Blog

  • Polda Kaltim Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun 2026

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan aspek pelaksanaan dan pengendalian pada satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) jajaran Polda Kaltim, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan internal dan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian.

    Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WITA di Rupatama Polda Kaltim tersebut dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA., serta dihadiri Wakapolda Kaltim, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kaltim, para Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda, Karumkit Bhayangkara Tingkat II, serta para Kapolresta, Kapolres, Wakapolresta, dan Wakapolres jajaran.

    Dalam pelaksanaannya, audit kinerja ini berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan program kerja serta penggunaan sumber daya organisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Kaltim terus memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja maupun satuan wilayah. Dengan demikian, setiap pelaksanaan tugas diharapkan dapat berjalan secara efektif, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Humas Polda Kaltim

  • Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

    JAKARTA – Polri menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat ditempatkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar sasaran penegakan hukum.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan Polri dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Operasi Patuh menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

    “Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

    Ia menjelaskan, pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga tidak mematuhi batas kecepatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi diprioritaskan pada perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan tingkat kerawanan di setiap wilayah.

    Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya dilihat dari pelaksanaan penegakan hukum, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Meningkatnya kepatuhan, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman menjadi indikator penting keberhasilan operasi tersebut.

    “Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.

    Trunoyudo menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan dari setiap aturan lalu lintas. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Sebab, keselamatan di jalan raya tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

    Polri hadir untuk mengedukasi, melayani, mencegah, serta menindak pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, masyarakat berperan menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga setiap orang dapat berkendara dengan nyaman dan sampai ke tujuan dengan selamat.

  • Polri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Saring Informasi Sebelum Membagikan

    JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, sekaligus bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, dengan tetap memperhatikan hak orang lain dan ketertiban umum.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, pelaksanaannya juga disertai kewajiban untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum, serta menjaga ketertiban umum.

    “Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan.

    Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta merujuk pada sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan. Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan menjadi sarana penyebaran provokasi.

    “Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

    Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati. Dengan memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat serta bijak menggunakan media sosial, masyarakat dapat berkontribusi menjaga persatuan dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan kondusif.

  • POLRES PASER GELAR APEL PASUKAN OPERASI PATUH MAHAKAM 2026, WUJUDKAN LALU LINTAS TERTIB DAN BERKESELAMATAN

    TANAH GROGOT – Polres Paser menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian “Patuh Mahakam 2026” di Halaman Mako Polres Paser, Senin pagi (26/10/2026)

    Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid PAUD Disdikbud mewakili Bupati Paser Sukardi, S.Pd., Kasdim 0904/Psr MAYOR Cpl. Agus Surya Atmaja mewakili Dandim, Ketua Komisi I DPRD Paser Kasri, S.P mewakili Ketua DPRD, Kasi Datun Kejari Paser Andi Vickariaz Tabriah, S.H., M.H., Danki Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor AKP Erwan Darmawan, Plt. Kasi PTI Satpol PP Muriansyah Herman, S.Sos., Kabag Ops Polres Paser KOMPOL Toni Joko Purnomo, S.H., para PJU Polres Paser, Ketua PWI Kab. Paser M. Najib, Ketua Senkom Mitra Polri Suwarto, serta tamu undangan lainnya.

    Adapun pasukan apel terdiri dari 1 Pleton Perwira Polres Paser, 1 Pleton Kodim 0904/Psr, 1 Pleton Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor, 4 Pleton Polres Paser, 1 Pleton BPBD, 1 Pleton Satpol PP, 1 Pleton Dishub, dan 1 Pleton Senkom Kab. Paser.

    Rangkaian apel diawali dengan laporan Komandan Apel kepada Pimpinan Apel, dilanjutkan dengan penyematan Pita Tanda Operasi Patuh Mahakam 2026 sebagai tanda dimulainya operasi, amanat pimpinan apel, dan pembacaan doa.

    Dalam amanatnya, Kapolres Paser menyampaikan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 08 November 2026.

    Operasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Paser.

    “Kami mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik melalui ETLE statis maupun mobile. Selain penindakan, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk pembinaan,” tegas Kapolres.

