Blog

  • Polres Berau Ungkap Peredaran Sabu di Teluk Bayur, Seorang Pria Diamankan Bersama 7,24 Gram Barang Bukti

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AAM (33) diamankan petugas di Jalan Kandang Muntik, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

    Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan.

    Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang kemudian berhasil diamankan petugas di Jalan Kandang Muntik.

    “Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan interogasi awal. Dari keterangan yang diperoleh, tersangka mengakui masih menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Agus Priyanto.

    Petugas selanjutnya membawa AAM untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang tersebut. Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,24 gram. Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

    Barang bukti tersebut di antaranya satu unit timbangan digital warna perak, empat bendel plastik klip, dua kotak warna hitam, satu toples warna putih, satu sendok sabu, satu bendel sedotan warna hitam, satu unit telepon seluler warna biru dongker, serta satu unit sepeda motor.

    Selanjutnya, tersangka AAM beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

    Kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Berau dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga wilayah Kabupaten Berau tetap aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

    Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Patroli Dialogis Polsek Penajam Perkuat Kedekatan dengan Warga, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polsek Penajam jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli dialogis. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, Senin (31/8/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Penajam menyasar sejumlah lokasi, mulai dari konter, perbankan, pertokoan hingga kawasan permukiman warga. Selain memantau situasi keamanan, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat serta menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas.

    Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, S.H., M.H., mengatakan patroli dialogis merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

    “Patroli dialogis menjadi sarana bagi personel untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Syaifudin.

    Dalam dialog tersebut, personel turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas maupun penyakit masyarakat, termasuk kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, perjudian, penimbunan BBM dan kebutuhan pokok, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum.

    Petugas juga mendorong masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap kondisi lingkungan. Peran aktif warga dalam memberikan informasi dan menjaga keamanan dinilai sangat penting, mengingat terciptanya situasi yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

    Melalui patroli dialogis yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Penajam berharap komunikasi dan sinergi bersama masyarakat semakin kuat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Polsek Penajam menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan sambang masyarakat sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian, sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Penajam dapat terus terjaga.

  • Polda Kaltim Tangani 34 Kasus Karhutla, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

    BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres/Polresta terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hingga Minggu (30/8/2026), sebanyak 34 perkara Karhutla telah ditangani dengan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari 34 perkara tersebut, sebanyak 24 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 10 kasus telah masuk tahap penyidikan. Adapun luas lahan terbakar yang menjadi objek dalam perkara yang diproses hukum mencapai 456,19 hektare.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

    “Polda Kalimantan Timur berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penindakan ini merupakan upaya nyata untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi,” ujar Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi.

    Dari 34 perkara yang ditangani, Polres Kutai Kartanegara dan Polres Paser masing-masing menangani 8 kasus, disusul Polresta Samarinda 6 kasus, Polres Berau 3 kasus, Polres Penajam Paser Utara 3 kasus, Polres Kutai Barat 2 kasus, serta Ditreskrimsus Polda Kaltim, Polres Kutai Timur, Polres Bontang dan Polresta Balikpapan masing-masing menangani 1 kasus. Sementara Polres Mahakam Ulu hingga saat ini nihil penanganan perkara Karhutla.

    Selain penegakan hukum, Polda Kaltim dan jajaran terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait.

    Kabidhumas Polda Kaltim menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat serta dapat berujung pada proses hukum.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat, perusahaan maupun pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun titik api. Respons cepat dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

    HUMAS POLDA KALTIM

  • Kapolres Paser Tinjau Posko Karhutla, Pastikan Kesiapan Personel dan Jaga Kondisi Kesehatan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

    Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel dan kelengkapan sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Paser.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Paser didampingi Dandim 0904 Paser Letkol Inf. Edy Wahyu Satriyadi, S.I.P., M.I.P., para Pejabat Utama Polres Paser, Pjs. Kapolsek Paser Belengkong IPDA Mardos Sinaga, serta Plt. Camat Paser Belengkong Eko Arisyandi, S.IP., M.Si.

    Setibanya di Posko Terpadu Karhutla, rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap personel yang bertugas sekaligus melihat kesiapan posko dalam mendukung kegiatan pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran.

    Tidak hanya mengecek kesiapan operasional, Kapolres Paser juga memastikan kondisi kesehatan para personel. Tim Dokkes Polres Paser turut melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan anggota yang berada di lapangan tetap dalam kondisi prima selama menjalankan tugas.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap personel, Kapolres Paser turut menyerahkan masker dan vitamin kepada anggota Posko Karhutla. Pemberian tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kebugaran personel sekaligus memberikan perlindungan dari paparan asap apabila terjadi kebakaran.

    “Kesehatan personel harus menjadi perhatian utama. Dengan kondisi yang prima, anggota dapat melaksanakan tugas secara optimal dan bergerak cepat apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Penggunaan masker juga penting sebagai perlindungan dari paparan asap,” ujar AKBP Sofyan.

