
Polres PPU Polda Kaltim – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (20/9/2026).
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.47 WITA di kawasan Gang Ulin, Kelurahan Nenang. Mendapat informasi tersebut, personel Sat Samapta Polres PPU yang tergabung dalam regu siaga karhutla bersama sejumlah unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Dalam upaya pemadaman, personel kepolisian bersama BPBD Kabupaten PPU, Dinas Pertanian Kabupaten PPU, personel KRYD Polres PPU, Damkar Penajam, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nenang, serta Satpol PP PPU bekerja bersama di lapangan.
Petugas tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga membantu tim BPBD membuka jalur selang agar proses distribusi air menuju titik api dapat berjalan lebih efektif. Sejumlah kendaraan operasional turut dikerahkan, di antaranya satu unit mobil barrier Polres PPU, satu unit mobil pemadam kebakaran Penajam, dua unit mobil operasional BPBD PPU, serta satu unit mobil operasional Disperkimtan PPU.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kecepatan, koordinasi, dan kerja sama seluruh pihak, terutama ketika api muncul di kawasan yang berpotensi meluas.
“Personel kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Bersama unsur terkait, kami melakukan pemadaman dan membantu membuka jalur selang untuk mempercepat proses penanganan. Yang terpenting adalah memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas sehingga tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Kasat Samapta Polres PPU.
Ia menambahkan, setelah api berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyala.
“Setelah api padam, kami tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi benar-benar aman. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” lanjutnya.
Hingga pukul 21.00 WITA, api dilaporkan telah berhasil dipadamkan dan petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi. Sementara itu, luas area yang terdampak masih dalam proses penghitungan, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Polres PPU bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah munculnya kembali titik api.
Kecepatan respons dan kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, sekaligus menjadi wujud kehadiran aparat dan pemerintah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Leave a Reply