    Tujuan utama dari operasi ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Polres Paser mengajak seluruh masyarakat Kab. Paser untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    Adapun sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas yakni pengendara tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

    #HumasPolresPaser

  • Polda Kaltim Kerahkan 100 Personel BKO untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Empat Kabupaten

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan mengerahkan 100 personel BKO dari Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri dan Bareskrim Polri. Kesiapan personel ditandai melalui Apel Penerimaan dan Pelepasan Personel BKO yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., di halaman Mapolda Kaltim Minggu (25/10/2026)

    Penambahan kekuatan ini difokuskan untuk mempercepat pemadaman kebakaran sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan.

    Dalam arahannya, Brigjen Pol. Rustam Mansur menyampaikan bahwa pengerahan personel tambahan merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memperkuat penanganan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

    “Pengerahan personel ini merupakan salah satu bentuk komitmen pimpinan Polri untuk menambah kekuatan dalam rangka penanggulangan karhutla,” ujar Wakapolda.

    Berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan Polda Kaltim, sebanyak 100 personel tersebut akan ditempatkan di empat wilayah hukum, yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Timur.

    Di wilayah penugasan, personel BKO akan bersinergi dengan jajaran Polres setempat, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan titik api, mencegah penyebaran kebakaran, dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat maupun lingkungan.

    Selain berfokus pada upaya pemadaman, personel juga akan mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Penanganan perkara akan dilakukan melalui koordinasi dengan Polres setempat dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan korporasi atau perusahaan.

    Wakapolda turut menekankan pentingnya kesiapan fisik, keselamatan, dan profesionalisme seluruh personel selama menjalankan tugas. Mengingat penugasan awal direncanakan berlangsung selama dua minggu, setiap anggota diminta menjaga kondisi kesehatan serta menjalankan tugas sesuai prosedur dan tanggung jawab masing-masing.

    Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat harus mencerminkan peran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan. Seluruh anggota diharapkan mampu menjaga sikap, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mempertahankan nama baik institusi Polri selama bertugas.

    Di sisi lain, Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara dibakar. Kondisi sejumlah wilayah yang mulai mengalami musim kemarau dan penurunan curah hujan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, sehingga kewaspadaan bersama sangat diperlukan.

    Polda Kaltim menegaskan bahwa upaya penanggulangan karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui patroli, sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

    Dengan dukungan tambahan 100 personel BKO tersebut, diharapkan penanganan karhutla di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih optimal, risiko meluasnya kebakaran dapat ditekan, serta keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

    Humas Polda Kaltim

  • Satbrimob Polda Kaltim Intensifkan Patroli di Kutai Barat, Pastikan Situasi Tetap Aman

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Satbrimob Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli cipta kondisi di sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Kutai Barat, Minggu (25/10/2026).

    Patroli dipimpin oleh Briptu Andre Ardana Hay. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, memantau kondisi lingkungan, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah yang menjadi sasaran patroli.

    Sejumlah lokasi strategis menjadi fokus pemantauan, meliputi Bank Kaltimtara Kantor Cabang Barong di Jalan Ki Hajar Dewantara, Pelabuhan Melak di Jalan Ahmad Yani, serta Kantor Pegadaian di Jalan Dr. Soetomo.

    Di setiap lokasi, personel Brimob melakukan pemantauan situasi untuk memastikan aktivitas masyarakat dan pelayanan publik berlangsung dengan aman dan tertib. Petugas juga mengajak masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau tim patroli Brimob apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.

    Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Patroli rutin ini merupakan wujud komitmen Brimob Polda Kaltim dalam memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan situasi yang kondusif, aktivitas perekonomian dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat diharapkan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, kondisi di ketiga lokasi sasaran terpantau aman, tertib, dan lancar. Arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut juga berjalan dengan baik.

    Ia mengapresiasi peran masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif dan mengajak seluruh warga untuk terus membangun kebiasaan positif dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi penggerak hal-hal positif di lingkungan masing-masing, turut menjaga ketertiban, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar AKP Nugroho.

    Melalui patroli cipta kondisi yang dilaksanakan secara rutin, Satbrimob Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kutai Barat.

    Humas Polda Kaltim

  • Operasi Patuh Mahakam 2026 Resmi Dimulai, Wakapolda Kaltim Kedepankan Tindakan Humanis

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Mapolda Kaltim, Senin (26/10/2026).

    Apel dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., sebagai tanda dimulainya operasi Kepolisian untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.
    Operasi Patuh Mahakam 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

    Tema tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Upaya mewujudkan lalu lintas yang kondusif dinilai tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama.

