Blog

  • Perkuat Integritas dan Toleransi, Uskup OCI TNI-Polri Silaturahmi ke Polda Kaltim

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim menerima kunjungan silaturahmi Uskup OCI TNI-Polri, Prof. Dr. Ignatius Kardinal Suharyo, beserta rombongan, Rabu (21/10/2026).

    Kedatangan Prof. Dr. Ignatius Kardinal Suharyo beserta rombongan disambut hangat oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim.

    Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan persaudaraan sekaligus memperkuat nilai-nilai keimanan, integritas, dan toleransi dalam pelaksanaan tugas, serta upaya mempererat silaturahmi antara tokoh agama dan jajaran kepolisian.

    Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Ignatius Kardinal Suharyo menyampaikan pesan agar nilai-nilai keimanan senantiasa menjadi landasan dalam membangun integritas, karakter, dan keteladanan, khususnya bagi personel yang mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Ia menekankan pentingnya menjalankan setiap amanah dengan ketulusan hati, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjunjung tinggi tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas dan keteladanan merupakan nilai penting yang harus tercermin dalam sikap maupun tindakan sehari-hari.

    Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus memelihara semangat persaudaraan, toleransi, dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan serta menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

    Silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan baik antara institusi kepolisian dan tokoh agama, sekaligus mendorong tumbuhnya nilai-nilai moral dan spiritual dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui kegiatan tersebut, Polda Kaltim terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang berintegritas, humanis, dan bertanggung jawab, serta turut menjaga toleransi dan kerukunan demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Timur.

    Humas Polda Kaltim

  • Dekatkan Diri dengan Masyarakat Pesisir, Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Baksos dan Layanan Kesehatan Gratis di Penajam

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ditpolairud Polda Kaltim menggelar kegiatan bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di RT 17, Kampung Jatanras, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (21/10/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan pesisir. Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kaltim menyalurkan bantuan sembako sekaligus menghadirkan pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat.

    Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan umum, pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah, pembagian vitamin, serta penyuluhan mengenai kesehatan ibu dan anak.

    Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

    Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol. Restika Pardamean Nainggolan, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan tersebut merupakan implementasi program Polisi Bersama Masyarakat.

    Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut arahan Kapolda Kaltim agar jajaran kepolisian, khususnya Polisi Perairan, semakin mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.

    Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian sosial serta dukungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

    Ia berharap bantuan sembako yang disalurkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga, sementara pelayanan kesehatan gratis mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan pelayanan kesehatan ini membantu warga menjaga kesehatannya,” katanya.

    Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Ditpolairud Polda Kaltim dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pesisir. Dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan pelayanan yang humanis, Polri diharapkan semakin dirasakan kehadirannya sebagai mitra masyarakat.

    Melalui kegiatan bakti sosial dan pelayanan kesehatan ini, Ditpolairud Polda Kaltim terus mendorong terwujudnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kesejahteraan serta kesehatan warga di Kabupaten Penajam Paser Utara.

    Humas Polda Kaltim

  • Polda Kaltim Gelar Operasi Sarang Narkoba di Manggar Sari, 26 Orang Jalani Tes Urine

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba 2026. Kali ini, operasi terpadu menyasar salah satu tempat hiburan malam di kawasan Manggar Sari, Rabu (21/10/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Sigit Satrio, dengan melibatkan personel kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan yang dinilai memerlukan perhatian khusus.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang yang berada di lokasi. Seluruhnya menjalani tes urine untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 26 orang tersebut dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian, kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen aparat dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

    Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat diperlukan, terutama dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

    Melalui operasi terpadu ini, Polda Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Sinergi antara kepolisian, BNN, instansi terkait, pengelola tempat usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

    Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mengintensifkan langkah pencegahan dan pengawasan melalui kegiatan yang terukur serta berkesinambungan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur.

    Humas Polda Kaltim

  • Polisi Peduli Pengangguran, Wakapolda Kaltim Beri Motivasi Peserta LPK

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., memberikan motivasi dan arahan kepada peserta pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Balikpapan Baru, Kamis (22/10/2026).

    Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap persoalan pengangguran sekaligus upaya mendorong masyarakat agar memiliki keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja.

    Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda Kaltim didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si. Keduanya tampak berinteraksi langsung dengan para peserta, berdialog, serta memberikan semangat agar mereka terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja.

    Kehadiran Wakapolda Kaltim menjadi bagian dari implementasi program Polisi Peduli Pengangguran. Melalui program ini, Polri berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya menjalankan program pimpinan, tetapi juga mengambil peran nyata dalam membantu mengatasi persoalan sosial, khususnya pengangguran.

    Dalam arahannya, ditekankan bahwa upaya mengurangi angka pengangguran membutuhkan sinergi antara lembaga pelatihan, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait. Keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan peluang usaha secara mandiri.

    Sebagai langkah konkret, Polda Kaltim berencana mengundang para user atau pihak pengguna tenaga kerja untuk berkoordinasi mengenai kebutuhan dan ketersediaan lapangan pekerjaan.

