
PASER BELENGKONG – Polsek Paser Belengkong bersama Tim Damkar Kecamatan Paser Belengkong bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) milik warga di RT 08 Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Senin sore (21/09/2026)
Lahan yang terbakar seluas ± 3 hektar merupakan lahan perkebunan sawit yang tidak terawat. Asal api belum diketahui dan pelaku pembakaran masih dalam penyelidikan.
Kegiatan pemadaman dilaksanakan oleh 14 personel Damkar Kec. Paser Belengkong, 2 personel BKO Polda Kaltim, 2 personel Polsek Paser Belengkong dan 1 personel Koramil Paser Belengkong dengan sarana 1 unit mobil Damkar Kec. Paser Belengkong, 1 unit mobil patroli Polsek Paser Belengkong dan 4 unit kendaraan roda 2.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Paser Belengkong IPTU WIDODO, S. H menyampaikan bahwa kobaran api saat ini telah berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas dan tim di lapangan juga sudah melakukan penyekatan di sejumlah titik api guna mengantisipasi potensi penyebaran api lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut, Polsek Paser Belengkong akan melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan secara intensif dan masif kepada warga masyarakat Kecamatan Paser Belengkong agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
#HumasPolresPaser
Leave a Reply