Blog

  • Kapolres Kukar Temui Tokoh Adat dan Masyarakat Tabang, Tegaskan Penanganan Kasus Pengeroyokan Secara Profesional

    SIARAN PERS

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, KUTAI KARTANEGARA – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar bersama jajaran menggelar pertemuan dengan Lembaga Adat Dayak, unsur Muspika, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga Kecamatan Tabang, Minggu (9/8/2026).

    Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tabang tersebut membahas perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kasat Intelkam AKP Andi Wahyudi, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu serta jajaran personel Polres Kukar.

    Turut hadir Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, para kepala desa, kepala adat, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, serta sekitar 100 warga Kecamatan Tabang.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani dan mengungkap perkara tersebut secara profesional, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami dari Polres Kutai Kartanegara akan segera mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tabang. Kami juga telah mendatangi pihak korban untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara kita akibat kejadian yang mengarah kepada tindak pidana,” ujar AKBP Khairul Basyar.

    Kapolres menyampaikan bahwa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendalam serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum masing-masing terduga berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.

    Ia meminta masyarakat Kecamatan Tabang untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
    “Kami berharap masyarakat Tabang membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengungkap dan menangani perkara ini secara adil,” tegasnya.

    Selain membahas penanganan perkara, Kapolres Kukar juga mengingatkan seluruh unsur masyarakat mengenai persoalan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Kecamatan Tabang.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sejumlah barang yang berkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika diketahui berasal dari luar Kabupaten Kutai Kartanegara dan peredarannya terindikasi menuju wilayah Kecamatan Tabang.

    Untuk itu, Kapolres meminta unsur Muspika, tokoh adat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan narkotika yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

    “Kami berharap seluruh unsur Muspika bersama-sama meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras. Dari hasil yang kami lihat, persoalan yang terjadi berawal dari penggunaan minuman keras,” jelasnya.

    AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya dalam memberikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan minuman keras.

    Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian agar dapat berjalan secara transparan, profesional dan berkeadilan, sekaligus bersama-sama menjaga situasi Kecamatan Tabang tetap aman dan kondusif.

    Berdasarkan hasil penanganan awal, sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan di Mako Polsek Tabang. Selanjutnya, keenam terduga pelaku akan dipindahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, sekaligus membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat guna mencegah berkembangnya konflik dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Tabang.

    Humas Polda Kaltim

  • Pererat Silaturahmi, Polres Kutai Barat Gowes Bersama Komunitas Sepeda Melak dan Barong Tongkok

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Barat – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan dengan masyarakat, Polres Kutai Barat menggelar kegiatan Gowes Bersama bersama komunitas sepeda dari Kecamatan Melak dan Kecamatan Barong Tongkok, Minggu (9/8/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WITA tersebut mengambil titik start di Halaman Mako Polres Kutai Barat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Yon Yuviarso, S.H., M.H., Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari, S.Sos., M.H., serta para pejabat utama Polres Kutai Barat.

    Kegiatan olahraga bersama tersebut juga diikuti oleh delapan anggota komunitas sepeda dari Kecamatan Melak dan Kecamatan Barong Tongkok. Selain menjadi sarana menjaga kebugaran, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan yang harmonis antara Polri dengan komunitas serta masyarakat.

    Rombongan gowes menempuh rute dari Mako Polres Kutai Barat – Kampung Ngenyan Asa – Jalan Temenggung Ongkor – Jalan Mangku Aji Kampung Belempung – Perumahan Korpri Melak – Jalan Sendawar Raya – hingga Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak sebagai titik akhir perjalanan.

    Sepanjang perjalanan, rombongan gowes mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berada di sepanjang jalur yang dilalui. Kehadiran jajaran Polres Kutai Barat bersama komunitas sepeda di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun citra Polri yang dekat, terbuka, dan humanis.

    Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan dan kebugaran, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dengan komunitas serta masyarakat.
    “Kegiatan ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi antara Polri dengan komunitas dan masyarakat. Kita ingin Polri hadir lebih dekat dan humanis,” ujar AKBP Haris.
    Melalui kegiatan olahraga bersama seperti ini, Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus membangun ruang interaksi positif dengan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi serta menciptakan komunikasi yang semakin baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga rombongan tiba di titik finish di Kelurahan Melak Ulu.

