Category: Uncategorized

  • Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

    JAKARTA — Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

    Gunung Sinabung saat ini berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB. Dalam kondisi tersebut, Polri memprioritaskan keselamatan masyarakat melalui pengamanan wilayah rawan, pelayanan publik, dukungan kesehatan, kesiapan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

    Berdasarkan hasil pemantauan pada 1 September 2026 pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50–600 meter. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah timur–tenggara.

    Aktivitas kegempaan tercatat berupa 9 kali gempa hembusan, 6 kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu.

    Untuk mendukung pengamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel yang terdiri atas 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan 4 personel tim kesehatan.

    Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah rawan, membantu pengaturan mobilitas masyarakat, mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan cepat.

    Penanganan juga diperkuat sekitar 550 personel gabungan, terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.

    Seiring peningkatan status Gunung Sinabung, radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara itu, risiko tinggi lontaran material berada di sekitar 3 kilometer.

    Wilayah Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Untuk mencegah masyarakat terpapar bahaya, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.

    Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta sterilisasi di wilayah yang berpotensi membahayakan. Masyarakat juga diminta tidak mendekati kawasan tersebut, termasuk untuk melihat aktivitas gunung atau mengambil gambar.

    Selain pengamanan, Polri bersama pemerintah daerah dan TNI telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak erupsi terhadap masyarakat. Langkah tersebut meliputi penyiraman wilayah yang terdampak abu vulkanik, pembagian 15.000 masker kepada masyarakat, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, penyiapan pelayanan kesehatan, penyediaan dapur lapangan, penyaluran logistik dan kebutuhan dasar, penguatan posko terpadu, serta penyiapan jalur dan kendaraan evakuasi.

    Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi pemantauan situasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan informasi, serta pengendalian langkah penanganan apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

    Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar masyarakat terus diperiksa secara berkala. Sosialisasi kepada warga juga dilakukan agar masyarakat memahami tindakan yang harus dilakukan dalam kondisi darurat.

    Trunoyudo menegaskan, masyarakat harus menjadikan informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama. Informasi mengenai status gunung, radius bahaya, arah abu vulkanik, maupun perintah evakuasi harus disampaikan melalui sumber resmi.

    “Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” katanya.

    Polri juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Warga diminta menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di ruang terbuka, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.

    Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas gunung serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan dan rekomendasi resmi PVMBG.

  • Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

    Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, wajib menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum.

    “Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9).

    Dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

    1. Upaya Preemtif : Deteksi dan sosialisasi, edukasi, serta literasi, Partisipasi Masyarakat

    Deteksi Dini & Pencegahan: Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik.

    “Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik,” kata Karo Penmas.

    Kolaborasi Komunitas : Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

    “Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Edukasi & Literasi: Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

    “Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan,” tuturnya.

    1. Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

    Dimulai Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (turjawali) : Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

    “Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata,” kata Karo Penmas.

    Fasilitator Demokrasi yang Humanis : Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

    “Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan),” ujarnya.

    1. Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium yang Terukur

    Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik.

    “Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik,” tutur Karo Penmas.

    Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

    Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

    “Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.

  • Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

    Jakarta – Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

    “Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” ujar Trunoyudo.

    Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.

    Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.

    “Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.

    Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.

    Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

    Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.

    “Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.

    Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

    “Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur,” kata Trunoyudo.

    Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

  • 2 TITIK HOTSPOT DI MUARA PASIR DIVERIFIKASI POLSEK TANAH GROGOT


    1 Titik Sudah Padam, 1 Titik Lainnya Masih Menyala Karena Terhalang Sungai

    TANAH GROGOT – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan jajaran Polres Paser. Minggu 30 Agustus 2026, Polsek Tanah Grogot melakukan verifikasi terhadap 2 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan Medium di Desa Muara Pasir/Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot.

    Verifikasi dimulai pukul 10.00 WITA hingga 12.30 WITA. Tim yang turun ke lapangan dipimpin Bripka Yakop Muslihin, bersama Brigpol Alfando Sembiring, Briptu Yusuf Kurniawan, Bripda Irwan Wahyunu dan Bripda Muhammad Rizky dari personel BKO Polda Kaltim.

    Berdasarkan data Aplikasi Lembuswana Polda Kaltim sumber NASA, kedua titik tersebut berada di koordinat 1° 50′ 54.06″ S, 116° 16′ 59.63″ E dan 1° 50′ 37.57″ S, 116° 16′ 59.88″ E.

    Setelah dilakukan pengecekan langsung, petugas memastikan sumber panas berasal dari lahan gambut yang terbakar. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektar.

    “Titik api pertama sudah terbakar sejak 2 hari lalu. Alhamdulillah sudah bisa kita padamkan dan saat ini dalam tahap pendinginan,” ujar Kapolsek Tanah Grogot.

    Namun untuk titik api kedua, petugas terkendala akses. Lokasi terhalang sungai dan semak belukar yang lebat sehingga belum bisa dilakukan pemadaman. Hingga laporan ini dibuat, titik api kedua masih menyala.