    “Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif, tetapi butuh kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” demikian disampaikan dalam amanat apel.

    Melalui pelaksanaan operasi ini, Polri juga mendorong penguatan sinergi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berangkat dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya pengawasan atau penindakan petugas.

    Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Mahakam 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
    Selain itu, operasi juga menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas.

    “Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ujarnya.

    Penetapan sasaran tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    Polda Kaltim mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 dengan mematuhi aturan berkendara, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan sikap disiplin dan saling menghormati di jalan raya.

    Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

  • Wujudkan Kelancaran dan Ketertiban Berlalu Lintas, Wakapolda Kaltim Pimpin Gatur Lalin di Balikpapan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya ditunjukkan oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., yang memimpin kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Pasar Butun KM 5, Senin (26/10/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam membantu kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi salah satu titik aktivitas kendaraan.

    Melalui pengaturan lalu lintas secara langsung, Wakapolda Kaltim bersama personel berupaya mengurai kepadatan kendaraan serta memastikan arus lalu lintas tetap bergerak dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

    Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup tindakan preventif dan pelayanan langsung yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

    Polda Kaltim terus mendorong seluruh personel untuk meningkatkan kepedulian, responsivitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk membantu masyarakat di titik-titik rawan kepadatan lalu lintas.

    Selain itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

    Buat masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga konsentrasi selama perjalanan. Pengguna jalan juga diharapkan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

    Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim berharap terwujudnya situasi lalu lintas yang lancar sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

  • Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolda Kaltim Kunjungi Ponpes Al Muttaqien

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka Program Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Modern Al Muttaqien di Sumber Rejo, Balikpapan, Senin (26/10/2026).

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Program Polisi Peduli Pendidikan sebagai wujud perhatian Polri terhadap dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda.

    Ini juga menjadi salah satu upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan pihak sekolah, tenaga pendidik, serta para pelajar. Melalui program tersebut, Polri berupaya memperluas peran dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

    Program Polisi Peduli Pendidikan turut menjadi bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Kapolri yang mendorong kehadiran Polri agar semakin dekat dengan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang positif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kaltim menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab generasi muda. Ia mengajak para pelajar untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga pergaulan agar terhindar dari perilaku negatif yang dapat menghambat masa depan.
    Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pencapaian akademik, tetapi juga oleh pembentukan sikap, moral, dan kepribadian yang baik. Karena itu, para pelajar diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari serta tumbuh menjadi generasi yang berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

    Selain memberikan motivasi kepada para pelajar, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan suasana belajar yang mendukung, para siswa diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal tanpa terganggu oleh berbagai persoalan yang berpotensi menghambat perkembangan mereka.

    Wakapolda juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendampingi serta mengawasi perkembangan generasi muda. Kolaborasi seluruh elemen tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah sejak dini berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan maupun masa depan para pelajar.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan positif. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat, termasuk lingkungan sekolah dan keluarga,” tambahnya.

    Melalui Program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Kaltim berharap terbangun hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan lingkungan pendidikan. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, generasi muda diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berprestasi, berkarakter, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

  • Polisi Amankan Dua Remaja dan Sita Dua Motor dalam Kasus Curanmor

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Polsek Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, mengamankan dua remaja di bawah umur terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Swarga Bara. Polisi turut menyita dua unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, dan enam perkakas tangan sebagai barang bukti.

    ‎Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengungkapkan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

    ‎“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan langkah kepolisian, termasuk mengamankan terlapor dan barang bukti. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara ini,” ujar Bambang.

    ‎Peristiwa bermula pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 18.20 Wita, saat sepeda motor Honda Vario merah hitam milik pelapor diparkir di garasi rumah. Pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 05.30 Wita, pelapor mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Setelah melakukan pencarian bersama anaknya tanpa hasil, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Sangatta Utara.

    ‎Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan dua terlapor yang masih di bawah umur. Identitas keduanya tidak dipublikasikan untuk melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum. Salah satu sepeda motor yang disita merupakan kendaraan milik pelapor, dengan sejumlah suku cadang yang disebut telah dilepas

    ‎Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana tersebut. Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

    ‎Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat memastikan kendaraan terkunci saat diparkir dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana. Kasus ini masih dalam penyidikan sehingga penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban hukum para terlapor tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.