    Humas Polda Kaltim

  • Jatanras Polda Kaltim Gelar Patroli Dialogis, Sasar Sejumlah Titik Rawan di Balikpapan

    Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur melaksanakan patroli dialogis di sejumlah wilayah Kota Balikpapan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (8/8/2026).

    Patroli tersebut menyasar sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan MT. Haryono, Balikpapan Baru, Sepinggan, Gunung Bakaran, Balikpapan Permai, Lapangan Merdeka hingga kawasan Gunung Sari.

    Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyambangi warga yang masih terlihat berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan, khususnya pada waktu rawan.
    Kehadiran personel Kepolisian dimanfaatkan untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Petugas mengimbau warga agar turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas serta segera melaporkan kepada

  • SPKT Polda Kaltim Tingkatkan Kamtibmas melalui Patroli Dialogis di Gedung Banua Patra.

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur melaksanakan patroli dialogis di Gedung Banua Patra Pertamina Balikpapan, Sabtu (8/8/2026).

    Patroli dipimpin oleh Iptu Eddy Wijaya selaku PA Siaga SPKT Regu 2. Dalam kegiatan tersebut, personel SPKT menyambangi petugas keamanan atau security Gedung Banua Patra Pertamina untuk berdialog sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Dalam kesempatan itu, Iptu Eddy Wijaya mengingatkan petugas security agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar lingkungan gedung. Petugas keamanan juga diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol.

    “Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau melihat kejadian yang menonjol, segera menghubungi Command Center 110 atau SPKT Polda Kaltim, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” imbau Iptu Eddy Wijaya.

    Selain menyampaikan imbauan, patroli dialogis tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan petugas keamanan yang memiliki peran penting dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan objek vital maupun kawasan perkantoran.

    Melalui kegiatan patroli dialogis secara rutin, SPKT Polda Kaltim berupaya memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus membangun sinergi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan para pekerja di lingkungan Gedung Banua Patra Pertamina Balikpapan.

  • Semarak HUT RI ke-81, Polsek Loa Janan Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

    Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, jajaran Polsek Loa Janan menggelar aksi pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, Minggu (9/8/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Loa Janan tersebut dipimpin Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe bersama Camat Loa Janan, Danramil Loa Janan, Kepala Desa Loa Janan Ulu, Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu Aiptu Suwarno, serta personel Polsek Loa Janan.

    Bendera Merah Putih dibagikan secara langsung kepada warga sebagai bagian dari upaya mengajak masyarakat turut menyemarakkan suasana bulan kemerdekaan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat dalam memperkuat semangat kebangsaan.

    Selain memeriahkan HUT RI, pembagian bendera juga diarahkan untuk menanamkan nilai nasionalisme serta meningkatkan rasa cinta terhadap Tanah Air. Warga diajak memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha maupun lingkungan sekitar sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

    Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, keterlibatan seluruh unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan dalam menyambut hari kemerdekaan.

    “Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga semangat persatuan dan nasionalisme. Kami berharap seluruh warga dapat ikut menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI dengan memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah dan masyarakat diharapkan tidak hanya terlihat dalam momentum peringatan kemerdekaan, tetapi terus terjaga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan harmonis.

    Dengan mengusung semangat “Merah Putih di Setiap Sudut Negeri”, jajaran Polsek Loa Janan mengajak masyarakat menjadikan peringatan HUT RI ke-81 sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan dan menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
    Humas Polda Kaltim

  • Pulihkan Semangat Warga Pascabencana, Polres Kutai Barat Gelar Trauma Healing bagi Korban Longsor

    Kepolisian Resor Kutai Barat terus menunjukkan kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana tanah longsor. Bersama Polsek Melak dan Bhayangkari Ranting Melak menggelar kegiatan trauma healing bagi masyarakat terdampak longsor di Kampung Muara Bunyut RT 001, Kecamatan Melak, Sabtu (8/8/2026).

    Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pendampingan kemanusiaan, tetapi juga upaya membantu masyarakat mengembalikan kondisi psikologis setelah mengalami bencana.

    Pelaksanaan trauma healing turut melibatkan Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak, S.H., personel Satlantas Polres Kutai Barat, personel Polsek Melak, Polwan Polres Kutai Barat serta Bhayangkari Ranting Melak.

    Sebanyak 60 warga yang terdampak bencana mengikuti kegiatan tersebut. Mayoritas peserta merupakan anak-anak, yakni sebanyak 50 orang, sementara 10 peserta lainnya merupakan orang dewasa.

    Untuk menciptakan suasana yang lebih rileks dan menyenangkan, tim mengajak para korban mengikuti sejumlah kegiatan interaktif. Anak-anak mendapatkan balon, mengikuti aktivitas mewarnai, bernyanyi dan bermain bersama, hingga bermain bola bersama badut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian makanan ringan kepada para peserta.

    Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak menjelaskan bahwa trauma healing menjadi salah satu bentuk perhatian kepolisian terhadap kondisi mental masyarakat setelah menghadapi bencana.

    “Kami ingin membantu warga, terutama anak-anak, mengurangi rasa takut, kecemasan dan kesedihan yang muncul setelah bencana. Pendampingan ini juga penting agar tekanan psikologis yang dialami tidak berkembang menjadi trauma berkepanjangan,” ungkap Iptu Rinto.

    Menurutnya, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan ibu hamil membutuhkan perhatian lebih dalam proses pemulihan. Karena itu, kehadiran personel kepolisian dan Bhayangkari di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa nyaman sekaligus membangun kembali kepercayaan diri para korban.

    Selain membantu warga menyesuaikan diri dengan kondisi di tempat pengungsian, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan bencana susulan. Pendampingan secara berkelanjutan diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat, optimisme dan ketangguhan warga untuk menjalani tahapan pemulihan.

    Melalui kegiatan tersebut, Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk hadir bersama masyarakat dalam setiap kondisi, termasuk memberikan dukungan kemanusiaan dan pendampingan psikologis bagi warga yang terdampak bencana.

  • Polres Berau Perkuat Sinergi Pelestarian Lingkungan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026

    Polres Berau turut ambil bagian dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Mercure, Tanjung Redeb. Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat kepedulian dan kerja sama lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Berau.

    Kapolres Berau dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kabag Ren Polres Berau Kompol Panca Gunadi. Hadir pula Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan perusahaan, tokoh adat, serta sejumlah undangan lainnya.

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan didorong untuk mengambil peran nyata sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

    Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya menekankan pentingnya mengubah peringatan Hari Lingkungan Hidup dari sekadar agenda tahunan menjadi momentum untuk melahirkan langkah konkret. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui kebiasaan dan tindakan yang berkelanjutan.

    Ia juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari gerakan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Sementara itu, dunia usaha diharapkan semakin aktif memberikan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, termasuk dalam pemulihan lahan pascatambang serta berbagai kegiatan yang mendukung pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

    Persoalan sampah turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah di Kabupaten Berau telah mencapai lebih dari 54 ribu ton, sedangkan persentase sampah yang berhasil dikelola baru berada di kisaran 27 persen.

    Kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah bersama dalam meningkatkan kesadaran dan sistem pengelolaan sampah. Pemerintah daerah juga terus mendorong penambahan sarana pembuangan sampah di sejumlah lokasi strategis, meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan serta memperluas edukasi pengelolaan sampah melalui lingkungan pendidikan, masyarakat dan sektor usaha.

    Kabag Ren Polres Berau Kompol Panca Gunadi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh berbagai program yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Berau.

    “Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dunia usaha dan masyarakat agar berbagai upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata bagi lingkungan,” ujarnya.

    Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan juga memiliki kaitan erat dengan terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, sehat dan nyaman. Karena itu, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan.

    Rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Kabupaten Berau turut diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan.

    Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen dalam menjaga lingkungan Kabupaten Berau agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang

  • Dit Binmas Polda Kaltim Hadiri Pelantikan FKPB Periode 2026–2031, Dorong Sinergi Jaga Harmoni Balikpapan

    Dit Binmas Polda Kaltim turut menghadiri pelantikan pengurus Forum Komunikasi Paguyuban Balikpapan (FKPB) periode 2026–2031 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Sabtu (8/8/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Dit Binmas Polda Kaltim diwakili oleh AKBP Drajat. Pelantikan pengurus FKPB turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., bersama sejumlah tokoh dan perwakilan paguyuban yang ada di Kota Balikpapan.

    Pelantikan FKPB periode 2026–2031 mengangkat tema “Bersatu dalam Keberagaman, Bersama Merawat Budaya, Memperkuat Persaudaraan dan Bersama Membangun Kota Balikpapan yang Harmonis dan Berkelanjutan.”

