Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Mahakam 2026 melaksanakan kegiatan imbauan dan edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/10/26), mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas Gakkum dengan melibatkan personel Satgas Gakkum serta personel Satgas Gabungan Operasi Patuh Mahakam 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
Dengan adanya kegiatan imbauan tersebut, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Balikpapan.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melalui kegiatan sosial bertajuk “Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri”. Kali ini, personel Batalyon A Pelopor menyalurkan paket bantuan bahan pokok penting (Bapokting) kepada warga yang membutuhkan di sejumlah wilayah Kota Balikpapan, Jumat (30/10/26).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dipimpin oleh Bripda Royyan Al Kahfi dengan menyambangi langsung kediaman masyarakat di kawasan Gang Arema 2, Balikpapan Selatan, serta Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Pasar Permai, Balikpapan Kota. Penyaluran bantuan secara langsung ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian personel Brimob terhadap kondisi sosial masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri merupakan salah satu bentuk pengabdian Brimob dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel Brimob tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sehari-hari sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Brimob senantiasa hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Adapun bantuan tersebut diterima oleh Bapak Jatmiko (59), warga Gang Arema 2, serta Bapak Sofyan (63), warga kawasan Pasar Permai. Keduanya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta kepedulian personel Batalyon A Pelopor yang telah datang secara langsung untuk memberikan bantuan.
Melalui kegiatan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri ini, Satuan Brimob Polda Kaltim berharap semangat kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur terus memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan di Gereja Bethany Nusantara FOG Balikpapan, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Keuangan Polda Kaltim, Ka SPKT Polda Kaltim, serta sejumlah personel Polda Kaltim. Kehadiran jajaran kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan umat beragama.
Melalui program Minggu Kasih, Polri berupaya membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat, termasuk jemaat gereja, guna menyerap aspirasi, mendengarkan masukan, serta mengetahui berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat toleransi, serta menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
Polda Kaltim berharap melalui kegiatan Minggu Kasih, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sebagai wujud toleransi antarumat beragama serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polda Kalimantan Timur menghadiri kegiatan sembahyang umat Hindu di Pura Martadinata, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasetum Polda Kaltim, AKBP Nyoman S., yang turut hadir bersama umat Hindu dalam pelaksanaan ibadah di pura tersebut.
Kehadiran perwakilan Polda Kaltim ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan Polri terhadap kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
Selain itu, momentum tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya umat Hindu di Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat toleransi, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Berau melaksanakan latihan sekaligus uji coba penggunaan cairan Surface Active Agent (SAA), sebuah inovasi hasil pengembangan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Kegiatan berlangsung di Mako Sat Samapta Polres Berau, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (31/10/26).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 09.30 WITA tersebut melibatkan jajaran pejabat utama Polres Berau serta personel dari Kodim 0902/BRU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Berau sebagai wujud sinergitas lintas instansi dalam menghadapi potensi Karhutla.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel sekaligus menguji efektivitas pemanfaatan teknologi inovatif dalam mendukung proses pemadaman kebakaran di lapangan.
Menurutnya, kesiapan personel dan dukungan peralatan yang tepat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai tata cara penggunaan cairan SAA oleh Kabag Ops Polres Berau, AKP Kasiyono, S.H. Selanjutnya, peserta mengikuti pengujian kemampuan resapan cairan pada media air dan batubara kering, penjelasan komposisi campuran sesuai karakteristik lokasi kebakaran, hingga praktik langsung pemadaman menggunakan air biasa dan air yang telah dicampur cairan SAA.
Dari hasil uji coba, cairan SAA menunjukkan kemampuan penetrasi yang lebih cepat ke dalam material yang terbakar dibandingkan penggunaan air biasa. Hal tersebut membantu proses pemadaman berlangsung lebih efektif serta mengurangi potensi bara api yang tersisa.
Pengujian pada media kayu juga memperlihatkan bahwa penggunaan campuran SAA mampu menurunkan suhu material setelah proses pemadaman sehingga risiko api kembali menyala dapat diminimalkan. Selain itu, pemanfaatan cairan tersebut dinilai dapat mengoptimalkan penggunaan air sekaligus mempercepat proses penanganan kebakaran.
Melalui kegiatan ini, Polres Berau berharap pemanfaatan inovasi SAA dapat menjadi salah satu alternatif pendukung dalam penanggulangan Karhutla. Sinergi bersama TNI, BPBD, Damkarmat, dan seluruh unsur terkait juga diharapkan semakin kuat guna mewujudkan penanganan kebakaran yang cepat, tepat, dan efektif di wilayah Kabupaten Berau.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam Paser Utara – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Waru Polres Penajam Paser Utara terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (31/10/26).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Waru memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, termasuk kepada Fatimah, warga RT 014 Kelurahan Waru. Selain itu, petugas juga melakukan pemasangan stiker Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi strategis.
