SIARAN PERS

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PENAJAM PASER UTARA – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan lahan gambut, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (9/8/2026) sore.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 17.08 WITA setelah warga melihat kepulan asap disertai kobaran api di area lahan kosong. Kondisi cuaca yang panas dan hembusan angin cukup kencang membuat api berpotensi dengan cepat merambat ke area di sekitarnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim Pammat Satuan Samapta Polres PPU bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan satu unit AWC Polres PPU, dua unit mobil BPBD, satu unit kendaraan Ranger BPBD, serta satu unit mobil suplai air.
Petugas melakukan penyekatan, penyemprotan air, hingga pendinginan pada sejumlah titik yang masih terdapat bara api. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat ke area lain sekaligus memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan setelah sekitar satu jam penanganan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan kondisi lokasi benar-benar aman dan terkendali.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, S.H., menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan, serta sinergi antarinstansi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas. Jangan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Polres PPU bersama seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap setiap potensi Karhutla sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekaligus mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Polres PPU juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Kewaspadaan serta pelaporan secara cepat terhadap setiap potensi kebakaran menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Humas Polda Kaltim
Leave a Reply