    Tema tersebut menjadi refleksi pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Balikpapan yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, budaya dan paguyuban. Keberadaan FKPB diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat komunikasi serta memperkuat hubungan antarpaguyuban di Kota Balikpapan.

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Drajat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus FKPB yang baru dilantik. Berharap Sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Polda Kaltim diharapkan semakin kuat, khususnya dalam menjaga kondusivitas, keberagaman dan semangat kebersamaan demi kemajuan Kota Balikpapan.

    Kehadiran Dit Binmas Polda Kaltim dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Kepolisian untuk terus menjalin kemitraan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan paguyuban. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • Pakar Hukum Dorong Polri Tindak Tegas Konten Medsos yang Mengandung Provokasi

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai penegakan hukum terhadap penyebaran konten manipulatif dan provokatif di media sosial diperlukan ketika materi yang disebarkan telah memenuhi unsur tindak pidana.

    Menurut Rullyandi, konten semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga dapat berdampak pada ketertiban dan keamanan publik apabila memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Terkait adanya muatan media sosial yang terungkap adanya pengancaman, manipulatif, dan provokatif, telah menimbulkan kegaduhan publik sehingga perlu dorongan kepada Polri agar menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif yang marak belakangan ini dengan penerapan tindak pidana,” kata Rullyandi, Sabtu (8/8/2026).

    Dia menjelaskan, pelaksanaan hak dan kebebasan warga negara tetap memiliki batas yang telah ditentukan konstitusi. Salah satunya tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur mengenai pembatasan terhadap pelaksanaan hak dan kebebasan.

    “Sebagaimana UUD 1945 amandemen Pasal 28J ayat (2), memberikan pembatasan kepada setiap warga negara di dalam menjalankan hak dan kebebasannya untuk wajib tunduk terhadap pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, khususnya pembatasan yang berkaitan dengan pelanggaran ketentuan pidana, dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, ketertiban umum, dan keamanan negara,” jelasnya.

    Rullyandi menyebut ketentuan konstitusional tersebut tetap menjadi dasar dalam melihat batas antara pelaksanaan hak dan kebebasan dengan perbuatan yang dapat dikenai hukum. Dia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang bersandar pada ketentuan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945.

    “Sekalipun terdapat Putusan MK Nomor 105 yang bersandar pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 28J ayat (2),” ungkapnya.

    Dalam konteks penanganan perkara di media sosial, Rullyandi menilai langkah kepolisian terhadap konten yang mengandung unsur manipulatif dan provokatif merupakan bagian dari penegakan hukum ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

    Dia pun menilai langkah Polda Jawa Barat yang mengungkap kasus penyebaran konten manipulatif dan provokatif sebagai tindakan yang tepat.

    “Sebagaimana langkah tepat Polda Jabar yang berhasil menangkap para pelaku penyebaran konten manipulatif dan provokatif,” pungkasnya.

  • Ketua IESPA Ibnu Riza Apresiasi Kapolri Cup 2026: Wadah Luar Biasa, dari Polres hingga Panggung Nasional

    Jakarta — Ketua Umum Indonesia Esports Association (IESPA) Ibnu Riza mengapresiasi penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 sebagai wadah kompetisi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan kemampuan dan meraih prestasi di bidang e-sports.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ibnu Riza dalam Opening E-Sports Kapolri Cup 2026 di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

    Menurut Ibnu Riza, Kapolri Cup 2026 memiliki keunggulan karena membuka kompetisi secara berjenjang mulai dari tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri atau tingkat nasional.

    “Ini adalah wadah yang luar biasa. Turnamen amatir yang terbesar untuk e-sport, khususnya Mobile Legends,” ujar Ibnu Riza.

    Kapolri Cup 2026 merupakan kompetisi yang terbuka bagi masyarakat umum. Anak-anak muda dari berbagai daerah yang memiliki minat dan kemampuan di bidang e-sports mendaftarkan diri melalui jajaran Polda dan Polres di wilayah masing-masing.

    Para peserta kemudian mengikuti rangkaian pertandingan secara berjenjang hingga tingkat nasional.

    Sebanyak 35.936 peserta dari 34 Polda dan 403 Polres mengikuti rangkaian kompetisi E-Sports Kapolri Cup 2026.

