Kapolres Kukar Temui Tokoh Adat dan Masyarakat Tabang, Tegaskan Penanganan Kasus Pengeroyokan Secara Profesional

Written by

in

SIARAN PERS

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, KUTAI KARTANEGARA – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar bersama jajaran menggelar pertemuan dengan Lembaga Adat Dayak, unsur Muspika, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga Kecamatan Tabang, Minggu (9/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tabang tersebut membahas perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kasat Intelkam AKP Andi Wahyudi, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu serta jajaran personel Polres Kukar.

Turut hadir Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, para kepala desa, kepala adat, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, serta sekitar 100 warga Kecamatan Tabang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani dan mengungkap perkara tersebut secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Polres Kutai Kartanegara akan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tabang. Kami juga telah mendatangi pihak korban untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita akibat kejadian yang mengarah kepada tindak pidana,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Kapolres menyampaikan bahwa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendalam serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum masing-masing terduga berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.

Ia meminta masyarakat Kecamatan Tabang untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat Tabang membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengungkap dan menangani perkara ini secara adil,” tegasnya.

Selain membahas penanganan perkara, Kapolres Kukar juga mengingatkan seluruh unsur masyarakat mengenai persoalan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Kecamatan Tabang.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sejumlah barang yang berkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika diketahui berasal dari luar Kabupaten Kutai Kartanegara dan peredarannya terindikasi menuju wilayah Kecamatan Tabang.

Untuk itu, Kapolres meminta unsur Muspika, tokoh adat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan narkotika yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Kami berharap seluruh unsur Muspika bersama-sama meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras. Dari hasil yang kami lihat, persoalan yang terjadi berawal dari penggunaan minuman keras,” jelasnya.

AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya dalam memberikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan minuman keras.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian agar dapat berjalan secara transparan, profesional dan berkeadilan, sekaligus bersama-sama menjaga situasi Kecamatan Tabang tetap aman dan kondusif.

Berdasarkan hasil penanganan awal, sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan di Mako Polsek Tabang. Selanjutnya, keenam terduga pelaku akan dipindahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, sekaligus membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat guna mencegah berkembangnya konflik dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Tabang.

Humas Polda Kaltim

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *