Blog

  • Angin Kencang dan Lahan Gambut Bikin Api Sulit Dijinakkan, Polsek Muara Kaman Turun Langsung

    Kukar – Kobaran api di lahan gambut kawasan konsesi HTI PT SHJ, Petak 61B, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Minggu (20/9/2026), membuat petugas harus bekerja ekstra keras.

    Kebakaran yang diperkirakan melanda sekitar 2 hektare lahan itu pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 Wita setelah kepulan asap terlihat dari area tersebut.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin memerintahkan personel pengamanan untuk segera menuju lokasi dan membantu proses pemadaman bersama tim pemadam.

    Dua personel Polsek Muara Kaman, Brigpol Alfian dan Bripda Dharma Putra Girsang, bergabung dengan 20 personel Damkar Distrik 32 Sebulu serta enam personel sekuriti dalam penanganan kebakaran.

    Medan yang dihadapi bukan perkara mudah. Angin yang cukup kencang membuat api sulit dikendalikan, sementara karakter lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan lebih intensif.

    Petugas mengerahkan lima unit mesin pompa (Alkon) dan satu mobil tangki berkapasitas 10 ton untuk menyemprot titik api. Pemadaman dilakukan secara bertahap sembari mengendalikan area yang masih terbakar.

    Berkat kerja bersama di lapangan, api berhasil dipadamkan. Namun petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

    Selain terlibat langsung dalam pemadaman, Polsek Muara Kaman melakukan pemantauan perkembangan situasi, berkoordinasi dengan unsur terkait serta melakukan pendalaman untuk mengetahui awal mula dan penyebab kebakaran.

    Polsek Muara Kaman juga memastikan pemantauan tetap dilakukan terhadap area bekas terbakar, mengingat kondisi lahan gambut memiliki potensi menyimpan bara yang dapat kembali menimbulkan titik api.

    Hingga penanganan berlangsung, situasi di lokasi dalam kondisi terkendali. Polsek Muara Kaman bersama unsur terkait terus memastikan api tidak kembali muncul dan tidak meluas ke area lainnya.

  • Kapolda Kaltim Terima Audiensi Kakanwil Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Kapolda Kaltim, Senin (21/9/2026).

    Audiensi yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Polda Kaltim dengan PT Jasa Raharja, khususnya dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.

    Dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim serta Kabid Humas Polda Kaltim.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

    Sinergi antara Polda Kaltim dan Jasa Raharja juga diharapkan dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan, kedua pihak diharapkan dapat terus membangun kolaborasi yang efektif dalam mendukung terciptanya pelayanan lalu lintas yang semakin baik di wilayah Kalimantan Timur.

  • Ditpolairud Polda Kaltim Kenalkan Ekosistem Mangrove dan Kapal Patroli kepada Anak TK Babulfalah

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur menerima kunjungan edukasi dari anak-anak TK Babulfalah di Mako Ditpolairud Polda Kaltim, Senin (21/9/2026).

    Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi para peserta didik untuk mendapatkan pengalaman belajar secara langsung mengenai lingkungan pesisir sekaligus mengenal tugas dan sarana yang digunakan personel Ditpolairud dalam menjaga keamanan wilayah perairan.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Subdit Patroli Ditpolairud Polda Kaltim memberikan edukasi sederhana mengenai ekosistem mangrove. Para peserta dikenalkan dengan keberadaan mangrove serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

    Tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai mangrove, anak-anak TK Babulfalah juga diajak mengenal kapal-kapal patroli milik Ditpolairud Polda Kaltim. Para personel memberikan penjelasan mengenai fungsi kapal patroli dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah perairan.

    Kegiatan dikemas secara edukatif dan interaktif sehingga para peserta dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih dekat dengan objek yang dipelajari. Antusiasme peserta terlihat saat mereka mendapatkan kesempatan untuk melihat secara langsung sarana patroli yang digunakan oleh personel Ditpolairud.

    Melalui kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Kaltim turut mendorong pengenalan lingkungan dan keselamatan wilayah perairan sejak usia dini, sekaligus memperkenalkan tugas kepolisian secara humanis kepada generasi muda.

    Kegiatan kunjungan edukasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

  • Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berbagi Tali Asih di Posyandu RT 28

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kaltim melaksanakan kegiatan berbagi tali asih di Posyandu RT 28, Jalan Strat 3, Senin (21/9/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Polwan Biro Operasi dan Polwan Yanma Polda Kaltim bersama Bhayangkari Biro Operasi serta Bhayangkari Yanma Polda Kaltim.

    Dalam kegiatan tersebut, Polwan dan Bhayangkari menyerahkan tali asih berupa bantuan uang tunai dari Ibu Kapolda Kaltim. Bantuan diberikan sebanyak 50 amplop, dengan masing-masing amplop senilai Rp250.000.

    Penyerahan tali asih tersebut menjadi wujud perhatian dan kepedulian keluarga besar Polda Kaltim terhadap masyarakat. Selain memberikan manfaat secara langsung, kegiatan berbagi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat.

    Melalui kegiatan sosial tersebut, Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim terus berupaya menghadirkan kepedulian dan semangat berbagi di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong.

    Kegiatan Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berbagi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selama pelaksanaan kegiatan tidak terdapat hambatan maupun kendala yang berarti.

  • Tim Gabungan Jinakkan Karhutla 5 Hektare di Samboja Barat hingga Dini Hari

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan vegetasi KM 54 RT 16, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (20/9/2026) malam.

    Kebakaran yang melanda kawasan pohon dan semak belukar dengan luas sekitar 5 hektare tersebut mendapat penanganan cepat dari tim gabungan. Upaya pemadaman bahkan berlangsung hingga Senin (21/9/2026) dini hari untuk memastikan kobaran api tidak meluas ke area lainnya.

    Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 22.30 WITA. Meski lokasi berada sekitar 32 kilometer dari Mako Polsek Samboja, personel kepolisian segera menuju lokasi dan bergabung dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan.

    Sebanyak 45 personel dari berbagai unsur terlibat dalam proses pemadaman. Mereka terdiri dari personel Polsek Samboja, PMI, Damkar Samboja, Dinas Kehutanan, Yayasan Jejak Pulang, Manggala Agni, PT Lembuswana Perkasa, Otorita IKN, MPA Tanjung Harapan, serta masyarakat setempat.

    Kondisi medan yang merupakan kawasan vegetasi dan penanganan yang berlangsung pada malam hari menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Namun, melalui koordinasi dan kerja sama lintas unsur, proses pemadaman terus dilakukan secara bersama-sama.

    Selain memadamkan kobaran api, petugas juga melakukan pengendalian asap serta pemantauan terhadap area sekitar guna mengantisipasi munculnya titik api baru yang dapat menyebabkan kebakaran kembali meluas.

    Setelah berjibaku selama beberapa jam, sekitar pukul 03.55 WITA, api berhasil dipadamkan dan kondisi asap dapat dikendalikan. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    Pasca pemadaman, tim gabungan melakukan pengecekan terhadap lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Dokumentasi serta hasil penanganan juga dilakukan sebagai bagian dari pemantauan dan pelaporan lebih lanjut.

    Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian belum menyimpulkan sumber maupun faktor yang menjadi pemicu munculnya api.

    Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap laporan Karhutla, terlebih apabila kebakaran terjadi pada malam hari dan berada jauh dari pusat permukiman.

    Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Informasi cepat dari masyarakat, respons kepolisian, serta sinergi bersama instansi dan unsur terkait menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

    Polsek Samboja juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

    Penanganan Karhutla di KM 54 Samboja Barat tersebut menjadi bentuk nyata sinergi lintas unsur dalam menjaga kawasan hutan dan lahan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat dari potensi dampak kebakaran.

  • Sinergi Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nenang, Polres PPU Pastikan Api Tak Meluas

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Gang Ulin, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (20/9/2026).

    Laporan mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 18.47 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Samapta Polres PPU yang tergabung dalam regu siaga Karhutla langsung menuju lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan upaya pemadaman.

    Penanganan melibatkan personel Polres PPU bersama BPBD Kabupaten PPU, Dinas Pertanian Kabupaten PPU, personel KRYD Polres PPU, Damkar Penajam, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nenang, serta Satpol PP PPU.

    Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman terhadap titik api. Personel kepolisian juga membantu tim BPBD membuka jalur selang guna memperlancar distribusi air menuju area yang terbakar sehingga proses pemadaman dapat dilakukan secara lebih efektif.

    Sejumlah sarana operasional turut dikerahkan dalam penanganan tersebut, yakni satu unit mobil barrier Polres PPU, satu unit mobil pemadam kebakaran Penajam, dua unit kendaraan operasional BPBD PPU, serta satu unit kendaraan operasional Disperkimtan PPU.

    Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa mengatakan, respons cepat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas, khususnya ketika api muncul di kawasan yang memiliki potensi penyebaran.

    “Personel kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Bersama unsur terkait, kami melakukan pemadaman dan membantu membuka jalur selang untuk mempercepat proses penanganan. Yang terpenting adalah memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas sehingga tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar AKP Wiji Santosa.

    Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.

    “Setelah api padam, kami tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi benar-benar aman. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” lanjutnya.

    Hingga pukul 21.00 WITA, api telah berhasil dipadamkan dan tim gabungan masih melaksanakan pendinginan di lokasi. Sementara itu, luas area yang terdampak masih dalam proses pendataan, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

    Polres PPU bersama instansi terkait selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

    Penanganan tersebut menjadi bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam merespons Karhutla secara cepat sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

  • Polda Kaltim Terima Audiensi DJKN, BPN dan KPKNL, Bahas Penguatan Sinergitas dan Penyerahan Sertifikat Tanah HGB SPN

    BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, KPKNL Balikpapan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, di Ruang Rapat Kapolda Kaltim, Selasa (22/9/2026).

    Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltim. Kegiatan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antarlembaga, khususnya dalam mendukung pengelolaan aset serta pelayanan pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kakanwil DJKN Kaltimra Dr. Sugeng Apriyanto, S.Sos., M.Si., beserta jajaran; perwakilan Kanwil DJP Kaltimtara; Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur Shamy Ardian, S.T., M.Eng., beserta jajaran; Kepala KPKNL Samarinda Adi Suranto, S.H., M.Ec.De; Kepala KPKNL Balikpapan Naf’an Widiarso Rafid, S.S.T., Ak., M.B.A., Ph.D.; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Heru Maulana, S.P., M.Si., QRMP.

    Kegiatan diawali dengan penyambutan rombongan dan perkenalan masing-masing jajaran. Selanjutnya, audiensi dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan kunjungan serta pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan sinergitas Polda Kaltim bersama BPN dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Selain membahas penguatan koordinasi kelembagaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen tanah Hak Guna Bangunan (HGB) Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim kepada Polda Kaltim.

    Kapolda Kaltim menegaskan bahwa sinergitas dan koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap aset negara.

    “Sinergitas dan koordinasi dengan BPN, DJKN, KPKNL, serta instansi terkait perlu terus diperkuat. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolda Kaltim.

  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di KM 54 Samboja Barat

    KUKAR — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan vegetasi berupa pepohonan dan semak belukar di KM 54 RT 16, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebakaran yang diperkirakan melanda lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut berhasil dikendalikan setelah tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman hingga Senin (21/9/2026) dini hari.

    Penanganan kebakaran dimulai pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Meski lokasi kejadian berjarak sekitar 32 kilometer dari Mako Polsek Samboja dan berada di kawasan dengan medan vegetasi, personel kepolisian bersama unsur terkait segera menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah meluasnya api.

    Dalam penanganan tersebut, Polsek Samboja bersinergi dengan berbagai unsur, di antaranya Yayasan Jejak Pulang, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, Damkar Samboja, PMI, PT Lembuswana Perkasa, MPA Tanjung Harapan, Otorita IKN serta masyarakat setempat.

    Sebanyak 45 personel terlibat dalam upaya penanganan Karhutla tersebut. Mereka terdiri dari 2 personel Polsek Samboja, 3 personel PMI, 6 personel Damkar, 5 personel Dinas Kehutanan, 4 personel Yayasan Jejak Pulang, 5 personel Manggala Agni, 2 personel PT Lembuswana Perkasa, 5 personel Otorita IKN, 1 personel MPA Tanjung Harapan serta 12 warga masyarakat.

    Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mengantisipasi agar kobaran api tidak merambat ke kawasan lain. Selain memadamkan titik api, petugas juga melakukan pengendalian terhadap asap serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

    Setelah melalui proses penanganan selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 03.55 Wita. Kondisi asap juga telah berhasil dikendalikan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa.

    Terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Hingga saat ini belum dapat dipastikan sumber maupun faktor yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

    Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat serta sinergi dari seluruh unsur, khususnya ketika kebakaran terjadi pada malam hari dan berada cukup jauh dari pusat permukiman maupun markas kepolisian.

    “Respons cepat dan sinergi seluruh unsur sangat penting dalam penanganan Karhutla. Dengan koordinasi yang baik, api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar AKP Mohamad Yazid.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan hutan dan lahan.

    “Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.

    Penanganan Karhutla tersebut menjadi wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan, sekaligus mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

  • Sinergi Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Teluk Bayur

    BERAU — Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan secara bersama-sama oleh personel gabungan di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Minggu (20/9/2026) malam.

    Kebakaran terdeteksi sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan hutan sekitar Jalan Poros Labanan, Kelurahan Teluk Bayur. Berdasarkan hasil pemantauan awal, luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 0,5 hektare.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Teluk Bayur, BKO Samapta Polres Berau, BKO Samapta Polda Kaltim, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Posko Teluk Bayur, relawan Redcar, serta masyarakat setempat segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

    Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kobaran api tidak meluas ke kawasan lainnya.

    “Begitu menerima laporan adanya titik api, personel gabungan langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas. Sinergi seluruh unsur menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla,” ujar AKP Suradi.

    Untuk mencapai lokasi kebakaran, petugas membutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pospol Labanan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam proses pemadaman, tim turut mengerahkan armada pemadam kebakaran serta kendaraan operasional Satuan Samapta Polres Berau guna mendukung mobilitas personel dan peralatan menuju titik api.

    Berkat kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat sisa bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.

    AKP Suradi menjelaskan, kondisi cuaca dan rendahnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan vegetasi di sekitar lokasi menjadi kering sehingga lebih mudah terbakar. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

    “Minimnya curah hujan membuat dedaunan dan ranting menjadi kering sehingga mudah terbakar. Namun, untuk penyebab pastinya masih kami lakukan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian maupun aktivitas pembukaan lahan,” jelasnya.

    Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui status atau pemilik lahan serta memastikan penyebab munculnya titik api di kawasan tersebut.

    Sebagai langkah lanjutan, personel kepolisian bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan kondisi benar-benar aman dan tidak kembali muncul titik api. Edukasi serta imbauan kepada masyarakat juga terus dilakukan sebagai upaya pencegahan Karhutla.

    AKP Suradi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan, asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan, terutama meningkatkan risiko gangguan pernapasan,” pungkasnya.

    Kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah, relawan dan masyarakat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan.

  • Gerak Cepat Polsek Long Kali Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Lahan Warga

    PASER — Polsek Long Kali bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan milik warga di RT 03, Kelurahan Long Kali, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Senin (21/9/2026) sore.

    Menindaklanjuti laporan adanya kebakaran, personel gabungan segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Tim yang diterjunkan terdiri dari tiga personel Polsek Long Kali, satu personel Koramil Long Kali, 10 personel Pemadam Kebakaran (PMK) Kecamatan Long Kali serta satu personel Linmas Kecamatan Long Kali.

    Dalam proses penanganan, petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu unit kendaraan operasional Polsek Long Kali serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mendukung ketersediaan air selama proses pemadaman.

    Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman, S.H., mengatakan, setibanya di lokasi, personel langsung menuju titik kebakaran dan melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area sekitar.

    “Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan upaya pemadaman terhadap lahan warga yang terbakar. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi aman,” ujar AKP Andi Kasman.

    Selain melakukan pemadaman, personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi serta untuk mengurangi risiko kebakaran meluas dan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan. Kami juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.

    Setelah api berhasil dipadamkan dan situasi dipastikan aman, seluruh personel kembali ke kesatuan masing-masing. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, tertib dan lancar.

    Polri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar lingkungan.