    Ibnu Riza menilai mekanisme tersebut memberikan kesempatan kepada talenta e-sports dari berbagai daerah untuk berkembang dan memperoleh pengalaman kompetisi.

    “Harapannya kepada Polri, semoga acaranya berkelanjutan karena ini wadah yang luar biasa, dari jenjang Polres, provinsi, Polda sampai dengan Mabes Polri atau nasional,” katanya.

    Polri Hadir di Ruang Digital Generasi Muda

    Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan perkembangan digital telah memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas, mengasah kompetensi hingga mengukir prestasi.

    Namun, perkembangan digital juga menghadirkan tantangan yang perlu diwaspadai.

    Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital tahun 2026, Indonesia berada di posisi keempat dunia dalam jumlah pengguna internet. Sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun.

    Kondisi tersebut menunjukkan tingginya keterlibatan generasi muda dalam ekosistem digital sekaligus pentingnya membangun ruang digital yang aman dan produktif.

    “Peran Polri dalam transformasi digital tidak hanya sebagai penjaga aktivitas di ruang siber, namun juga sebagai pengawas agar setiap aktivitas tetap berjalan secara produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Komjen Dedi.

    Menurutnya, kehadiran Polri di ruang digital juga dilakukan melalui edukasi digital citizenship, sehingga generasi muda memiliki kemampuan menggunakan teknologi secara cakap sekaligus memahami risiko di ruang siber.

    Salah satu bentuk konkret pendekatan tersebut adalah penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026.

    “Aktivitas yang dahulu lebih banyak dipandang sebagai hobi kini telah tumbuh menjadi ruang ekspresi, kompetisi dan prestasi yang diakui secara luas,” katanya.

    Kolaborasi Bangun Ekosistem E-Sports

    Penyelenggaraan Kapolri Cup 2026 dilakukan melalui kolaborasi Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), IESPA, serta kementerian dan lembaga terkait.

    Opening kegiatan turut dihadiri perwakilan Kemenko PMK, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TNI, Kejaksaan Agung dan BSSN.

    Jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia juga mengikuti kegiatan secara daring.

    Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong e-sports sebagai ruang pengembangan talenta, olahraga prestasi, kreativitas dan kegiatan positif bagi generasi muda.

    Membangun Talenta dan Karakter

    Kapolri Cup 2026 mengusung tagline “Dream to Become”. Melalui kompetisi tersebut, Polri mendorong generasi muda untuk mengembangkan minat dan kemampuan menjadi prestasi.

    Wakapolri berharap kompetisi ini dapat melahirkan talenta digital Indonesia yang kreatif, berintegritas dan memiliki daya saing global.

    “Semangat inilah yang ingin kita bangun, yaitu mengubah mimpi menjadi kemampuan, kemampuan menjadi prestasi, dan prestasi menjadi masa depan,” tutur Komjen Dedi.

    Wakapolri juga menekankan pentingnya sportivitas, disiplin, kerja sama tim dan kepemimpinan dalam kompetisi.

    “Jadikan ajang ini sebagai ruang untuk menumbuhkan sportivitas, disiplin, kerja sama tim dan jiwa kepemimpinan. Selain kemenangan yang tentunya patut dibanggakan, semangat fair play adalah kehormatan yang juga harus dirawat dalam diri,” pesan Wakapolri.

    Selain mengembangkan kemampuan, peserta juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap aman.

    “Jadikan diri kalian duta Kamtibmas siber dengan memanfaatkan ruang digital secara cerdas, aman dan bertanggung jawab,” ujar Komjen Dedi.

    Menurutnya, keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama.

    “Ruang digital yang sehat, aman dan produktif hanya dapat terwujud melalui kepedulian dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

    Melalui Kapolri Cup 2026, Polri memberikan ruang kepada masyarakat untuk berkompetisi dan mengembangkan talenta e-sports secara berjenjang.

    Dengan 35.936 peserta dari 34 Polda dan 403 Polres, kompetisi ini menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat sekaligus potensi generasi muda di bidang e-sports.

    Sejalan dengan apresiasi IESPA, Kapolri Cup diharapkan dapat terus berlanjut sebagai wadah kompetisi yang memberikan kesempatan kepada talenta muda dari berbagai daerah untuk berkembang dari tingkat Polres, Polda hingga panggung nasional.