    Dalam arahannya, Kapolres Paser juga menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengintensifkan pemantauan dan patroli pada kawasan yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.

    Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, setiap potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum meluas.

    Polres Paser memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla akan terus ditingkatkan, baik melalui patroli, pemantauan titik rawan maupun koordinasi lintas sektoral.

    Kegiatan pengecekan Posko Penanganan Karhutla kemudian diakhiri dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

  • Cegah Karhutla, Polsek Kuaro Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim di Empat Lokasi Publik

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuaro jajaran Polres Paser melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Timur terkait larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Minggu (30/8/2026).

    Sosialisasi tersebut menyasar empat lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuaro, yakni Taman Wisata Mangrove Desa Klempang Sari, SPBU Desa Rangan, Papan Pengumuman Gereja, serta Papan Pengumuman Desa Sandeley.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kuaro menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah Karhutla serta konsekuensi hukum bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

    Petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kaltim Nomor: MAK/1/VIII/2026 yang memuat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran yang melanggar ketentuan hukum dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Selain aspek penegakan hukum, personel Polsek Kuaro mengedepankan langkah pencegahan dengan mengajak masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran. Warga juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama di tengah potensi meningkatnya risiko kebakaran.

    Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuaro, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbaunya.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kuaro berharap masyarakat semakin memahami dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan sosial masyarakat, serta mengetahui adanya konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.

    Polsek Kuaro menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi, patroli, dan pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla sebagai upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Paser.

  • Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Kaltim Beri Edukasi Safety Riding kepada Jajaran Kodam VI Mulawarman

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Etika Berlalu Lintas kepada jajaran Kodam VI Mulawarman yang digelar di Aula Makodam VI Mulawarman, Senin (31/8/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Kompol Ropiyani, S.H. dan diikuti para peserta sosialisasi Safety Riding dari jajaran Kodam VI Mulawarman.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan Pomdam VI Mulawarman Kolonel CPM Erwien Ferry Sunarno, S.H., Wadan Pomdam VI Mulawarman Letkol CPM Raindy, Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Djauhari, S.H., M.H., serta Manajer Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Kaltim Teguh Yota Fitra.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Kaltim memberikan sejumlah materi terkait keselamatan berkendara, mulai dari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga penerapan etika dan sikap disiplin saat berada di jalan raya.

    Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai potensi risiko kecelakaan lalu lintas serta pentingnya membangun kebiasaan berkendara yang aman. Setiap pengendara diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

    Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Kompol Ropiyani, S.H., menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menciptakan budaya berkendara yang tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan.

    Melalui sosialisasi tersebut, Ditlantas Polda Kaltim juga mendorong jajaran Kodam VI Mulawarman untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh positif kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap peraturan dan penerapan etika di jalan raya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Polri dan TNI dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Timur. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi agen keselamatan yang mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta menyebarluaskan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

    Seluruh rangkaian Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Etika Berlalu Lintas Jajaran Kodam VI Mulawarman berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ditlantas Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan sinergi dengan TNI, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kalimantan Timur.

  • Satgas PKH Tinjau Penertiban Kawasan Hutan PT Singlurus Pratama di Samboja, Polda Kaltim Perkuat Sinergi Lintas Instansi

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan Satgas PKH, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kepala Bareskrim Polri, serta Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Kehadiran unsur pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan secara terpadu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim beserta Pejabat Utama Polda Kaltim, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Pangdam VI/Mulawarman beserta jajaran PJU Kodam VI/Mulawarman.

    Kehadiran unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kalimantan Timur. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara terukur serta tetap mengedepankan aspek hukum dan kepentingan negara.

    Satgas PKH sendiri dibentuk pemerintah untuk memperkuat penataan dan penertiban pemanfaatan kawasan hutan, termasuk melakukan audit, pemeriksaan, penguasaan kembali kawasan hutan, serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Dalam pelaksanaannya, penertiban kawasan hutan juga membutuhkan dukungan data dan verifikasi lapangan yang akurat agar setiap langkah yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa proses penertiban Satgas PKH dilaksanakan secara terkoordinasi dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.

    Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan pelaksanaan penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Polda Kaltim bersama jajaran TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan, menegakkan aturan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan untuk kepentingan masyarakat dan negara.

  • Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

    Solo – Keluarga besar Garda Satya NKRI menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat “Satya Haprabu”.

    Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI bertema “Bersama Umat Membangun Indonesia” di Solo, Minggu (30/8/2026).

    Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.

    Semangat “Satya Haprabu” menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia.

    “Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.

    Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat.

    Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat.

    Komitmen tersebut sejalan dengan tema “Bersama Umat Membangun Indonesia”, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

    Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan.

    “Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan saduluran saklawase, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.

