriwati yang masih berada di lingkungan pondok pesantren.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak pondok, diketahui terdapat empat ustazah dan satu santriwati yang masih berada di pesantren. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menawarkan bantuan fasilitasi kepulangan bagi santriwati yang berasal dari Lampung apabila terkendala biaya untuk kembali ke daerah asalnya.
“Kami sudah menawarkan apabila memang santriwati yang terkendala biaya ini ingin pulang ke Lampung, kami siap untuk memfasilitasi,” ujar Nunuk.
Ia menjelaskan, pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Pendampingan tersebut mencakup aspek psikologis dan psikososial guna membantu proses pemulihan para ustazah dan santriwati yang terdampak.
“UPTD PPA, baik provinsi maupun kabupaten, siap untuk melakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun psikososial, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak terkait kejadian pada 27 Oktober ini bisa betul-betul dipulihkan dan mereka kembali dapat beraktivitas sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
Terkait aktivitas pendidikan, kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren untuk sementara masih dihentikan. Namun, pihak pondok telah merencanakan pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara daring melalui Zoom atau metode online lainnya.
Nunuk menambahkan, pihak pondok pesantren menyambut baik kehadiran dan perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pendampingan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk membantu pemulihan kondisi para ustazah dan santriwati.
“Pada prinsipnya, kami semua ingin membantu melakukan pemulihan dan memberikan pendampingan terhadap para santriwati maupun ustazah,” pungkasnya.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan secara optimal sehingga para ustazah dan santriwati dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan pendidikan, dalam kondisi yang aman dan nyaman.
PASER – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Paser terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli Kota Presisi, Senin (2/11/2026).
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Agus Sanyoto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, baik di kawasan pelayanan publik, perkantoran maupun pusat kegiatan masyarakat.
Patroli dialogis yang dilaksanakan mulai pukul 11.10 hingga 11.40 WITA tersebut menyasar pada kawasan, perkantoran, perumahan dan keramaian masyarakat di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dalam pelaksanaannya, personel Samapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga menyampaikan himbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Kehadiran Tim Patroli Presisi diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus mempererat hubungan komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Polres Paser berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian melalui patroli rutin sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang humanis, responsif dan selalu siap melayani masyarakat.