    Melalui koordinasi tersebut, para peserta pelatihan LPK diharapkan dapat memperoleh akses informasi kerja yang lebih luas dan berpeluang disalurkan sesuai kompetensi masing-masing.

    Upaya ini diharapkan dapat mempertemukan keterampilan yang dimiliki para pencari kerja dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dan industri. Dengan demikian, pelatihan yang diikuti masyarakat tidak berhenti pada peningkatan kemampuan, tetapi juga dapat berlanjut pada kesempatan kerja yang nyata.

    Melalui program Polisi Peduli Pengangguran, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kepedulian sosial dan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.

    Humas Polda Kaltim

  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

    Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bersama Satuan Tugas Pangan mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras khusus fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin, yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.

    Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menyita sebanyak 1.194 kemasan beras dengan berat total 6.405 kilogram, dengan estimasi nilai Rp155.290.000. Selain itu, penyidik turut menyita satu lini rangkaian mesin rice milling unit yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.

    Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari praktik produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi merugikan konsumen.

    “Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polisi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen pangan. Kami terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erdi dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhasto menjelaskan, pengungkapan perkara ini berawal dari tindak lanjut atas surat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional kepada Kapolri tertanggal 15 September 2026 mengenai permasalahan beras fortifikasi.

    Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan penyelidikan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi klaim kandungan gizi pada label kemasannya.

    Berdasarkan hasil pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh (PPC) Bapanas yang telah tersertifikasi dan pengujian laboratorium, ditemukan lima merek beras yang mutu serta kandungan gizinya dinyatakan tidak sesuai dengan label kemasan. Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

    “Atas temuan tersebut, Bapanas RI melaporkan kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Suhasto.

    Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak pelapor dari Bapanas RI, Direktur PT DTA, Kepala Produksi PT DTA, serta meminta keterangan ahli laboratorium dan ahli perlindungan konsumen.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, keterangan ahli, dan hasil pengujian laboratorium, penyidik menyatakan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti. Perkara tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara.

    Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 388 kemasan beras Idola Merah ukuran 5 kilogram, 190 kemasan Idola Hijau ukuran 5 kilogram, 148 kemasan Cantik Manis ukuran 5 kilogram, 380 kemasan Dewa Tunggal Rojo Lele ukuran 5 kilogram, serta 87 kemasan Wijaya Kusuma ukuran 10 kilogram. Penyidik juga menyita satu lini rangkaian mesin produksi beras fortifikasi.

    Suhasto menerangkan, lokasi produksi yang menjadi tempat kejadian perkara berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Dalam proses produksinya, beras jadi ditambahkan kernel sebagai sumber vitamin, melalui tahapan penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu (destoner), pencampuran (blending), penimbangan, hingga penyegelan kemasan.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam periode April hingga Agustus 2026, perusahaan tersebut diketahui memproduksi beras fortifikasi sekitar 2.500.000 kilogram. Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomis produksi diperkirakan mencapai Rp69.995.000.000.

    Suhasto menegaskan, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dan melengkapi alat bukti sesuai prosedur hukum.

    “Polisi berkomitmen melindungi konsumen melalui penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk pelanggaran di bidang produksi dan perdagangan pangan yang berpotensi menyesatkan konsumen terkait mutu dan kandungan gizi produk. Penanganan perkara ini akan terus kami dalami dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

    Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

    Penanganan perkara ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan Bareskrim Polri, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap produksi dan peredaran pangan serta memastikan masyarakat memperoleh produk yang sesuai dengan informasi pada label kemasan.

    Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pendalaman dan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum guna memberikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

  • Sentuhan Kasih di Hari Jadi Humas Polri ke-75, Kapolres Paser Salurkan Bantuan untuk Penghuni Panti Jompo Bulau Sayang

    TANAH GROGOT – Wujud kepedulian Polisi bersama masyarakat, Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Paser IPTU Iwan Suhariyanto menyalurkan bantuan sosial berupa bahan makanan pokok, Senin (19/10/2026) siang bertempat di UPTD Pelayanan Kesejahteraan Sosial Panti Jompo Bulau Sayang KM. 13 Desa Tepian Batang Kec. Tanah Grogot Kab. Paser.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Humas IPTU Iwan Suhariyanto didampingi staf Humas serta Kepala Tata Usaha UPTD Bapak Firdaus didampingi para staf.

    Kegiatan penuh kehangatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026 dengan mengusung tema “75 Tahun Humas Polri: Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri”.

    Dalam kesempatan tersebut Kepala Tata Usaha Bapak Firdaus mengungkapkan bahwa di panti ini terdapat 10 orang penghuni yang terdiri dari 5 orang ODGJ dan 5 orang lanjut usia. Beliau mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan dan berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi para penghuni panti.

    Bantuan sosial yang disalurkan menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan yang peduli dan berbagi kasih kepada sesama yang membutuhkan.

    #HariJadiHumas75 #PolisiBersamaMasyarakat #HumasPolresPaser

  • PEKERJA SERABUTAN YANG DITINGGAL ISTRI KARENA NARKOBA KEMBALI DITANGKAP POLISI, KALI INI KASUS CURANMOR

    TANAH GROGOT – Seorang pekerja serabutan yang pernah ditinggalkan istri dan anaknya karena kasus Narkoba keluar pada tahun 2024 lalu, kini kembali harus berurusan dengan hukum. Pria tersebut kembali diamankan petugas dengan kasus yang berbeda yakni pencurian sepeda motor.

    Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuaro AKP Hermawan, S.H., M.H. membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor dalam langkah pengejaran hingga ke wilayah Sengayam, Kalsel.

    Pelaku diketahui berinisial D.S (36) warga Lombok Timur NTB. Ia diamankan Polsek Kuaro bersama Tim Jatanras Polres Paser pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

    Kejadian bermula pada Minggu (18/10/2026) sekira pukul 07.00 Wita di sebuah toko penjual sayuran di Jl. Jend. A. Yani RT 05 Kec. Kuaro Kab. Paser. Saat itu korban an. Dahlia Nur Aulia sedang belanja sayur dan memarkir sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam (scotlite pink) Nopol KT 4236 EAI dengan kunci masih menempel di motor dan uang Rp. 4 Juta di dalam jok.

    Pelaku yang bercirikan badan kurus, jaket hitam dan membawa tas selempang langsung menaiki motor korban dan tancap gas ke arah lampu merah Kuaro meski sempat diteriaki korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 30 Juta dan melaporkannya ke Polsek Kuaro.

    Unit Reskrim Polsek Kuaro terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Paser melakukan penyelidikan. Dari hasil pulbaket, motor korban diketahui berada di wilayah Sengayam.

    Tim gabungan Polsek Kuaro, Polsek Batu Engau dan Polsek Sengayam kemudian melakukan pengejaran dan mendapati motor tersebut terparkir di Parkiran RS Sengayam. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah BPKB dan 1 buah STNK Sepeda Motor Yamaha N-Max.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kuaro guna proses penyidikan lebih lanjut.

    #PolresPaser #PolsekKuaro #HumasPolresPaser

  • Sambut Hari Jadi Ke-75 Tahun Humas Polri, Polres Paser Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

    Tanah Grogot – Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama, Polres Paser menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Jadi Ke-75 Tahun Humas Polri, Selasa (20/10/2026).

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA di Kantor PMI km. 13 Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser ini melibatkan personel kepolisian bersama Palang Merah Indonesia (PMI) serta wartawan media.

    Aksi kemanusiaan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi pasien yang membutuhkan.

    Sebelum mendonorkan darah, para peserta menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, mulai dari pengukuran berat badan, pemeriksaan kadar hemoglobin dan golongan darah, hingga pengecekan tekanan darah serta kondisi fisik.

    Pendonor yang memenuhi persyaratan kemudian mengikuti proses pengambilan darah, dilanjutkan dengan pemberian vitamin dan konsumsi.

    Darah yang berhasil dihimpun PMI Kabupaten Paser selanjutnya akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan sesuai kebutuhan pelayanan transfusi darah.

    Kapolres Paser AKBP Sofyan, S. I. K., M. H melalui Kasi Humas Polres Paser Iptu Iwan Suhariyanto mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-75 Tahun Humas Polri sekaligus menegaskan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi nyata kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    “Setetes darah harapan bagi sesama, melalui kegiatan ini, kami berharap semangat kepedulian dan solidaritas sosial terus tumbuh, sejalan dengan komitmen Polri untuk hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat”, Pungkas Iptu iwan”.

    #HumasPolresPaser

  • Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Damai Edukasi Warga Kampung Besiq

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Damai, Polres Kutai Barat, terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kampung Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (18/10/2026) pukul 12.00 WITA.

    Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Alpius Ngilo bersama Bripda Riski Nurpahreja dengan menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

    Dalam kesempatan itu, personel mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk kepentingan pertanian maupun perkebunan. Praktik pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran lebih luas dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

    Selain menyampaikan larangan pembakaran, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau tanda-tanda lain yang berpotensi mengarah pada terjadinya karhutla.

    Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Melalui edukasi secara langsung, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta turut menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.

    Polsek Damai berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

    Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Kampung Besiq diharapkan semakin memahami pentingnya mencegah karhutla dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

  • Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Tekankan Pentingnya Disiplin Personel

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., memimpin apel pagi personel Polda Kaltim dengan menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    Dalam arahannya, kedisiplinan menjadi salah satu aspek penting yang harus senantiasa dijaga oleh setiap personel Polri, baik dalam sikap, perilaku, maupun pelaksanaan tugas sehari-hari. Disiplin tidak hanya mencerminkan profesionalisme individu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

    Wakapolda Kaltim menekankan bahwa setiap personel harus memiliki tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Melalui apel pagi, diharapkan seluruh personel Polda Kaltim semakin memperkuat kesiapan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga soliditas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.

    Penekanan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa kedisiplinan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.