    Dengan semangat “Satya Haprabu”, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

  • Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

    Dari keseluruhan personel yang dimutasi, sebanyak 344 personel mendapatkan promosi atau penempatan jabatan baru. Selain itu, terdapat personel yang menyelesaikan pendidikan, berangkat pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.

    Rotasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan. Perubahan jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, penyegaran, serta kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi dan rotasi merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan karier personel Polri. Penempatan personel pada jabatan baru dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.

    “Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8/2026).

    Salah satu perubahan jabatan strategis terjadi pada posisi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Irjen Pol. Roycke Harry Langie, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara, dipercaya mengemban jabatan sebagai Astamaops Kapolri. Ia menggantikan Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran yang dimutasikan sebagai Pati Stamaops Polri dalam rangka pensiun.

    Posisi Kapolda Sulawesi Utara selanjutnya diisi Brigjen Pol. Yudo Hermanto yang sebelumnya menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

    Pergantian juga terjadi pada kepemimpinan Polda Papua Barat Daya. Brigjen Pol. Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat Wakapolda Riau diangkat sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Sementara Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat Daya mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

    Jabatan Wakapolda Riau selanjutnya diemban Brigjen Pol. Simson Zet Ringu yang sebelumnya menjabat Wakapolda Gorontalo. Sementara posisi Wakapolda Gorontalo dipercayakan kepada Kombes Pol. Dedy Suhartono yang sebelumnya bertugas di Korlantas Polri. Lalu, Brigjen Pol. D.I. Susetio Cahyadi dipercaya sebagai Wakapolda Maluku Utara Menggantikan Brigjen Pol. Stephen Maleachi Napiun yang kini dipercaya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri

    Di tingkat Mabes Polri, Irjen Pol. Jawari mendapat amanah sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) menggantikan Irjen Pol. Anwar yang dimutasikan sebagai Pati SSDM Polri dalam rangka pensiun.

    Perubahan juga terjadi pada posisi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Irjen Pol. Ruslan Ependi dipercaya mengemban jabatan tersebut menggantikan Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak yang dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun.

    Sementara itu, Kombes Pol. Ian Rizkian Milyardin mendapat penugasan sebagai Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri menggantikan Kombes Pol. Yudi Arkara Oktobera yang diangkat sebagai Karobinopsnal Baharkam Polri.

    Rotasi juga mencakup penugasan di bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi personel. Sejumlah Pati dan Pamen mendapatkan penugasan untuk mengikuti maupun menyelesaikan pendidikan serta mengemban tugas sebagai Widyaiswara dan dosen di lingkungan Lemdiklat Polri.

    Irjen Pol. Johnny menegaskan, seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal.

    “Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, penyegaran organisasi tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat organisasi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

    “Pada prinsipnya, seluruh proses mutasi ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kepemimpinan, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tutupnya.

  • STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital

    PALEMBANG – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas”.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada 25–28 Agustus 2026 di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, khususnya dalam situasi kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026), mengatakan kegiatan STIK Mengabdi merupakan bentuk implementasi ilmu kepolisian agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    “STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat dalam memitigasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Eko.

    Menurutnya, Sumatera Selatan dipilih karena memiliki wilayah hutan dan lahan yang rentan terhadap kebakaran. Kondisi tersebut membuat karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, mobilitas, hingga stabilitas kamtibmas.

    Dalam kegiatan tersebut, STIK mendorong penerapan sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital untuk mempercepat komunikasi, pelaporan awal, pertukaran informasi, dan koordinasi ketika ditemukan potensi gangguan keamanan.

    “Teknologi digital menjadi instrumen untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini,” jelasnya.

    Eko menegaskan, pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk karhutla, membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, edukasi dalam kegiatan STIK Mengabdi juga diberikan kepada unsur kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah.

    “Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu membangun kesadaran risiko, memperkuat jejaring komunikasi, dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali serta melaporkan potensi gangguan sejak dini,” tuturnya.

    Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilaksanakan oleh tim dosen STIK yang terdiri atas Pembina Utama Madya Prof. Lindrianasari, SE., M.Si., Akt., Guru Besar STIK; KBP. Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK., M.Si., Dosen Utama STIK; KBP. Erick Hermawan, SIK., M.H., Analis Kebijakan Madya STIK; serta Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd.

    Keterlibatan para dosen tersebut menjadi bagian dari upaya STIK mengimplementasikan ilmu kepolisian melalui edukasi, penguatan kapasitas, serta pemberdayaan masyarakat dalam mendukung deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas.

    Eko berharap model pengabdian tersebut dapat dikembangkan menjadi kolaborasi berkelanjutan antara STIK, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat sehingga dapat menghasilkan pola deteksi dini yang dapat diterapkan di wilayah lain.

    “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kita ingin membangun masyarakat yang semakin sadar risiko, responsif terhadap potensi gangguan, dan mampu bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.