PASER – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Paser terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Patroli Kota Presisi, Senin (2/11/2026).
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Agus Sanyoto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, baik di kawasan pelayanan publik, perkantoran maupun pusat kegiatan masyarakat.
Patroli dialogis yang dilaksanakan mulai pukul 11.10 hingga 11.40 WITA tersebut menyasar pada kawasan, perkantoran, perumahan dan keramaian masyarakat di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dalam pelaksanaannya, personel Samapta tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga menyampaikan himbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Kehadiran Tim Patroli Presisi diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus mempererat hubungan komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Polres Paser berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian melalui patroli rutin sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang humanis, responsif dan selalu siap melayani masyarakat.
PASER – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polres Paser melalui Polsek Long Ikis turut berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA tersebut bertempat di lahan pertanian milik Saini, RT 007, Desa Jemparing, Kecamatan Long Ikis. Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Ikis IPTU Slamet Hafidin, S.H., M.H., hadir bersama personel Polsek Long Ikis, Babinsa Koramil, serta anggota BPPSDMP Kecamatan Long Ikis.
Dari lahan pertanian seluas kurang lebih 2 hektare tersebut, berhasil dipanen sekitar 2.000 kilogram atau 2 ton jagung pipil jenis hibrida. Jagung yang ditanam pada Juli 2026 itu kini memasuki masa panen pada November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Long Ikis menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan pertanian merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, petugas pertanian, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Selain melaksanakan panen bersama, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengetahui secara langsung berbagai kendala yang dihadapi petani, mulai dari keterbatasan air akibat musim kemarau, kekurangan pupuk, hingga gangguan hama tikus.
Sementara itu, hasil panen jagung rencananya akan dikeringkan terlebih dahulu sebelum dipasarkan secara mandiri oleh pemilik lahan dengan harga sekitar Rp8.000 per kilogram.
Melalui kegiatan ini, Polres Paser berharap semangat para petani terus tumbuh dan produktivitas sektor pertanian semakin meningkat. Sebab, ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan hasil pertanian, tetapi juga tentang kebersamaan, kepedulian, dan kerja nyata seluruh elemen masyarakat.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan pemberlakuan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh lingkungan kerja Polri, baik bagi personel maupun tamu dan pengunjung. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah institusional dalam memperkuat disiplin internal, membangun lingkungan kerja yang sehat, sekaligus menjaga kehormatan dan profesionalisme institusi Polri.
Menurutnya, larangan tersebut tidak semata-mata dipahami sebagai pembatasan terhadap penggunaan suatu produk, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab individu, serta keteladanan dalam kehidupan organisasi.
“Setiap kebijakan institusi harus dipahami tidak hanya dari aspek normatif atau aturan yang mengikat, tetapi juga dari tujuan strategis yang ingin dicapai. Dalam hal ini, larangan penggunaan vape merupakan bagian dari upaya membangun budaya organisasi Polri yang lebih disiplin, sehat, tertib, dan profesional. Disiplin harus tumbuh sebagai kesadaran, bukan semata-mata karena adanya pengawasan,” jelas Kombes Pol Tedy Sopandi.
BACA JUGA Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Kelay Terus Himbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan Ia menerangkan, terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari penerapan kebijakan tersebut. Salah satunya adalah potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik sebagai media untuk mengonsumsi maupun mengedarkan zat berbahaya, termasuk narkotika dalam bentuk cairan atau cartridge tertentu.
Selain itu, kandungan cairan dalam perangkat vape tidak selalu dapat diidentifikasi hanya melalui pengamatan visual. Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri karena terdapat potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik untuk memasukkan zat-zat terlarang yang dapat membahayakan penggunanya maupun lingkungan sekitarnya.
Dari aspek kesehatan, penggunaan vape juga perlu disikapi secara bijaksana dengan mempertimbangkan potensi risiko paparan aerosol terhadap pengguna maupun orang lain. Oleh karena itu, penciptaan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman menjadi salah satu bagian penting dari kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa implementasi larangan ini berlaku secara menyeluruh di lingkungan Polri, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun kedudukan, baik ketika berada di dalam maupun di luar lingkungan kerja sebagaimana diatur dalam surat edaran.
