Blog

  • Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Polda Kaltim Tanam Lima Pohon Bonsai Bersama Masyarakat

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melaksanakan kegiatan penanaman lima pohon bonsai dalam rangka Program Green Policing di Taman 3 Generasi, Jalan Abdi Praja VII, Kota Balikpapan, Jumat (16/10/2026).

    Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Kaltim dalam mendukung pelestarian lingkungan dan penghijauan kota, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan di ruang publik.

    Penanaman pohon tersebut melibatkan jajaran pejabat utama Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan beserta jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Camat Balikpapan Selatan, Lurah Damai Baru, Ketua RT setempat, serta masyarakat sekitar Taman 3 Generasi.

    Melalui Program Green Policing, Polda Kaltim mendorong penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan. Penanaman lima pohon bonsai ini menjadi langkah nyata untuk mendukung penghijauan sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya merawat lingkungan secara berkelanjutan.

    Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut berlangsung dengan rangkaian apel persiapan, sambutan, penanaman pohon secara simbolis, serta ramah tamah dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

    Sebagai tindak lanjut, pohon-pohon yang telah ditanam akan mendapatkan perawatan agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Publikasi kegiatan melalui media sosial dan media daring Humas Polda Kaltim juga diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan pelestarian lingkungan.

    Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi mewujudkan Kota Balikpapan yang hijau, asri, dan berkelanjutan.

  • Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling melalui ibadah Salat Jumat sekaligus penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan, pukul 12.00 WITA.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat, membangun komunikasi yang harmonis, serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kaltim didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, yakni Karo Rena, Karo SDM, Dirintelkam, Dirpamobvit, Dirbinmas, Kabid Humas, Kabid Propam, AKM TK III Kombes Pol. Hendrik, AKM TK III Kombes Pol. Jefri, serta Kayanma.

    Melalui program Jumat Keliling, Polri hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memperkuat hubungan kemitraan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif.

    Kapolda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

    Kehadiran jajaran Polda Kaltim dalam kegiatan keagamaan ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan serta semangat kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

    Melalui program Jumat Keliling, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang humanis, serta memperkuat sinergi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.

  • Polres Kukar Hadirkan Warung Berkah, Salurkan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polres Kukar terus menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat melalui Program Warung Berkah, di Kedai Ojol Timbau pada Jumat (16/10/2026).

    Kegiatan sosial ini menghadirkan bantuan kebutuhan pokok, makanan gratis, serta pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat.

    Program tersebut menyasar sekitar 250 orang dari berbagai kalangan, di antaranya pengemudi ojek online, petugas kebersihan, pemulung, pekerja kasar, hingga warga yang membutuhkan bantuan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang bermanfaat dan menjangkau masyarakat secara langsung.

    Pelaksanaan kegiatan dipimpin Ps. Kasat Binmas Polres Kukar Iptu Dewa Gede Ertana, didampingi Kasi Dokkes Iptu Supriadi, serta personel Satbinmas dan Dokkes Polres Kukar. Para petugas terlibat langsung dalam penyaluran bantuan sekaligus memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang hadir.

    Dalam kegiatan tersebut, Polres Kukar membagikan sebanyak 250 paket beras dengan berat masing-masing 2 kilogram. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati makanan siap saji dan minuman secara gratis. Untuk mendukung kesehatan warga, petugas menyediakan pemeriksaan tekanan darah, konsultasi medis, serta pengecekan kesehatan dasar tanpa dipungut biaya.

    Tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, kegiatan Warung Berkah juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian edukasi kepada masyarakat. Petugas memberikan informasi seputar kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan sosial agar warga semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan dan mengetahui layanan yang tersedia bagi mereka.

