Blog

  • Jaga Keamanan pada Malam Hari, Tim URC Polda Kaltim Intensifkan Patroli di Wilayah Balikpapan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kalimantan Timur mengintensifkan kegiatan patroli dan sambang masyarakat di sejumlah wilayah Kota Balikpapan, Sabtu malam (22/08/26). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat maupun para pemuda pada malam hari. Personel melakukan pemantauan terhadap potensi tindak pidana seperti curas, curat dan curanmor (C3), begal, aksi premanisme, tawuran, geng motor hingga balap liar.

    Selain patroli dan hunting, personel URC juga melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara serta menyambangi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

    Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membawa kelengkapan diri dan surat-surat kendaraan ketika bepergian. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana di jalan raya.

    Petugas turut menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana di jalan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

    Dalam patroli tersebut, personel juga menyambangi sejumlah kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Petugas memberikan arahan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk tawuran maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.

    Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa kegiatan patroli preventif merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Patroli dan sambang dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kombes Pol Tedy.

    Ia menambahkan, jajaran Polda Kaltim terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui patroli, pemeriksaan, sambang dan pemberian imbauan kepada masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

  • Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres PPU Perkuat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Masyarakat

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Jajaran Polres Penajam Paser Utara memanfaatkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 8 Rabiul Awal 1448 Hijriah sebagai momentum memperkuat silaturahmi sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Kegiatan keagamaan tersebut digelar di sejumlah wilayah Kabupaten PPU, Jumat (21/08/26).

    Peringatan Maulid Nabi berlangsung di Masjid Al Isra BTN Kilometer 4 Nenang, Masjid Nurul Yaqin Desa Sumber Sari, serta Desa Babulu Darat, Kec.Babulu, Kab.PPU. Dalam kesempatan tersebut, personel Polres PPU dan Polsek Babulu turut hadir bersama pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para jamaah.

    Di Masjid Al Isra BTN Kilometer 4 Nenang, kegiatan mengangkat tema “Menumbuhkan Cinta kepada Rasulullah SAW melalui Kembali Keteladanan Akhlak dalam Kehidupan Sehari-hari.” Acara diisi dengan pembacaan shalawat, tausiyah, doa bersama, serta pujian kepada Nabi Muhammad SAW.

    Nuansa religius semakin terasa dengan penampilan Grup Habsyi Al Madad Polres PPU yang mengajak jamaah bersama-sama melantunkan shalawat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PPU sekaligus Ketua Takmir Masjid Al Isra Nenang Drs. H. Tohar, M.M., Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santoso, Baur SIM Satlantas Polres PPU AIPTU Habibie Arief, S.H., M.H., Ustadz Hamdi, serta masyarakat setempat.

    Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santoso menuturkan bahwa peringatan Maulid Nabi hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi sarana untuk menerapkan akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

    “Maulid Nabi menjadi pengingat bagi kita untuk terus meneladani akhlak Rasulullah SAW, seperti kejujuran, kesabaran, kepedulian dan kasih sayang. Nilai-nilai tersebut sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan, termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Wiji.

    Ia menambahkan, keterlibatan personel Polri dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

    “Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan yang dapat mempererat persaudaraan dan membangun kemitraan. Dengan komunikasi serta kebersamaan yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus kita wujudkan,” tambahnya.

    Sementara itu, jajaran Polsek Babulu turut menghadiri sekaligus melakukan pengamanan rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan masyarakat di sejumlah desa. Salah satunya di Masjid Nurul Yaqin Desa Sumber Sari yang dihadiri Kepala Desa Sumber Sari Tahyatul Abidin, penceramah Gus H. Muhammad Izzul Kafie, S.Pd.I., Bhabinkamtibmas Desa Sumber Sari Briptu Bagus Hadi Pranata, perangkat desa, mahasiswa KKN Universitas Mulawarman, dan para jamaah.

    Rangkaian kegiatan di Masjid Nurul Yaqin berlangsung dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan, penyampaian tausiyah, doa bersama, hingga penutupan. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif yang diselenggarakan masyarakat.

    Kegiatan serupa juga berlangsung di kediaman Imam Safi’i, Desa Babulu Darat. Acara tersebut diisi dengan lantunan shalawat Nabi dan doa bersama serta dihadiri penceramah Kang Amin, Bhabinkamtibmas Desa Babulu Darat Aipda Yudi, panitia, anggota Banser Kecamatan Babulu, dan masyarakat.

    Kapolsek Babulu Iptu Andi Fatahuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan dapat menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan.

    “Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menjadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam kehidupan. Polsek Babulu akan senantiasa hadir untuk menjaga keamanan sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan bersama masyarakat,” ungkapnya.

    Rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di sejumlah wilayah Kabupaten PPU tersebut menunjukkan sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjaga keharmonisan lingkungan.

    Kehadiran jajaran Polres PPU dalam kegiatan keagamaan juga menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi dan silaturahmi yang baik, diharapkan bersama-sama dapat menjaga persatuan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • Tim K3I Stamaops Polri Perkuat Penanganan Bencana Gempa di NTT

    NTT — Tim K3I Stamaops Polri terus memperkuat pengawasan, koordinasi, serta dukungan operasional dalam penanganan bencana gempa bumi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Tim yang dipimpin Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana, S.I.K. tersebut melaksanakan rangkaian kegiatan di sejumlah wilayah terdampak, termasuk Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, dan Nagekeo.

    Pada Jumat (21/8/2026), Irjen Pol. Laksana selaku Ketua Tim turut mendampingi kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka ke sejumlah lokasi pengungsian di Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai. Kunjungan tersebut menyasar Kampung Waso, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, serta Desa Goloconggo, Kabupaten Manggarai.

    Sementara itu, Wakil Ketua Tim Brigjen Pol. Tri Atmodjo Marawasianto bersama anggota melaksanakan konsolidasi di Mapolres Manggarai Barat sekaligus mempersiapkan logistik bantuan Polri untuk masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

    Pengiriman bantuan kemudian dilaksanakan menggunakan dua kendaraan kecil dan dua unit truk dengan pengawalan personel Brimob Polda NTT menuju wilayah Ngada dan Nagekeo.

    Pada Sabtu (22/8/2026), Ketua Tim K3I Irjen Pol. Laksana melaksanakan peninjauan posko di Mapolres Manggarai Barat. Pada kesempatan tersebut, ia juga mewakili Polri menerima bantuan kemanusiaan dari Polda Jawa Tengah sebanyak 12 truk yang berisi berbagai kebutuhan untuk korban bencana. Bantuan tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke tujuh kabupaten terdampak bencana di NTT.

    Di Kabupaten Nagekeo, Tim K3I yang dipimpin Brigjen Pol. Tri Atmodjo Marawasianto bersama AKBP Isaac Koko Hosio dan Brigpol Fransisca Novitasari menyerahkan bantuan Polri kepada masyarakat terdampak melalui Polres Nagekeo.

    Tim juga melakukan pengecekan sejumlah fasilitas pelayanan dan dukungan kemanusiaan yang didirikan Polri, di antaranya Mobil Water Treatment, Randurlap, Pos Kesehatan Polri, Pos Bhayangkari Peduli, Pos Trauma Healing, serta Pos Pengungsian Polri. Tim turut meninjau langsung pelaksanaan trauma healing bagi masyarakat, khususnya anak-anak terdampak bencana.

    Sementara di Kabupaten Ngada, Tim K3I yang terdiri dari Kombes Pol. Bermen Junain Petrus Sianturi dan Kombes Pol. Wawan Setiawan menyerahkan bantuan Polri kepada masyarakat terdampak gempa melalui Polres Ngada serta melakukan pengecekan pendirian tenda pengungsian.

    Selain kegiatan lapangan, Ketua Tim K3I juga melaksanakan rapat melalui Zoom Meeting bersama Kapolda NTT dan jajaran untuk membahas perkembangan penanganan bencana gempa, termasuk kondisi di lapangan serta kebutuhan dukungan bagi masyarakat terdampak.

    Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana mengatakan, kehadiran Tim K3I Stamaops Polri merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian penanganan bencana berjalan terkoordinasi, cepat, dan tepat sasaran.

    «“Kami memastikan penanganan bencana di NTT berjalan secara terkoordinasi, mulai dari kesiapan personel, posko, distribusi bantuan, pelayanan kesehatan hingga dukungan trauma healing bagi masyarakat. Yang paling utama adalah memastikan bantuan Polri benar-benar sampai dan dirasakan oleh masyarakat yang terdampak,” ujar Irjen Pol. Laksana.»

    Ia menegaskan, Polri akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan bencana bersama Polda NTT dan seluruh jajaran kewilayahan.

    «“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam situasi bencana. Koordinasi dengan seluruh pihak akan terus diperkuat agar setiap kebutuhan masyarakat dapat segera direspons,” tambahnya.»

    Seluruh rangkaian kegiatan Tim K3I Stamaops Polri dalam penanganan bencana gempa di wilayah hukum Polda NTT berjalan dengan aman dan lancar.

  • Kapolda Lampung: Karhutla di TN Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Personel Gabungan Lakukan Pembasahan

    LAMPUNG TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) malam. Sekitar 200 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.

    Proses pemadaman dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Meski menghadapi kondisi medan yang cukup sulit dan hembusan angin kencang, berkat kerja keras serta sinergi Polri bersama seluruh unsur terkait, titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB.

    Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan pengendalian kebakaran tersebut tidak terlepas dari respons cepat dan kerja sama seluruh pihak di lapangan.

    “Alhamdulillah, kebakaran di kawasan Way Kambas sudah berhasil dikendalikan dan titik api telah dipadamkan. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dan unsur yang sejak awal bersinergi melakukan penanganan di lapangan,” ujar Irjen Pol. Helfi Assegaf, Minggu (23/8/2026).

    Setelah api berhasil dipadamkan, personel gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Upaya pembasahan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa di semak maupun material kering yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

    “Fokus kami sekarang adalah memastikan kondisi benar-benar aman. Karena itu, setelah pemadaman, personel tetap melakukan pembasahan, penyisiran, dan pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api,” katanya.

    Selain melakukan pembasahan, petugas juga terus melaksanakan patroli dan pemantauan di sekitar kawasan terdampak. Polri bersinergi dengan seluruh unsur terkait untuk memastikan tidak ada titik api lain yang berpotensi berkembang dan kebakaran tidak kembali meluas.

    Kapolda menegaskan, sinergi lintas unsur akan terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lampung.

    “Penanganan karhutla membutuhkan respons yang cepat dan kerja sama dari semua pihak. Sinergi ini akan terus kita perkuat, baik dalam penanganan di lapangan maupun langkah-langkah pencegahan agar potensi kebakaran dapat segera diantisipasi,” pungkasnya.

    Hingga Minggu (23/8/2026), personel gabungan masih bersiaga di kawasan TN Way Kambas dengan terus melakukan pembasahan, penyisiran, patroli, dan pemantauan untuk memastikan kondisi di lokasi benar-benar aman dan terkendali.

  • Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

    Jakarta — Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan mitigasi sejak tahap prabencana, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, hingga penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

    “Yang kita harapkan dengan teman-teman media, khususnya kita bisa memberikan awareness, pengetahuan, kesadaran kepada masyarakat tentang pendekatan membangun kesadaran dan tindakan untuk melindungi lingkungan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

    Menurutnya, Polri bersama berbagai pemangku kepentingan telah melakukan langkah antisipasi berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 28 Juli 2026 terkait fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta ancaman karhutla.

    Polri memperkuat mitigasi melalui pembaruan pemetaan wilayah rawan karhutla, verifikasi hotspot di lapangan, penguatan early warning system, serta patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah dan masyarakat. Ratusan apel kesiapsiagaan dan kegiatan sosialisasi pencegahan juga telah dilakukan di berbagai wilayah.

    Trunoyudo menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar maupun pembakaran sampah.

    “Yang kami sampaikan ini bukan sekadar hanya mitigasi karhutla dan penegakan hukum persoalan lingkungan saja, tapi juga awareness terhadap keselamatan masyarakat dan tentunya adalah perlindungan terhadap lingkungan sebagai suatu keberlanjutan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia,” tegasnya.

    Sementara itu, Karo Binops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, Polri telah melakukan persiapan menghadapi potensi karhutla sejak jauh sebelum memasuki puncak musim kemarau. Persiapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta kesiapan personel hingga tingkat kewilayahan.

    “Polri juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan persiapan di seluruh wilayah. Jadi seluruh Satker, seluruh Polda sampai dengan jajaran Polres itu sudah melakukan persiapan,” ujar Auliansyah.

    Menurut Auliansyah, kesiapan tersebut meliputi apel personel, pengecekan sarana prasarana, patroli darat dan udara menggunakan helikopter maupun drone, sosialisasi larangan membakar, pemetaan titik rawan, serta pembangunan infrastruktur pembasahan seperti embung, sekat kanal dan sumur bor.

    Dalam respons terhadap titik panas, Polri menerapkan mekanisme deteksi dini melalui satelit maupun laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan. Apabila ditemukan titik api, personel bersama stakeholder terkait segera melakukan pemadaman dan pendinginan sebelum dilanjutkan dengan proses penyelidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

    “Respons ancaman titik api, Polri menerapkan SOP respons cepat dengan target satu sampai dua jam sejak satelit mendeteksi hotspot,” jelas Auliansyah.

    Ia menambahkan, Polri juga menyiapkan kekuatan personel dan berbagai sarana pendukung untuk menangani karhutla, termasuk pompa air portabel, kendaraan taktis sarana karhutla, drone fire suppression, serta helikopter yang dapat digunakan untuk water bombing.

    Dari sisi penegakan hukum, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa sejak 1 Januari hingga 21 Agustus 2026, jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

    Dari penanganan tersebut, Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.

    Irhamni menjelaskan, sebagian besar perkara yang ditangani bermula dari pemantauan hotspot yang kemudian diverifikasi oleh petugas di lapangan. Apabila ditemukan titik api atau lahan terbakar, petugas terlebih dahulu melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan keselamatan personel. Setelah kondisi dinyatakan aman, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

    Menurutnya, modus yang ditemukan dalam sejumlah perkara tersebut didominasi pembukaan lahan dengan cara sengaja membakar. Cara tersebut dipilih karena dinilai lebih murah dan ekonomis dibandingkan menggunakan metode pembukaan lahan lainnya.

    “Sebagian besar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” ujar Irhamni.

    Dalam praktiknya, lahan yang sebelumnya telah ditebang kemudian dibakar untuk membersihkan sisa vegetasi. Selain lebih murah, pembakaran juga dianggap memberikan keuntungan bagi pelaku karena abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan sebagai unsur yang menyuburkan tanah sebelum lahan digunakan untuk kegiatan perkebunan.

    Irhamni menegaskan, alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan pembakaran, terlebih dalam kondisi kemarau panjang dan El Nino yang membuat api lebih mudah meluas serta sulit dikendalikan.

    “Alasan apa pun, alasan ekonomi, mudah, dan sebagainya, itu tetap tolong jangan dilakukan pembakaran di saat-saat seperti ini,” tegasnya.

    Dalam proses penyidikan, Polri juga telah menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pembakaran secara sengaja. Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, sejumlah botol dan jerigen berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, hingga batang kayu bekas terbakar.

    Irhamni menegaskan bahwa pengakuan tersangka bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik tetap mengedepankan alat bukti yang diperoleh melalui olah TKP, keterangan saksi, petunjuk, barang bukti, serta penelusuran transaksi keuangan.

    “Pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak, tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari,” jelasnya.

    Karena itu, Bareskrim Polri tidak hanya mendalami pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran tersebut. Penyidik akan mendalami aliran transaksi keuangan untuk mengetahui apakah pembakaran dilakukan atas kepentingan pribadi atau terdapat keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya korporasi.

    “Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Irhamni.

    Ia mengatakan, sebagian besar tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini merupakan individu yang mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan membuka lahan sendiri. Namun, penyidik tetap akan mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.

    “Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

    Dalam penanganan perkara, Polri menerapkan mekanisme bertahap, mulai dari monitoring hotspot, verifikasi lapangan, pemadaman dan pendinginan, penyelidikan, hingga peningkatan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan peristiwa pidana. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka.

    Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran berulang selama periode kemarau.

    “Polri melakukan penegakan hukum terkait perkara kebakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Irhamni.

    Ia memastikan proses penegakan hukum akan terus dikembangkan secara profesional berdasarkan alat bukti. Polri tidak hanya akan mengejar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pihak yang menyuruh melakukan maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut.

    “Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” tegasnya.

  • Ketua Barisan Merah Putih Papua Kecam Penyanderaan Warga Sipil di Jila

    JAYAPURA – Ketua Barisan Merah Putih Provinsi Papua, Yeri Stenly Hamadi, mengecam tindakan penyanderaan terhadap sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh menjadi korban konflik maupun dijadikan alat politik oleh pihak mana pun.

    Yeri menyampaikan pernyataan tersebut di Kota Jayapura, Sabtu (22/8/2026). Menurutnya, penyanderaan terhadap masyarakat sipil, terlebih kepada kelompok rentan perempuan dan anak-anak yang menjadi korban, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.

    “Saya turut prihatin dan mengecam keras tindakan yang telah dilakukan oleh TPNPB/kelompok kriminal bersenjata yang telah melakukan penyanderaan terhadap masyarakat sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika,” kata Yeri.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak seharusnya dijadikan sasaran dalam suatu konflik. Menurutnya, perempuan dan anak-anak juga tidak boleh dijadikan korban maupun objek kepentingan politik dengan mengorbankan keselamatan mereka.

    “Bagi saya, masyarakat sipil tidak boleh dijadikan korban konflik dan bukan merupakan alat politik. Tidak boleh masyarakat sipil, terlebih perempuan dan anak-anak, dijadikan sasaran ataupun disandera oleh pihak mana pun,” ujarnya.

    Yeri meminta pihak yang melakukan penyanderaan segera membebaskan seluruh warga sipil yang menjadi korban. Ia berharap para korban dapat kembali kepada keluarga dalam kondisi selamat.

    “Untuk itu, saya berharap kepada pihak TPNPB yang melakukan penyanderaan agar segera membebaskan dan melepaskan masyarakat sipil yang telah disandera. Mereka adalah masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan pada umumnya masih terdapat anak-anak di bawah umur,” katanya.

    Selain itu, Yeri meminta petugas keamanan melalui Satgas Kepolisian Damai Cartenz melakukan penegakan hukum terhadap kelompok yang melakukan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat di Tanah Papua. Ia berharap seluruh proses hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kami juga meminta kepada pihak keamanan, dalam hal ini Satgas Damai Cartenz, agar segera melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat di Tanah Papua, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Yeri juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas Kepolisian Damai Cartenz atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap almarhum Bripka Anumerta Fredy Lukas Awe. Ia berharap proses hukum terhadap pihak yang terlibat dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

    “Kami juga mengapresiasi Satgas Damai Cartenz yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredy Lukas Awe. Kami berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat terus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yeri.

    Yeri turut menyampaikan keprihatinan kepada para korban dan keluarga yang terdampak penyanderaan. Ia berharap seluruh warga yang masih disandera dapat segera dibebaskan dalam keadaan selamat.

    “Kepada seluruh masyarakat Papua, khususnya masyarakat di Kabupaten Mimika, saya mengimbau agar tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya maupun informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

    Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan serta mengikuti informasi yang disampaikan melalui sumber yang dapat dipercaya.

    “Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan agar seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik. Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi yang akurat dari pihak keamanan dan kepolisian,” pungkasnya.

  • Polda Kaltim Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kompol A.S. Berjalan Profesional

    SIARAN PERS

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memproses secara tegas dan profesional dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang melibatkan salah satu personel berinisial Kompol A.S. Perkembangan perkara tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., dalam sesi doorstop hari ini, Kamis (20/08/26).

    Kombes Pol Tedy Sopandi menjelaskan, terhadap Kompol A.S. telah dilakukan penarikan ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim.

    “Yang bersangkutan telah ditarik ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, khususnya karena mengunjungi tempat hiburan malam yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan,” jelasnya.

    Dalam proses pemeriksaan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dari keterangan para saksi, diperoleh informasi bahwa wanita yang sebelumnya ramai diberitakan diduga sedang hamil diketahui bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu tempat hiburan malam.

    Selain bekerja sebagai LC, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, wanita tersebut juga diduga menawarkan layanan prostitusi secara daring atau open booking (Open B.O.). Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut disebut diduga pernah menjadi pelanggannya, termasuk Kompol A.S.

    “Berdasarkan keterangan saksi, setiap selesai transaksi, pelanggan memberikan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara kedua belah pihak. Namun, seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, wanita tersebut saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi setelah sebelumnya diamankan dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Pada Juli 2026, yang bersangkutan diamankan di bandara karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif mengandung narkotika. Pada saat diamankan, yang bersangkutan juga diketahui sedang dalam kondisi hamil.

    Kabid Humas menegaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol A.S. hingga saat ini masih terus berjalan. Polda Kaltim memastikan seluruh dugaan pelanggaran akan ditangani secara profesional, objektif, transparan, serta berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan bersama-sama menunggu hasil resmi dari seluruh rangkaian proses yang sedang berjalan, baik penyelidikan, penyidikan maupun pemeriksaan kode etik,” pungkas Kombes Pol Tedy.

    Humas Polda Kaltim

  • Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Kaltim, Jumat (21/8/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han. selaku Inspektur Upacara.

    Kegiatan diikuti para pejabat utama Polda Kaltim, personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan dan pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi insan Bhayangkara untuk kembali mengenang perjalanan sejarah para pendahulu dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Lebih dari sekadar mengenang jasa, peringatan tersebut menjadi ruang refleksi bagi seluruh personel Polri untuk meneruskan nilai perjuangan melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan penuh tanggung jawab.

    Secara historis, setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidang keduanya pada 19 Agustus 1945 menetapkan sejumlah keputusan penting terkait penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, termasuk penetapan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.

    Sejarah tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan institusi kepolisian yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan membangun negara.

    Melalui peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Polda Kaltim menegaskan kembali pentingnya menjaga warisan nilai perjuangan yang telah ditanamkan para pendahulu. Semangat keberanian, kesetiaan, pengorbanan, serta pengabdian diharapkan senantiasa menjadi landasan setiap personel dalam menjalankan tugas.

    Nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui komitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Peringatan Hari Juang Polri pun diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi semangat pengabdian dan menempatkan kepentingan bangsa serta masyarakat sebagai bagian utama dalam setiap pelaksanaan tugas.

    Humas Polda Kaltim

  • Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan secara bersama-sama di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polsek Sangasanga bersama TNI, petugas pemadam kebakaran, relawan dan masyarakat berjibaku melakukan pemadaman serta pengendalian api, Kamis (19/8/2026).

    Kebakaran dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, meliputi RT 02, RT 03, RT 05, RT 09 hingga RT 11 Kelurahan Pendingin. Dari hasil pendataan sementara, luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.

    “Penanganan kami lakukan secara terpadu bersama TNI, Damkar, pihak perusahaan, relawan dan masyarakat. Seluruh unsur masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan serta mengendalikan titik-titik api,” ungkap IPTU Wahid.

    Berdasarkan hasil pengecekan, kebakaran terjadi di area lahan milik masyarakat dan lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebagian kawasan diketahui dipenuhi semak belukar dan tumbuhan kering, sehingga api berpotensi dengan cepat menjalar ketika kondisi cuaca dan angin mendukung.

    Kapolsek Sangasanga menegaskan, personel kepolisian akan terus berada di lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait hingga situasi benar-benar terkendali. “Personel Polsek Sangasanga bersama TNI, Damkar, relawan dan masyarakat tetap standby di lokasi untuk mengantisipasi apabila api kembali membesar maupun merembet ke arah permukiman warga,” tegasnya.

    Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan sejumlah langkah pendukung, mulai dari pendataan luas lahan terdampak, pengecekan titik koordinat lokasi kebakaran, inventarisasi potensi kerugian materiil hingga pelaporan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

    “Korban jiwa dalam kejadian ini nihil, sedangkan kerugian materiil masih dalam proses pendataan,” jelas IPTU Wahid.
    Polsek Sangasanga kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan kering maupun gambut. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap.

    Sinergi antara aparat, perusahaan, relawan dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pengendalian Karhutla sekaligus mencegah api meluas dan mengancam keselamatan warga maupun lingkungan sekitar.

    Humas Polda Kaltim

  • Polsek Sepaku Panen Jagung di Sukomulyo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Sepaku melaksanakan panen jagung di lahan Tanah Kas Desa (TKD) RT 05, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (21/8/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Sepaku IPTU Sumarsono bersama personel Polsek Sepaku. Keterlibatan jajaran kepolisian menjadi bagian dari upaya mendukung sektor pertanian sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten PPU.

    Sebelum pelaksanaan panen, personel Polsek Sepaku turut terlibat dalam proses persiapan lahan, termasuk melakukan pembersihan dan penataan tanaman jagung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemanenan berjalan tertib, lancar dan optimal.

    Beranda – News – Polsek Sepaku Panen Jagung di Sukomulyo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    News
    Polsek Sepaku Panen Jagung di Sukomulyo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    Syamsul HudaBy Syamsul Huda21 August 2026No Comments2 Mins Read
    ppu 4
    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Sepaku melaksanakan panen jagung di lahan Tanah Kas Desa (TKD) RT 05, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (21/8/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Sepaku IPTU Sumarsono bersama personel Polsek Sepaku. Keterlibatan jajaran kepolisian menjadi bagian dari upaya mendukung sektor pertanian sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten PPU.

    Sebelum pelaksanaan panen, personel Polsek Sepaku turut terlibat dalam proses persiapan lahan, termasuk melakukan pembersihan dan penataan tanaman jagung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemanenan berjalan tertib, lancar dan optimal.

    Lahan Tanah Kas Desa yang berada di RT 05 Desa Sukomulyo dimanfaatkan sebagai lahan produktif untuk pengembangan tanaman jagung. Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pertanian desa sekaligus berkontribusi terhadap ketersediaan pangan masyarakat di tingkat lokal.

    Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

    “Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya melalui penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan,” ujar AKP Syarifuddin.

    Beranda – News – Polsek Sepaku Panen Jagung di Sukomulyo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    News
    Polsek Sepaku Panen Jagung di Sukomulyo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    Syamsul HudaBy Syamsul Huda21 August 2026No Comments2 Mins Read
    ppu 4
    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Sepaku melaksanakan panen jagung di lahan Tanah Kas Desa (TKD) RT 05, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (21/8/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Sepaku IPTU Sumarsono bersama personel Polsek Sepaku. Keterlibatan jajaran kepolisian menjadi bagian dari upaya mendukung sektor pertanian sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten PPU.

    Sebelum pelaksanaan panen, personel Polsek Sepaku turut terlibat dalam proses persiapan lahan, termasuk melakukan pembersihan dan penataan tanaman jagung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemanenan berjalan tertib, lancar dan optimal.

    BACA JUGA HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Mahulu Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah
    Lahan Tanah Kas Desa yang berada di RT 05 Desa Sukomulyo dimanfaatkan sebagai lahan produktif untuk pengembangan tanaman jagung. Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pertanian desa sekaligus berkontribusi terhadap ketersediaan pangan masyarakat di tingkat lokal.

    Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

    “Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya melalui penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan,” ujar AKP Syarifuddin.

    Ia menambahkan, upaya mewujudkan ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak. Pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa hingga masyarakat perlu bersinergi dalam mengembangkan potensi pertanian serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif.

    “Melalui kegiatan panen jagung ini, kami berharap dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dan memanfaatkan lahan produktif secara optimal,” tambahnya.

    Lebih dari sekadar aktivitas pertanian, kegiatan panen tersebut juga menjadi gambaran semangat gotong royong dan kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran personel Polsek Sepaku diharapkan mampu memperkuat kolaborasi sekaligus mendorong masyarakat untuk mengembangkan berbagai kegiatan produktif yang memberikan manfaat secara langsung.

    Beranda – News – Polsek Sepaku Panen Jagung di Sukomulyo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    News
    Polsek Sepaku Panen Jagung di Sukomulyo, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    Syamsul HudaBy Syamsul Huda21 August 2026No Comments2 Mins Read
    ppu 4
    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Penajam – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Sepaku melaksanakan panen jagung di lahan Tanah Kas Desa (TKD) RT 05, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (21/8/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Sepaku IPTU Sumarsono bersama personel Polsek Sepaku. Keterlibatan jajaran kepolisian menjadi bagian dari upaya mendukung sektor pertanian sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten PPU.

    Sebelum pelaksanaan panen, personel Polsek Sepaku turut terlibat dalam proses persiapan lahan, termasuk melakukan pembersihan dan penataan tanaman jagung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemanenan berjalan tertib, lancar dan optimal.

    BACA JUGA HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Mahulu Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah
    Lahan Tanah Kas Desa yang berada di RT 05 Desa Sukomulyo dimanfaatkan sebagai lahan produktif untuk pengembangan tanaman jagung. Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pertanian desa sekaligus berkontribusi terhadap ketersediaan pangan masyarakat di tingkat lokal.

    Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

    “Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berkomitmen mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya melalui penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan,” ujar AKP Syarifuddin.

    BACA JUGA Ditsamapta Polda Kaltim Gelar Patroli Perintis Presisi, Perkuat Harkamtibmas di Balikpapan
    Ia menambahkan, upaya mewujudkan ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak. Pemerintah, aparat keamanan, pemerintah desa hingga masyarakat perlu bersinergi dalam mengembangkan potensi pertanian serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif.

    “Melalui kegiatan panen jagung ini, kami berharap dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dan memanfaatkan lahan produktif secara optimal,” tambahnya.

    Lebih dari sekadar aktivitas pertanian, kegiatan panen tersebut juga menjadi gambaran semangat gotong royong dan kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran personel Polsek Sepaku diharapkan mampu memperkuat kolaborasi sekaligus mendorong masyarakat untuk mengembangkan berbagai kegiatan produktif yang memberikan manfaat secara langsung.

    Polsek Sepaku berharap hasil panen jagung dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan.

    Melalui pemanfaatan lahan produktif dan penguatan sinergi bersama masyarakat, Polres PPU melalui Polsek Sepaku terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan daerah. Kehadiran Polri tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui dukungan terhadap sektor pertanian demi mewujudkan masyarakat yang produktif, mandiri dan sejahtera.

    Humas Polda Kaltim