Sementara itu, bagi tamu dan pengunjung yang memasuki lingkungan kerja Polda Kaltim maupun satuan kewilayahan jajaran, juga diberlakukan larangan penggunaan vape. Setiap personel yang bertugas di lingkungan pelayanan maupun penjagaan diharapkan turut memberikan pemahaman dan memastikan ketentuan tersebut dipatuhi secara tertib dan proporsional.
“Tidak boleh ada standar kepatuhan yang berbeda berdasarkan pangkat ataupun jabatan. Seluruh personel memiliki kewajiban yang sama untuk menaati ketentuan institusi. Demikian pula masyarakat yang berkunjung, kami harapkan dapat menghormati aturan yang berlaku di lingkungan kerja Polri,” tegasnya.
Terkait pengawasan dan penegakan aturan, Polda Kaltim akan mengedepankan langkah sosialisasi, pengawasan melekat, serta pembinaan kepada seluruh personel. Terhadap pelanggaran yang ditemukan, penanganannya akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, dengan tetap memperhatikan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Kombes Pol Tedy Sopandi juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan internal tidak hanya ditentukan oleh ketegasan pimpinan dalam melakukan pengawasan, tetapi sangat bergantung pada komitmen dan integritas setiap individu dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Institusi yang kuat dibangun dari personel yang memiliki kesadaran untuk menjaga dirinya, menaati aturan, dan memberikan keteladanan. Profesionalisme anggota Polri tidak hanya tercermin ketika melaksanakan tugas pelayanan maupun penegakan hukum, tetapi juga dari perilaku dan kepatuhan terhadap ketentuan institusi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Melalui kebijakan ini, Polda Kalimantan Timur mengajak seluruh personel untuk menjadikan larangan penggunaan vape sebagai momentum memperkuat budaya disiplin, meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan, serta menjaga lingkungan kerja yang tertib dan kondusif.
Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak yang berkunjung ke lingkungan kepolisian agar mendukung penerapan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan institusi yang sehat, nyaman, dan profesional.
“Menjaga kehormatan institusi, melindungi kesehatan, dan merawat profesionalisme harus dimulai dari kesadaran serta keteladanan setiap individu. Karena kepercayaan masyarakat terhadap Polri dibangun bukan hanya melalui apa yang kami kerjakan, tetapi juga melalui bagaimana kami menjaga integritas dalam setiap perilaku,” tutup Kombes Pol Tedy Sopandi.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Komitmen Polda Kaltim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diwujudkan, hal tersebut terlihat saat Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., meninjau langsung pengaturan lalu lintas di Simpang Polsek Bandara SAMS Balikpapan, Senin (2/11/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda memastikan anggota kepolisian melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas secara maksimal, terutama pada waktu meningkatnya aktivitas masyarakat dan kepadatan kendaraan di jalan raya.
Tidak hanya melakukan pemantauan, Wakapolda juga menyempatkan diri berinteraksi dengan masyarakat serta melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan yang diberikan personel kepada para pengguna jalan.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di titik-titik strategis merupakan bagian penting dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Hal ini sekaligus menjadi implementasi arahan Kapolri agar seluruh personel senantiasa hadir dan memberikan pelayanan nyata di tengah masyarakat.
Wakapolda menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak sebatas melakukan pengaturan kendaraan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, memberikan kemudahan, serta membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis.
Wakapolda juga mengingatkan bahwa terciptanya kondisi lalu lintas yang kondusif tidak dapat diwujudkan hanya melalui peran petugas kepolisian. Kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama.
Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengambil bagian dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dengan mematuhi rambu-rambu, mengikuti petunjuk petugas, serta menghargai hak sesama pengguna jalan.
Melalui kegiatan pemantauan tersebut, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepolisian di berbagai titik aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan dampak positif, meningkatkan rasa aman, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim terus memperkuat kedekatan dengan kalangan akademisi melalui program Polisi Peduli Pendidikan dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Wujud nyata program tersebut melalui kunjungan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., ke Universitas Balikpapan, Senin (2/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, di antaranya Karo SDM, Dir Intelkam, Dir Pamobvit, Dirreskrimsus, dan Dirresnarkoba. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Rektor Universitas Balikpapan, Dr. Ir. Isradi Zainal, bersama jajaran civitas akademika dan mahasiswa Uniba.
Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan interaktif. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti rangkaian acara, terutama ketika diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Wakapolda. Berbagai pertanyaan dan diskusi disampaikan mahasiswa dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis.
Melalui pertemuan tersebut, Wakapolda memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar terus mengembangkan potensi diri, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Kunjungan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih erat antara institusi kepolisian dengan perguruan tinggi. Sinergi tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, keterlibatan mahasiswa dalam dialog bersama jajaran kepolisian diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang positif, sehingga generasi muda semakin memahami peran Polri sekaligus turut berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Kaltim berharap hubungan kemitraan dengan dunia akademik semakin kuat. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dalam mendukung kemajuan pendidikan serta menciptakan generasi muda yang unggul dan berkarakter.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat pada pagi hari, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., terjun langsung melaksanakan pengaturan lalu lintas di kawasan Bundaran Tugu Simpang Raya, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Kutai Barat AKP M. Safi’i, S.H. Keduanya terlihat berada di tengah aktivitas kendaraan untuk membantu mengatur arus lalu lintas sekaligus memastikan pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan tertib.
Kehadiran langsung pimpinan kepolisian di lapangan menjadi bentuk perhatian Polres Kutai Barat terhadap kebutuhan masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk ketika mobilitas kendaraan mengalami peningkatan.
Pengaturan difokuskan pada upaya mengurai potensi kepadatan, mengantisipasi terjadinya hambatan kendaraan, serta memberikan prioritas keselamatan bagi masyarakat yang melintas di sekitar kawasan perkantoran Pemkab Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat menekankan pentingnya kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik strategis guna memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas pagi dengan lebih nyaman tanpa terganggu persoalan arus lalu lintas.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Kutai Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Polres Kutai Barat akan terus mengoptimalkan kegiatan pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat mobilitas tinggi sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Paser membagikan stiker, brosur keselamatan, serta helm SNI kepada para pengguna jalan pada Operasi Patuh Mahakam 2026, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tanah Grogot, yakni Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Sultan Khaliluddin, Kabupaten Paser.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas Polres Paser berinteraksi langsung dengan pengendara. Selain menyampaikan imbauan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, petugas juga memberikan helm SNI kepada sejumlah pengendara yang belum menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Weny Wahyuningsih, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas melalui komunikasi yang dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi serta edukasi keselamatan berkendara.
Pembagian helm SNI menjadi salah satu bentuk perhatian kepolisian terhadap perlindungan pengendara. Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penggunaan helm yang memenuhi standar keselamatan sangat penting untuk meminimalkan risiko cedera apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Paser juga mengajak seluruh pengguna jalan agar senantiasa melengkapi perlengkapan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Paser berharap terbangun kesadaran bersama dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab. Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, kepolisian berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang humanis demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Paser.
PASER BELENGKONG – Polsek Paser Belengkong melalui program Minggu Kasih hadir memberikan pelayanan kamtibmas kepada masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.
Kapolsek Paser Belengkong IPTU Widodo, S.H. mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada umat Nasrani yang melaksanakan ibadah mingguan di gereja wilayah Kecamatan Paser Belengkong.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (01/11/2026) pukul 08.30 Wita s/d 10.00 Wita bertempat di Gereja Ratu Pencinta Damai Desa Seniung Jaya Kec. Paser Belengkong.
Personel melaksanakan pengamanan ibadah Minggu umat Nasrani dengan fokus terhadap keamanan jemaat serta sarana kendaraan R4 dan R2 milik jemaat dan penataan parkir agar tertib dan aman.
Bertindak selaku pimpinan ibadah Pastur Dera dengan tema “Panggilan untuk bermurah hati, hidup penuh kasih dan meneladani kesetiaan Kristus” yang diikuti sekitar 50 jemaat dari warga Desa Seniung Jaya.