    Pada kesempatan tersebut, Iptu Dewa Gede Ertana turut mengingatkan masyarakat mengenai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

    Melalui Program Warung Berkah, Polres Kukar juga berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Interaksi langsung dalam kegiatan sosial diharapkan mampu memperkuat hubungan kemitraan, menumbuhkan rasa saling peduli, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Kegiatan ini menegaskan bahwa peran Polri tidak terbatas pada pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup kepedulian sosial serta pelayanan kemanusiaan. Polres Kukar berharap program tersebut dapat membantu meringankan beban

  • Sholat Subuh Keliling di Masjid Jami Al-Wustho, Kapolda Kaltim Perkuat Sinergi Polri Dengan Masyarakat

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., CFrA., M.H., melaksanakan kegiatan Salat Subuh Keliling di Masjid Jami Al-Wustho, Balikpapan, Sabtu (17/10/2026).

    Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Polri dalam mempererat silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kaltim didampingi Karo Rena, Dir Binmas, dan Kabid Humas Polda Kaltim. Selain menjalankan ibadah bersama jamaah, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka serta pendekatan yang humanis.

    Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa program Salat Subuh Keliling merupakan bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Program tersebut bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas melalui keterlibatan langsung personel Polri di tengah masyarakat.

    Pelaksanaannya dilakukan secara serentak di berbagai tingkatan, mulai dari Polda hingga Polsek. Melalui kegiatan ini, anggota kepolisian diharapkan mampu mendengarkan aspirasi warga, menerima masukan, mengetahui persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat, serta mencari solusi sesuai tugas dan kewenangan yang berlaku.

    Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan keagamaan juga sejalan dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Semangat tersebut menekankan pentingnya kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

    Melalui Salat Subuh Keliling, Polda Kaltim terus mendorong terbangunnya hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Diharapkan, komunikasi yang terjalin dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mengoptimalkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

  • Wakapolda Kaltim Ajak Warga Jaga Kamtibmas melalui Program Subuh Keliling

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat mengikuti kegiatan Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ula, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan, Sabtu (17/10/2026).

    Kegiatan Subuh Keliling tersebut turut dihadiri Karo Ops, Dir Lantas, Kabid TIK Polda Kaltim, serta masyarakat dan jamaah masjid setempat. Momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.

    Usai menunaikan ibadah, Brigjen Pol. Rustam Mansur menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para jamaah. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan diri sebagai Wakapolda Kaltim yang baru dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan di lingkungan masing-masing.

    Wakapolda menegaskan bahwa terciptanya situasi yang aman dan kondusif membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi, laporan, maupun berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungannya.

    Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau, Wakapolda turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan Kepolisian.

    Polda Kaltim juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kalimantan Timur.

    Melalui program Subuh Keliling, Polda Kaltim berupaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan persuasif. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

    “Jadikan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bangun kepercayaan melalui integritas, profesionalitas, keteladanan, dan penegakan hukum yang adil. Kehadiran Polri harus benar-benar memberikan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kalimantan Timur senantiasa terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

  • Bidhumas Polda Kaltim Edukasi Karyawan Pertamina Hulu Kaltim Tentang Bahaya Narkoba

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bidhumas Polda Kaltim menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pertamina Hulu Kalimantan Timur Regional 3 Zona 10, Jumat (17/10/2026).

    Kegiatan ini mengusung tema “Edukasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Masyarakat Bersih dari Narkoba” sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., serta menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampak penyalahgunaannya, serta pentingnya upaya pencegahan sejak dini.

    Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Tedy Sopandi menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, merusak masa depan, hingga menurunkan produktivitas individu maupun lingkungan kerja.

    Menurutnya, upaya memerangi narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga perlu diimbangi dengan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, setiap individu diharapkan mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkotika serta memiliki keteguhan untuk menjauhinya.

    Melalui sosialisasi ini, para karyawan Pertamina Hulu Kalimantan Timur diharapkan semakin memahami bahaya narkoba dan turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, baik di lingkungan perusahaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

    Kabid Humas Polda Kaltim juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara Polri, BNN, pihak perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, serta terbebas dari ancaman narkoba.

    Pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, kemudian diperkuat melalui kepedulian dan komitmen bersama. Lingkungan yang memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya narkoba akan menjadi benteng penting dalam mencegah penyebaran penyalahgunaan narkotika.