Adapun lokasi pemasangan stiker meliputi pertokoan di Kelurahan Waru, warung milik Untung di Desa Sesulu, serta Depot Seblak Simpang Tugu di Kelurahan Waru. Langkah ini dilakukan agar pesan pencegahan karhutla dapat diketahui dan dipahami secara luas oleh masyarakat.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Waru AKP Widodo, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan guna meningkatkan kepedulian warga terhadap bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran.
Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, hingga gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Pemasangan stiker Maklumat Kapolda Kaltim di berbagai tempat yang mudah dijangkau juga diharapkan dapat menjadi sarana pengingat agar masyarakat senantiasa menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Polsek Waru turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun indikasi lain yang berpotensi menyebabkan karhutla. Pelaporan sejak dini sangat diperlukan agar langkah penanganan dapat segera dilakukan dan kebakaran tidak meluas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Waru berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan humanis, edukasi, dan sosialisasi hukum. Dengan terbangunnya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Waru tetap aman, kondusif, serta terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melaksanakan patroli kesiapsiagaan di sejumlah titik strategis wilayah Kota Samarinda, Sabtu (31/10/26).
Patroli yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin oleh Aipda Agus Waluyo Putro dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, gerai Indomaret di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, serta kawasan permukiman warga di Jalan Pattimura, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat, khususnya di kawasan perkantoran pemerintahan, pusat perbelanjaan, dan lingkungan permukiman, dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin dan sambang masyarakat merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam memberikan perlindungan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran personel di sejumlah objek aktivitas publik tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memastikan situasi lingkungan tetap terkendali melalui pemantauan secara langsung dan berkesinambungan.
Senada dengan hal tersebut, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa personel turut melakukan komunikasi dialogis dengan petugas keamanan instansi, karyawan pusat perbelanjaan, serta masyarakat yang ditemui selama patroli.
Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil pemantauan di seluruh lokasi sasaran, situasi keamanan terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar wilayah patroli juga berjalan tertib dan lancar.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, Satbrimob Polda Kaltim berharap kehadiran personel kepolisian dapat semakin meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah Kalimantan Timur.
BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur melalui Satgas Preemtif Operasi Patuh Mahakam 2026 melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pembagian masker, serta brosur kepada masyarakat, Minggu (1/11/26).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni Pelabuhan Semayang, Radio Smart FM, serta kawasan Traffic Light Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Preemtif juga melakukan sosialisasi melalui siaran Radio Smart FM guna menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat luas. Selain itu, petugas membagikan brosur yang berisi informasi mengenai sasaran Operasi Patuh Mahakam 2026 serta masker kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepolisian juga memberikan pemahaman terkait penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sesuai dengan ketentuan dan persyaratan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam berlalu lintas, personel Satgas Preemtif turut memberikan penghargaan berupa beras kepada sejumlah pengguna jalan yang tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Polda Kalimantan Timur dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat, serta membangun budaya tertib berlalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Ditlantas Polda Kaltim berharap kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
BATU SOPANG – Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batu Sopang IPTU Hasanudin, S.H. bersama personel Pasukan Brimob II BKO Polres Paser berjibaku melakukan penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Paser Polda Kaltim.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) pukul 10.00 Wita s/d selesai di Desa Batu Kajang Jalan Tambang Kec. Batu Sopang titik koordinat -1.822466, 115.902627 dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektar.
Personel yang terlibat yakni 4 personel BKO Pasukan Brimob II DPP Bripda Renda Aji Prayogo, 2 personel Polsek Batu Sopang, 5 personel Damkar, 14 personel Kecamatan Batu Sopang, 8 relawan dan masyarakat sekitar.
Dengan sarana 4 unit water tank, 4 unit mesin air dan 2 unit mobil tangki air, tim bergerak pukul 10.00 Wita menuju titik api, pukul 10.15 Wita tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama unsur terkait secara gotong royong.
Kapolsek Batu Sopang IPTU Hasanudin, S.H. mengatakan kendala di lapangan cukup berat, sumber air terdekat seperti danau dan kubangan mengalami kekeringan dan api merembet ke tumpukan ban bekas yang sulit dipadamkan.
“Atas petunjuk Kapolres Paser, kami bersama Brimob, Damkar, pemerintah kecamatan, relawan dan warga terus berjibaku. Alhamdulillah berkat kebersamaan, pukul 15.00 Wita api berhasil dipadamkan. Ini wujud Polri hadir untuk masyarakat dan lingkungan,” ujar IPTU Hasanudin.
Pelaksanaan pemadaman berjalan baik dan lancar, seluruh personel dalam keadaan sehat. Pukul 15.10 Wita personel kembali ke Polsek Batu Sopang dalam situasi ATK dan aman kondusif.
JAKARTA – Polri menyampaikan keprihatinan atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran menyusul penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi. Ia menyampaikan empati kepada keluarga santri sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026. Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Terkait keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam). Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberikan perhatian khusus.
“Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Johnny.
Dalam pelaksanaan tindak lanjut, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo. Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.
Selain itu, keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan turut ditindaklanjuti. Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Sementara barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.
Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.
Johnny menegaskan, penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Menurutnya, setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sementara kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.
Polri mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung proses penyidikan. Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur.