TANAH GROGOT – Polsek Tanah Grogot menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Kantor Desa Jone, Kamis 20 Agustus 2026.
Kegiatan dipimpin IPTU H. Suparman dan diikuti Kades Jone, perangkat desa, guru, 50 siswa SMK 3, serta 20 orang tua/wali murid.
Materi disampaikan Aipda Zuprianto meliputi pengenalan jenis narkoba, dampak kesehatan dan hukum, serta strategi pencegahan. Penekanan diberikan agar generasi muda berani berkata “TIDAK pada Narkoba” dan memilih pergaulan positif.
Dalam sesi tanya jawab, warga juga mendapat informasi terkait ciri pecandu dan prosedur rehabilitasi. Pihak kepolisian siap mendampingi warga yang membutuhkan bantuan.
PASER BELENGKONG – Menindaklanjuti data dari aplikasi Lembuswana Polda Kaltim, Polsek Paser Belengkong melakukan verifikasi 1 titik hotspot medium di wilayah Desa Suliliran, Kecamatan Paser Belengkong.
Kegiatan dilaksanakan Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 09.00 – 10.15 WITA oleh Aiptu Deni Agus, Aiptu Jamuddin, dan Bripka Ahmad Rizani.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diduga titik panas berasal dari bekas lahan terbakar milik warga. Saat dicek, kobaran api dipastikan telah padam dan tidak ada aktivitas pembakaran baru.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar untuk mencegah terjadinya Karhutla.
TANAH GROGOT – Polres Paser menerima kunjungan Tim Supervisi Kesekretariatan dari Sekretariat Umum Polda Kalimantan Timur. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Rupatama Polres Paser, Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan dan Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Paser KOMPOL Anton Saman, S.H., M.M. menyambut langsung kedatangan tim supervisi.
Tim Supervisi Setum Polda Kaltim dipimpin oleh KOMPOL M. Ramli selaku Ps. Kasubbagbinsettakah. Turut hadir AIPTU Astri Widya selaku Ps. Paurmintu Urrenmin, BRIPTU Diana, S.H. Bamin Urrenmin, dan BRIPTU Yudha Nova Irawan Bamin Urtakah Subbagbinsettakah.
Dari Polres Paser hadir IPDA Jimson Napitupulu selaku Kasium Polres Paser, para Kasium Polsek jajaran, para Kaurmintu Polres Paser, serta perwakilan anggota dari tiap Bagian, Satuan dan Seksi Polres Paser.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Wakapolres Paser, sambutan Ketua Tim Supervisi, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan administrasi kesekretariatan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, KOMPOL Anton Saman menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Setum Polda Kaltim. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan tertib administrasi di lingkungan Polres Paser.
Sementara itu, KOMPOL M. Ramli menjelaskan bahwa tujuan supervisi ini adalah untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi kesekretariatan. Penekanan diberikan pada kesesuaian dengan ketentuan naskah dinas yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, disesuaikan, atau disempurnakan.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan pelayanan administrasi di Polres Paser semakin tertib, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan Polri.
TANAH GROGOT – Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Paser kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paser. Seorang pria diamankan di kediamannya karena diduga menjadi pengedar sabu.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Hadi Purwanto, S.H. membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WITA.
Lokasi pengungkapan berada di sebuah rumah di Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Tersangka yang diamankan berinisial MRB (32). Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 buah pipet kaca berisi gumpalan kristal warna putih bening dengan berat bruto 3,06 gram yang diduga narkotika jenis sabu, 2 plastik klip bening kosong, 2 buah sendok takar warna hitam, 1 buah sedotan plastik warna putih, 1 buah timbangan digital, 1 buah korek api warna kuning, 1 buah tisu, dan 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A15 5G warna kuning.
KRONOLOGI PENANGKAPAN Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua orang berinisial J dan S pada Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 20.00 WITA di Kelurahan Tanah Grogot. Dari keduanya ditemukan 2 paket klip berisi serbuk putih yang diduga sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MRB. Menindaklanjuti keterangan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 20.30 WITA, tim mengamankan MRB di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa pipet kaca berisi sabu ditemukan di atas ventilasi jendela ruang tamu yang dibungkus tisu dan korek api. Handphone tersangka juga ditemukan di lokasi yang sama. Sementara sendok takar dan sedotan berada di atas hambal ruang tamu. Plastik klip kosong dan timbangan digital ditemukan di atas lemari kamar. Semua barang bukti tersebut diakui milik tersangka.
ANCAMAN HUKUMAN Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini komitmen kami. Tim Elang tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Paser. Kami himbau masyarakat terus aktif melapor di CALLCENTER 110 BEBAS PULSA jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Hadi Purwanto.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Jajaran Polsek Balikpapan Barat terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah yang dinilai rawan, Rabu (19/08/26).
Patroli tersebut menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang berpotensi menjadi lokasi pembukaan lahan maupun tempat terjadinya berbagai gangguan kamtibmas. Personel bergerak dari Mako Polsek Balikpapan Barat dengan menyusuri Jalan Semoi, Jalan Sepaku Laut, Jalan Pandan Sari, Jalan Baru Somber, Jalan Gunung Bugis, hingga Jalan Baru Ilir.
Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), peredaran narkotika, minuman keras, premanisme serta penyakit masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel turut melakukan pendekatan secara humanis melalui patroli dialogis dengan masyarakat. Warga diberikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi lingkungan yang kering dapat menyebabkan api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan secara sembarangan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap permukiman, fasilitas umum dan aktivitas warga di sekitar lokasi.
Selain memberikan edukasi, personel mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun menemukan titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kriminal maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Patroli KRYD juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
Polsek Balikpapan Barat menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, warga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun menggunakan api dalam proses pembukaan lahan, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong Polres Paser untuk terus meningkatkan pemahaman generasi muda dalam memanfaatkan teknologi secara tepat dan bertanggung jawab.
Melalui Tim Senopati Academy, Polres Paser melaksanakan sosialisasi Program “Paham AI” kepada 30 siswa-siswi terpilih SMAN 1 Tanah Grogot, Rabu (19/08/26).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat literasi digital di kalangan pelajar, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi AI yang semakin mudah diakses dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi dibuka oleh Leader of Trainer Senopati Academy Polres Paser, Ipda Hariyanto Meydinata Tarigan, S.H. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para pelajar untuk tidak hanya memahami manfaat teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya secara cerdas dan bertanggung jawab.
Program Paham AI dirancang sebagai sarana edukasi bagi generasi muda agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai penggunaan kecerdasan buatan. Para siswa diberikan wawasan mengenai pemanfaatan AI secara positif, baik untuk mendukung kegiatan pembelajaran maupun aktivitas produktif lainnya.
Selain memberikan pemahaman terkait manfaat AI, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya sikap kritis dalam menerima dan mengolah informasi yang diperoleh melalui ruang digital.
Hal ini dinilai penting mengingat perkembangan teknologi juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu, melakukan penipuan maupun berbagai bentuk kejahatan siber.
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak materi yang disampaikan oleh para trainer Senopati Academy Polres Paser.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Paser berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang melek teknologi, mampu memilah informasi secara kritis serta memahami batasan dalam penggunaan kecerdasan buatan.
“Pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan dan tanggung jawab. Kami berharap melalui Program Paham AI, para siswa dapat memanfaatkan kecerdasan buatan untuk hal-hal positif sekaligus mampu melindungi diri dari berbagai risiko di ruang digital,” ujar Ipda Hariyanto.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian Polres Paser terhadap perkembangan generasi muda agar mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tanpa mengabaikan aspek keamanan, etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Satuan Samapta Polres Kutai Barat mengerahkan personel untuk mengawal pelaksanaan kegiatan Ramah Tamah Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Itho Sendawar, Kab.Kubar.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kutai Barat Iptu Nurman Syarip, S.H., dengan melibatkan sejumlah personel yang ditempatkan di beberapa titik sekitar lokasi kegiatan.
Kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam memberikan jaminan keamanan selama kegiatan berlangsung. Selain itu, personel juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selama pelaksanaan kegiatan, anggota Sat Samapta turut memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peserta yang hadir. Pengaturan serta pemantauan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang dapat menghambat jalannya kegiatan.
Kasat Samapta Polres Kubar Iptu Nurman Syarip, S.H., mengatakan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak peserta menjadi perhatian jajaran kepolisian, khususnya dalam memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berupaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” ujar Iptu Nurman.
Ia menambahkan, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah kegiatan diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta.
Melalui pengamanan tersebut, Sat Samapta Polres Kutai Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Salah satunya melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun informasi terkait situasi kamtibmas.
Layanan 110 menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan kepolisian, khususnya ketika warga membutuhkan bantuan atau kehadiran personel dalam menghadapi suatu kejadian yang memerlukan penanganan.
Masyarakat Kabupaten Kutai Timur cukup menghubungi nomor 110 untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada jajaran atau fungsi kepolisian terkait sesuai dengan jenis laporan dan wilayah kejadian.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, keberadaan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polres Kutim dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Layanan 110 kami hadirkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk lebih mudah menghubungi kepolisian. Setiap laporan atau informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut apabila menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan maupun kehadiran anggota Polri.
“Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi 110. Sampaikan informasi secara lengkap dan jelas, terutama mengenai lokasi serta jenis kejadian, sehingga petugas dapat memberikan penanganan secara tepat,” jelasnya.
Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menentukan langkah penanganan di lapangan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Kutim juga mengingatkan agar fasilitas Call Center 110 tidak digunakan untuk menyampaikan laporan palsu, informasi bohong maupun panggilan yang bersifat iseng. Penggunaan layanan secara bertanggung jawab akan membantu menjaga efektivitas pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui optimalisasi Call Center 110 tersebut, Polres Kutai Timur berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin mudah dan cepat. Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan publik yang responsif, profesional dan dekat dengan masyarakat.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polisi Wanita Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kaltim melalui kegiatan berbagi tali asih. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/08/26) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Gang Pilla RT.25, 26 dan 27, Kel.Damai Bahagia, Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Kegiatan sosial ini melibatkan Polwan Biro SDM dan Polwan Bidkeu Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin oleh Iptu Eli Diana Mardiana, S.H., M.H. Bersama personel Polwan dan Bhayangkari, kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban serta mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Tali asih diberikan secara langsung kepada warga sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari terhadap kondisi masyarakat.
Selain menjadi sarana berbagi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri, Bhayangkari dan masyarakat. Kehadiran Polwan di tengah warga diharapkan dapat semakin mendekatkan institusi Kepolisian dengan masyarakat.
Melalui kegiatan sosial ini, Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari ingin menunjukkan bahwa keberadaan Polri tidak hanya berkaitan dengan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat secara langsung bagi warga.
Kegiatan berbagi tali asih tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memberikan manfaat serta sedikit meringankan kebutuhan warga penerima.
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Satuan Brimob Polda Kaltim terus meningkatkan kegiatan preventif dalam rangka menjaga keamanan aset, fasilitas pelayanan publik, objek strategis, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
Upaya tersebut diwujudkan melalui patroli pengamanan dan patroli dialogis yang dilaksanakan personel Batalyon A Pelopor dan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim pada Rabu (19/08/26). Kegiatan menyasar sejumlah fasilitas pelayanan publik, aset kedinasan Polri, instansi pemerintah, hingga lingkungan masyarakat di Balikpapan, Samarinda dan Kutai Barat.
Di Kota Balikpapan, personel Batalyon A Pelopor melaksanakan patroli pengamanan di Kantor Pelayanan Samsat Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir. Personel melakukan pemantauan terhadap area gedung, lingkungan sekitar, serta lokasi parkir dan pusat aktivitas pelayanan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, di Kabupaten Kutai Barat, personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor menyambangi sejumlah fasilitas strategis, di antaranya Kantor Samsat Pembantu Melak di Jalan Sendawar Raya 1, Kantor Bersama Samsat Barong Tongkok di Jalan Paulus Doy Lambeng, serta fasilitas SPPG Polri di kawasan Perkantoran Barong Tongkok.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Kompi 1 Batalyon B Pelopor di Kota Samarinda dengan menyambangi Kantor Samsat Pembantu Samarinda Seberang di Jalan Pattimura, Kantor Bersama Samsat Kota Samarinda di Jalan Wahid Hasyim, serta fasilitas SPPG Polri di Jalan Bhayangkara. Di setiap lokasi, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berkoordinasi dengan petugas setempat untuk memperkuat kewaspadaan dan sistem pengamanan.
Selain menjaga aset dan fasilitas kepolisian, patroli Batalyon B Pelopor juga diarahkan pada pemeliharaan keamanan di lingkungan instansi pemerintah. Personel menyambangi Kantor Kejati Kaltim di Jalan Bung Tomo dan Kantor Kemendikdasmen di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, untuk memastikan situasi di sekitar objek tetap aman dan kondusif.
Pendekatan humanis turut menjadi bagian dari kegiatan patroli. Personel menyambangi warga di kawasan Jalan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, untuk berdialog sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi tindak pidana.
Secara terpisah, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan aset negara, fasilitas pelayanan publik dan lingkungan masyarakat berada dalam kondisi aman.
“Patroli ini merupakan bentuk kesiapsiagaan personel Brimob dalam menjaga keamanan berbagai fasilitas strategis sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengamanan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan, tetapi juga dengan membangun komunikasi dan koordinasi bersama petugas di lapangan serta masyarakat,” ujar Kombes Pol Ronny.
Menurutnya, sinergi dan kewaspadaan bersama menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Karena itu, personel di lapangan terus didorong untuk mengedepankan tindakan preventif, komunikasi yang baik serta respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau indikasi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.