    Melalui kegiatan edukasi ini, Bidhumas Polda Kaltim berharap terwujudnya peningkatan kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang sehat, aman, produktif, dan bersih dari narkoba.

  • Sisir Kawasan Gunung Bugis, Polda Kaltim Tes Urine 31 Orang, 17 Dinyatakan Positif

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Jumat (17/10/2026).

    Operasi ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkoba.

    Operasi tersebut dipimpin Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., dengan melibatkan personel kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tampak hadir DPRD Kota Balikpapan, Lurah Baru Ulu, Camat Balikpapan Barat, serta Ketua RT 10 setempat sebagai bentuk dukungan lintas sektor dalam penanganan persoalan narkotika.

    Pada hari ketiga pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 31 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, sebanyak 17 orang dinyatakan positif narkoba, termasuk seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.

    Selain melakukan pemeriksaan terhadap warga, petugas juga mengamankan 21 unit sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Polsek Balikpapan Barat. Dalam penyisiran di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.

    Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan bahwa seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur. Ia menegaskan, hasil tes urine yang menunjukkan positif narkoba tidak secara otomatis menjadi dasar untuk memproses seseorang secara pidana apabila tidak ditemukan barang bukti maupun bukti lain yang mendukung.

    “Dalam penyisiran yang kami lakukan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, ketika dilakukan tes urine, terdapat sejumlah orang yang hasilnya positif,” ungkap Romylus.

    Ia menambahkan, terhadap warga yang dinyatakan positif melalui tes urine tetapi tidak ditemukan barang bukti narkotika, penanganan akan disesuaikan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah mengarahkan mereka untuk menjalani asesmen dan penanganan melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

    Di Kota Balikpapan, sejumlah fasilitas yang dapat menjadi rujukan penanganan antara lain Rumah Sakit Bhayangkara, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, dan Puskesmas Mekarsari. Langkah tersebut diharapkan mendukung proses pemulihan pengguna narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

    Romylus juga menerangkan bahwa operasi di kawasan Gunung Bugis merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan secara serentak di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara nasional.

    Melalui operasi yang dilakukan secara berkesinambungan, Polda Kaltim berkomitmen mengoptimalkan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Upaya penegakan hukum tersebut juga diimbangi dengan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna yang memenuhi persyaratan, serta dukungan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

  • Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi, Salurkan 200 Paket Beras kepada Masyarakat

    Sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat, Polisi Wanita (Polwan) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kaltim melaksanakan kegiatan sosial Polwan dan Bhayangkari Berbagi pada Sabtu (17/10/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Jalan Dahor 2, RT 39, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, ini diwujudkan melalui penyaluran bantuan berupa beras kepada masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian dari Ibu Kapolda Kaltim dan Ibu Dirlantas Polda Kaltim. Secara keseluruhan, bantuan yang diberikan berjumlah 200 paket beras, masing-masing seberat 5 kilogram, dengan rincian 100 paket beras dari Ibu Kapolda Kaltim dan 100 paket beras dari Ibu Dirlantas Polda Kaltim.

    Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Polwan Ditlantas Polda Kaltim, yakni IPTU Elvi, BRIPKA Novie, BRIGPOL Yuyun, BRIPTU April, BRIPTU Rheina, dan BRIPTU Nada, serta anggota Bhayangkari Daerah Kaltim, yaitu Ny. Isya Rangga, Ny. Rossa Hendri, Ny. Rahma Lilik, Ny. Erna Fendi, dan Ny. Eva Sofyan.

    Kegiatan Polwan dan Bhayangkari Berbagi ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial Polri bersama Bhayangkari terhadap masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dan membangun kedekatan antara Polri dan warga.
    Melalui kegiatan tersebut, diharapkan bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong.

    Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim berkomitmen untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial melalui kegiatan-kegiatan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

    JAKARTA – Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberikan dukungan pengamanan kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi dari kalangan pemerhati hukum kepolisian. Dukungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Indonesia.

    Pemerhati hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai kerja sama antara Polri dan Kejagung merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang solid. Menurutnya, sinergi kedua institusi diperlukan untuk menjaga keamanan, memastikan kelancaran pelaksanaan tugas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    Komitmen tersebut mengemuka saat Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, Suyudi menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan dukungan kepada jajaran kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati oleh kedua institusi.