“Polri hadir untuk memastikan setiap umat beragama dapat beribadah dengan tenang. Ini adalah wujud toleransi dan Polisi bersama masyarakat,” ujar IPTU Widodo.
Hasil yang dicapai, pelaksanaan ibadah jemaat berjalan lancar dan aman, barang dan sarana milik jemaat dalam kondisi aman, serta terlaksananya program prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat.
Usai ibadah dilanjutkan kegiatan Minggu Kasih Kapolsek dengan berdialog bersama jemaat sebagai implementasi program Quick Wins Kapolri untuk mendengar langsung aspirasi masukan keluhan sebagai sarana belanja masalah yang terjadi dilingkunannya.
PASER – Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud AKP Andi Faisal J, S.H., S.IP terus hadir di tengah masyarakat pesisir melalui kegiatan preventif penjagaan dan patroli dialogis kamtibmas.
Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (01/11/2026) pukul 08.00 Wita s/d 20.00 Wita dengan sasaran masyarakat yang beraktivitas di Pelabuhan Rakyat Pondong Baru, warga pesisir Desa Pondong Baru serta nelayan yang melaut di Perairan Teluk Adang Kab. Paser.
Dengan pendekatan humanis dan penuh keakraban, personel menyapa langsung para nelayan dan warga pesisir. Personel mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan dengan wajib menggunakan baju pelampung / life jacket saat melaut, menyalakan lampu rambu pada malam hari untuk mencegah laka laut serta melengkapi alat keselamatan di atas kapal.
Menghadapi cuaca ekstrem di musim pancaroba dan angin selatan, nelayan dihimbau untuk waspada terhadap perubahan cuaca, hujan disertai angin kencang dan gelombang tinggi. Apabila cuaca tidak baik, disarankan untuk tidak memaksakan melaut karena jarak pandang terbatas dan rawan laka air.
Tak hanya keselamatan pelayaran, Satpolairud juga memberikan himbauan penting terkait pencegahan Karhutla dan edukasi hukum. Disampaikan bahwa sesuai Pasal 308 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi hukum berat. Lahan yang terbakar akan diberi status sebagai bukti kejahatan dan dilarang dimanfaatkan sampai ada keputusan hukum tetap (inkracht).
“Kami hadir sebagai sahabat nelayan. Keselamatan jiwa adalah yang utama. Mari bersama jaga kamtibmas perairan, jauhi narkoba dan segera laporkan jika melihat Karhutla atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Sat Polairud dan Call Center Polres Paser 110,” ujar AKP Andi Faisal.
Selain itu personel juga mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada remaja pesisir sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Hingga saat ini sitkamtibmas perairan dilaporkan aman kondusif, cuaca berawan ombak landai dan aktivitas masyarakat berjalan aman, lancar dan tertib.
TANAH GROGOT – Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Agus Sanyoto, S.H. meningkatkan pelayanan kamtibmas dengan memberikan edukasi, sosialisasi dan pemasangan pamflet di tempat-tempat strategis sebagai upaya pencegahan Karhutla.
Kegiatan Patroli KRYD dan Sosialisasi Karhutla oleh Pamapta beserta Piket Fungsi dilaksanakan pada Minggu (01/11/2026).
Lokasi kegiatan menyasar pusat keramaian masyarakat yakni Plaza Kandilo dan Pasar Senaken Kec. Tanah Grogot Kab. Paser yang menjadi pusat aktivitas warga di akhir pekan.
Dengan pendekatan humanis, personel berdialog langsung dengan pedagang dan pengunjung, menyampaikan pesan kamtibmas dan bahaya Karhutla. Selain sosialisasi lisan, personel juga memasang pamflet himbauan di tempat strategis yang mudah dilihat masyarakat agar pesan pencegahan tersampaikan lebih luas.
“Patroli ini bukan sekedar menjaga keamanan, tapi juga mengedukasi. Kami ingin masyarakat paham bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindak pidana yang merugikan kita semua, merusak lingkungan dan kesehatan,” ujar AKP Agus Sanyoto.
Personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan titik api atau gangguan kamtibmas.
Hasil kegiatan, situasi di lokasi patroli dalam keadaan aman dan kondusif, masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan pidana serta aktivitas warga berjalan normal.