Category: Uncategorized

  • KAPOLRES PASER KUNJUNGI POSKO TANGGAP DARURAT KARHUTLA TANAH GROGOT


    Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pembakaran Lahan, Paser Peringkat 1 Hotspot se-Kaltim

    TANAH GROGOT – Polres Paser meningkatkan intensitas pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Senin 31 Agustus 2026 pukul 11.30 WITA, Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melakukan kunjungan ke Posko Tanggap Darurat Karhutla Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Kedatangan Kapolres bersama Pejabat Utama Polres Paser disambut langsung oleh Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid, S.STP., M.A., Danramil KAPTEN Inf. Hari Subagyo, dan Kapolsek Tanah Grogot IPTU H. Suparman beserta tamu undangan.

    Dalam arahannya di hadapan unsur Forkopimca, Kepala Desa, MPA, dan personel gabungan, Kapolres Paser menyampaikan sikap tegas terhadap pelaku Karhutla.

    “Tidak ada toleransi bagi pemilik lahan yang terbukti melakukan pembakaran. Berdasarkan data, 90 persen kebakaran terjadi karena unsur kesengajaan,” tegas AKBP Sofyan.

    Kapolres juga memaparkan data satelit yang menunjukkan Kabupaten Paser menempati peringkat pertama jumlah hotspot di Kalimantan Timur dari 5 kabupaten.

    “Ini memprihatinkan. Polres Paser akan menindak tegas siapapun yang terbukti sengaja membakar lahan sesuai Maklumat Kapolda Kaltim,” lanjutnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops KOMPOL Hendro Wibowo, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Cecep Ikon Saefuloh, S.H., Kasat Samapta AKP Agus Sanyoto, S.H., Kasi Propam AKP Suradin, Kasat Binmas IPTU Darwito, Kasi Dokkes IPTU Ary Munandar, Lurah Tanah Grogot Husnia Hadijah, S.Sos., serta personel Polsek, Koramil, BKO Polda Kaltim, dan Masyarakat Peduli Api.

    Pukul 12.10 WITA, Kapolres Paser menyerahkan bantuan berupa masker, vitamin, dan air mineral kepada personel posko. Dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Paser untuk memastikan kondisi anggota yang bertugas di lapangan tetap prima.

    Kegiatan berakhir pukul 12.30 WITA dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Kapolres berharap sinergi seluruh elemen dapat menekan angka Karhutla di wilayah Paser.

    #HumasPolresPaser

  • Kebakaran Lahan di Gunung Bayan Capai 2 Hektare, Polsek Muara Pahu Bersama Tim Gabungan Cegah Api Menjalar ke Permukiman

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Personel Polsek Muara Pahu bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Manau RT 004, Kampung Gunung Bayan, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (29/8/2026) malam.

    Kebakaran yang diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 2 hektare tersebut sempat menjalar ke arah permukiman warga. Kondisi tersebut langsung mendapat respons dari personel Polsek Muara Pahu bersama BPBD Kecamatan Muara Pahu, Koramil Muara Pahu, pihak perusahaan, aparat kampung, serta masyarakat setempat.

    Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.30 WITA, personel Polsek Muara Pahu langsung melakukan pengecekan dan berupaya memblokir jalur perambatan api. Penanganan turut didukung satu unit mobil tangki air dari PT Karunia dan PT GBPC.

    Sekitar pukul 21.00 WITA, tim gabungan memusatkan upaya pemadaman pada titik api yang berada di belakang rumah warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai prioritas untuk mencegah kobaran api merambat lebih jauh dan mengancam keselamatan masyarakat maupun permukiman.

    Upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan kedatangan dua unit kendaraan pengendalian karhutla milik BPBD Kabupaten Kutai Barat sekitar pukul 22.00 WITA. Seluruh unsur yang berada di lokasi selanjutnya bekerja secara bersama-sama melakukan pemadaman dan penanganan terhadap titik-titik api.

    Berkat respons cepat dan sinergi seluruh pihak, sekitar pukul 22.30 WITA kobaran api yang menjalar ke arah permukiman warga maupun kawasan hutan berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

    Setelah kondisi dinyatakan terkendali, personel Polsek Muara Pahu bersama BPBD Kecamatan Muara Pahu meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.50 WITA. Namun, pemantauan tetap dilakukan melalui koordinasi dengan aparat Kampung Gunung Bayan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

    Kapolsek Muara Pahu melalui personel di lapangan juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Muara Pahu, Koramil Muara Pahu, BPBD, perusahaan, aparat kampung, serta masyarakat dalam rangka memastikan penanganan berjalan optimal sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.

    Berdasarkan hasil pengecekan sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2 hektare. Kondisi lahan yang didominasi tanah gambut dan akar gambut, ditambah banyaknya daun serta pepohonan kering dan kondisi cuaca berangin, diduga menjadi faktor yang mempercepat perambatan api.

    Polsek Muara Pahu memastikan monitoring terhadap lokasi akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar aman dan tidak ditemukan lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

    Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

  • Polres Berau Ungkap Peredaran Sabu di Teluk Bayur, Seorang Pria Diamankan Bersama 7,24 Gram Barang Bukti

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AAM (33) diamankan petugas di Jalan Kandang Muntik, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

    Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan.

    Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang kemudian berhasil diamankan petugas di Jalan Kandang Muntik.

    “Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan interogasi awal. Dari keterangan yang diperoleh, tersangka mengakui masih menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Agus Priyanto.

    Petugas selanjutnya membawa AAM untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang tersebut. Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,24 gram. Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

    Barang bukti tersebut di antaranya satu unit timbangan digital warna perak, empat bendel plastik klip, dua kotak warna hitam, satu toples warna putih, satu sendok sabu, satu bendel sedotan warna hitam, satu unit telepon seluler warna biru dongker, serta satu unit sepeda motor.

    Selanjutnya, tersangka AAM beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

    Kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Berau dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga wilayah Kabupaten Berau tetap aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

    Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Patroli Dialogis Polsek Penajam Perkuat Kedekatan dengan Warga, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polsek Penajam jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli dialogis. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, Senin (31/8/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Penajam menyasar sejumlah lokasi, mulai dari konter, perbankan, pertokoan hingga kawasan permukiman warga. Selain memantau situasi keamanan, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat serta menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas.

    Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin, S.H., M.H., mengatakan patroli dialogis merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

    “Patroli dialogis menjadi sarana bagi personel untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Syaifudin.

    Dalam dialog tersebut, personel turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas maupun penyakit masyarakat, termasuk kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, perjudian, penimbunan BBM dan kebutuhan pokok, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum.

    Petugas juga mendorong masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap kondisi lingkungan. Peran aktif warga dalam memberikan informasi dan menjaga keamanan dinilai sangat penting, mengingat terciptanya situasi yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

    Melalui patroli dialogis yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Penajam berharap komunikasi dan sinergi bersama masyarakat semakin kuat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

    Polsek Penajam menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan sambang masyarakat sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian, sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Penajam dapat terus terjaga.

  • Polda Kaltim Tangani 34 Kasus Karhutla, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

    BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres/Polresta terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hingga Minggu (30/8/2026), sebanyak 34 perkara Karhutla telah ditangani dengan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari 34 perkara tersebut, sebanyak 24 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 10 kasus telah masuk tahap penyidikan. Adapun luas lahan terbakar yang menjadi objek dalam perkara yang diproses hukum mencapai 456,19 hektare.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

    “Polda Kalimantan Timur berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penindakan ini merupakan upaya nyata untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi,” ujar Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi.

    Dari 34 perkara yang ditangani, Polres Kutai Kartanegara dan Polres Paser masing-masing menangani 8 kasus, disusul Polresta Samarinda 6 kasus, Polres Berau 3 kasus, Polres Penajam Paser Utara 3 kasus, Polres Kutai Barat 2 kasus, serta Ditreskrimsus Polda Kaltim, Polres Kutai Timur, Polres Bontang dan Polresta Balikpapan masing-masing menangani 1 kasus. Sementara Polres Mahakam Ulu hingga saat ini nihil penanganan perkara Karhutla.

    Selain penegakan hukum, Polda Kaltim dan jajaran terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait.

    Kabidhumas Polda Kaltim menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat serta dapat berujung pada proses hukum.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat, perusahaan maupun pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun titik api. Respons cepat dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

    HUMAS POLDA KALTIM

  • Kapolres Paser Tinjau Posko Karhutla, Pastikan Kesiapan Personel dan Jaga Kondisi Kesehatan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

    Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel dan kelengkapan sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Paser.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Paser didampingi Dandim 0904 Paser Letkol Inf. Edy Wahyu Satriyadi, S.I.P., M.I.P., para Pejabat Utama Polres Paser, Pjs. Kapolsek Paser Belengkong IPDA Mardos Sinaga, serta Plt. Camat Paser Belengkong Eko Arisyandi, S.IP., M.Si.

    Setibanya di Posko Terpadu Karhutla, rombongan melakukan pengecekan langsung terhadap personel yang bertugas sekaligus melihat kesiapan posko dalam mendukung kegiatan pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran.

    Tidak hanya mengecek kesiapan operasional, Kapolres Paser juga memastikan kondisi kesehatan para personel. Tim Dokkes Polres Paser turut melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan anggota yang berada di lapangan tetap dalam kondisi prima selama menjalankan tugas.

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap personel, Kapolres Paser turut menyerahkan masker dan vitamin kepada anggota Posko Karhutla. Pemberian tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kebugaran personel sekaligus memberikan perlindungan dari paparan asap apabila terjadi kebakaran.

    “Kesehatan personel harus menjadi perhatian utama. Dengan kondisi yang prima, anggota dapat melaksanakan tugas secara optimal dan bergerak cepat apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Penggunaan masker juga penting sebagai perlindungan dari paparan asap,” ujar AKBP Sofyan.

    Dalam arahannya, Kapolres Paser juga menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengintensifkan pemantauan dan patroli pada kawasan yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.

    Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, setiap potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin sebelum meluas.

    Polres Paser memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla akan terus ditingkatkan, baik melalui patroli, pemantauan titik rawan maupun koordinasi lintas sektoral.

    Kegiatan pengecekan Posko Penanganan Karhutla kemudian diakhiri dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

  • Cegah Karhutla, Polsek Kuaro Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim di Empat Lokasi Publik

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuaro jajaran Polres Paser melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Timur terkait larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Minggu (30/8/2026).

    Sosialisasi tersebut menyasar empat lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuaro, yakni Taman Wisata Mangrove Desa Klempang Sari, SPBU Desa Rangan, Papan Pengumuman Gereja, serta Papan Pengumuman Desa Sandeley.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kuaro menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah Karhutla serta konsekuensi hukum bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

    Petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kaltim Nomor: MAK/1/VIII/2026 yang memuat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran yang melanggar ketentuan hukum dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Selain aspek penegakan hukum, personel Polsek Kuaro mengedepankan langkah pencegahan dengan mengajak masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran. Warga juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama di tengah potensi meningkatnya risiko kebakaran.

    Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuaro, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbaunya.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kuaro berharap masyarakat semakin memahami dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan sosial masyarakat, serta mengetahui adanya konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.

    Polsek Kuaro menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi, patroli, dan pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla sebagai upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Paser.

  • Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Kaltim Beri Edukasi Safety Riding kepada Jajaran Kodam VI Mulawarman

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Etika Berlalu Lintas kepada jajaran Kodam VI Mulawarman yang digelar di Aula Makodam VI Mulawarman, Senin (31/8/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Kompol Ropiyani, S.H. dan diikuti para peserta sosialisasi Safety Riding dari jajaran Kodam VI Mulawarman.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan Pomdam VI Mulawarman Kolonel CPM Erwien Ferry Sunarno, S.H., Wadan Pomdam VI Mulawarman Letkol CPM Raindy, Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Djauhari, S.H., M.H., serta Manajer Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Kaltim Teguh Yota Fitra.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Kaltim memberikan sejumlah materi terkait keselamatan berkendara, mulai dari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga penerapan etika dan sikap disiplin saat berada di jalan raya.

    Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai potensi risiko kecelakaan lalu lintas serta pentingnya membangun kebiasaan berkendara yang aman. Setiap pengendara diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

    Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Kompol Ropiyani, S.H., menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menciptakan budaya berkendara yang tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan.

    Melalui sosialisasi tersebut, Ditlantas Polda Kaltim juga mendorong jajaran Kodam VI Mulawarman untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh positif kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap peraturan dan penerapan etika di jalan raya.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Polri dan TNI dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Timur. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi agen keselamatan yang mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta menyebarluaskan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

    Seluruh rangkaian Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Etika Berlalu Lintas Jajaran Kodam VI Mulawarman berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ditlantas Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi dan sinergi dengan TNI, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kalimantan Timur.

  • Satgas PKH Tinjau Penertiban Kawasan Hutan PT Singlurus Pratama di Samboja, Polda Kaltim Perkuat Sinergi Lintas Instansi

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan Satgas PKH, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kepala Bareskrim Polri, serta Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Kehadiran unsur pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan secara terpadu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim beserta Pejabat Utama Polda Kaltim, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Pangdam VI/Mulawarman beserta jajaran PJU Kodam VI/Mulawarman.

    Kehadiran unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kalimantan Timur. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara terukur serta tetap mengedepankan aspek hukum dan kepentingan negara.

    Satgas PKH sendiri dibentuk pemerintah untuk memperkuat penataan dan penertiban pemanfaatan kawasan hutan, termasuk melakukan audit, pemeriksaan, penguasaan kembali kawasan hutan, serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Dalam pelaksanaannya, penertiban kawasan hutan juga membutuhkan dukungan data dan verifikasi lapangan yang akurat agar setiap langkah yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa proses penertiban Satgas PKH dilaksanakan secara terkoordinasi dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.

    Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan pelaksanaan penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Polda Kaltim bersama jajaran TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan, menegakkan aturan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan untuk kepentingan masyarakat dan negara.

  • Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

    Solo – Keluarga besar Garda Satya NKRI menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat “Satya Haprabu”.

    Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI bertema “Bersama Umat Membangun Indonesia” di Solo, Minggu (30/8/2026).

    Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.

    Semangat “Satya Haprabu” menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia.

    “Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.

    Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat.

    Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

    Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat.

    Komitmen tersebut sejalan dengan tema “Bersama Umat Membangun Indonesia”, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

    Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan.

    “Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan saduluran saklawase, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.

    Dengan semangat “Satya Haprabu”, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.