    Edi menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai dukungan pengamanan dari Polri menjadi salah satu bentuk konkret kerja sama antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan. Menurutnya, hubungan yang baik antara institusi penegak hukum perlu terus dijaga agar masing-masing dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

    “Kita menyambut baik komitmen bersama Kapolri dan Jaksa Agung. Sinergi Polri dan Kejaksaan sangat penting dan diapresiasi berbagai kalangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan aman, profesional, dan saling mendukung,” kata Edi, Kamis (15/10/2026).

    Dosen Program Pascasarjana tersebut menjelaskan, sinergi antarlembaga penegak hukum tidak hanya berkaitan dengan dukungan operasional, tetapi juga menyangkut koordinasi dan komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas. Dengan kerja sama yang terjalin secara profesional, setiap institusi diharapkan dapat menjalankan kewenangannya secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama antara Polri dan Kejagung harus tetap dilandasi prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing. Menurutnya, sinergi yang kuat bukan berarti mencampuradukkan tugas dan fungsi, melainkan membangun koordinasi yang baik agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum.

    Anggota Kompolnas periode 2012–2016 itu menegaskan, hubungan kelembagaan yang harmonis di antara aparat penegak hukum merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Karena itu, komitmen bersama antara pimpinan Polri dan Kejagung perlu ditindaklanjuti melalui pelaksanaan kerja sama yang konsisten dan berorientasi pada kepentingan penegakan hukum.

    “Sinergitas aparat penegak hukum baik, penegakan hukum akan semakin kuat,” kata Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) tersebut.

    Menurut Edi, dukungan pengamanan yang diberikan Polri kepada jajaran kejaksaan sebagaimana tertuang dalam kesepakatan kedua institusi menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan tugas. Dengan koordinasi yang baik dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing, Polri dan Kejagung diharapkan dapat terus membangun sinergi yang mendukung penegakan hukum secara profesional di Indonesia.

  • Polda Jambi Update Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Dua Personel Dijatuhi Sanksi PTDH

    JAMBI – Polda Jambi menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan terkait rekrutmen Bintara Polri Tahun 2026. Dalam proses penegakan kode etik, dua personel Polri berinisial Briptu MD dan Bripda Y telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan, putusan sidang menyatakan perbuatan kedua personel tersebut sebagai perbuatan tercela. Namun, keduanya saat ini masih mengajukan banding atas putusan tersebut.

    “Berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri, kedua pelanggar dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Saat ini, keduanya sedang mengajukan banding,” ujar Erlan dalam doorstop di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Jumat (16/10/2026).

    Selain terhadap kedua personel tersebut, Bidpropam Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap personel lain berinisial IPDA P, Brigadir R, dan IPDA F. Sementara itu, penanganan terkait personel berinisial KBP H dilakukan oleh Divpropam Polri di Mabes Polri.

    Di sisi lain, Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan penyidikan terhadap laporan dugaan penipuan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik menangani sembilan laporan polisi (LP), terdiri dari tujuh LP dengan terlapor MD dan dua LP dengan terlapor Y.

    Dari tujuh LP dengan terlapor MD, satu perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilanjutkan ke tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Adapun enam LP lainnya masih dalam proses penyidikan.

    Sementara itu, dua LP dengan terlapor Y juga masih dalam proses penyidikan. Penyidik turut mengembangkan perkara yang berkaitan dengan KBP H dan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Penanganan perkara ini masih terus berjalan, baik dari sisi penyidikan pidana maupun pemeriksaan kode etik. Kami memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Erlan.

    Polda Jambi menegaskan bahwa proses penyidikan dan pemeriksaan kode etik terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada masyarakat setelah tahapan pemeriksaan dan penyidikan dilaksanakan sesuai prosedur.

    Polda Jambi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri tersebut agar segera melapor melalui Call Center Polri 110.

    “Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti oleh penyidik,” tutup Erlan.