    Selain melakukan pemadaman, tim juga memberikan himbauan kepada para petani di sekitar lokasi agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Penyebab kebakaran sendiri masih dalam penyelidikan.

    Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. menegaskan jajaran akan terus memantau titik-titik rawan Karhutla.

    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Musim kemarau ini sangat rawan. Satu tindakan kecil membakar bisa berdampak besar,” tegasnya.

    #HumasPolresPaser

  • Meriah, Polsek Long Kali Gelar Lomba Safety Riding Bersama Warga Masyarakat

    Long Kali, 30 Agustus 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Polsek Long Kali menggelar Lomba Safety Riding bersama warga masyarakat Kecamatan Long Kali.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Mini Sirkuit Safety Riding Bayo Telake yang berada di halaman Mako Polsek Long Kali, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

    Kegiatan dihadiri oleh Forkopimcam, para Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Adat (Todat), Tokoh Pemuda (Toda) Kecamatan Long Kali, personel Polsek Long Kali, para peserta lomba serta masyarakat Kecamatan Long Kali.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan-sambutan dari para pejabat yang hadir. Salah satu rangkaian penting dalam kegiatan tersebut yaitu penandatanganan Deklarasi Stop Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong sebagai bentuk komitmen bersama antara Polri, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan warga dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Long Kali.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penampilan eksibisi Safety Riding yang memberikan edukasi sekaligus contoh kepada masyarakat mengenai cara berkendara yang aman, tertib dan mengutamakan keselamatan.
    Selanjutnya dilaksanakan perlombaan Safety Riding yang diikuti oleh para peserta dengan penuh antusias. Perlombaan berlangsung meriah dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut.

    Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman, S.H., M.M. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Safety Riding tidak hanya menjadi ajang perlombaan dan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas serta menjauhi aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polsek Long Kali, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat dan seluruh warga dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Long Kali.
    Kegiatan Lomba Safety Riding Polsek Long Kali berjalan dengan meriah, aman, tertib dan lancar.

    #polriuntukmasyarakat #polripresisi

  • BHABINKAMTIBMAS DESA MAKMUR JAYA HADIRI RESEPSI HUT KEMERDEKAAN RI KE-81

    Long Kali, 29 Agustus 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Makmur Jaya Brigpol T.Y. Anwar Hartanto, S.H. menghadiri kegiatan Resepsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekira pukul 20.00 WITA, bertempat di GOR Desa Makmur Jaya, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Makmur Jaya, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga masyarakat Desa Makmur Jaya. Resepsi berlangsung dalam suasana meriah, aman, dan penuh kebersamaan sebagai bentuk rasa syukur serta semangat dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

    Adapun susunan kegiatan meliputi Pembukaan, Pembacaan doa, Sambutan-sambutan, Sambutan Kepala Desa Makmur Jaya, Penyerahan hadiah dan piala kepada para pemenang Lomba Lingkungan Desa dalam rangka memperingati HUT RI ke-81, Hiburan Kuda Lumping dan Penutup.

    Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus menjalin komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

    Seluruh rangkaian kegiatan resepsi HUT RI ke-81 di Desa Makmur Jaya berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.

    #polriuntukmasyarakat #polripresisi

  • POLRES PASER GENCARKAN HIMBAUAN KARHUTLA DAN SOSIALISASI LAYAN 110


    Warga Diingatkan: Bakar Hutan Dikenai Sanksi Hukum, Ada Dampak Buruk Bagi Kesehatan

    TANAH GROGOT – Polres Paser terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Senin 31 Agustus 2026 pukul 10.45 WITA, jajaran Polres Paser menggelar podcast himbauan Kamtibmas sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kaltim dan layanan Call Center 110 di Kantor Media Center Kominfo Kabupaten Paser.

    Dalam podcast tersebut, Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H melalui KA SPKT Iptu Baharudin menegaskan kembali isi Maklumat Kapolda Kaltim Nomor: MAK/1/VIII/2026 tentang larangan membakar hutan dan lahan.

    “Membakar hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan. Asap menyebabkan ISPA dan mengganggu aktivitas warga. Ada sanksi hukumnya sesuai UU, jangan coba-coba,” tegas IPTU Baharuddin.

    Selain isu Karhutla, petugas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kejahatan penipuan secara online melalui media sosial yang saat ini marak terjadi.

    Pada kesempatan yang sama, Pamapta Ipda Indrawan juga mensosialisasikan layanan Call Center 110. Layanan ini dapat diakses masyarakat 24 jam untuk melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk jika melihat adanya pembakaran hutan dan lahan.

    “Silakan hubungi 110 jika butuh bantuan polisi. Gratis dan cepat ditindaklanjuti,” tambah IPDA Indrawan.K.

    #HumasPolresPaser

  • KAPOLRES DAN DANDIM PASER DAMPINGI STAF KHUSUS KASAD CEK KESIAPAN POSKO KARHUTLA PASER BELENGKONG


    Pembagian Vitamin dan Masker Untuk Personel, Sinergi TNI-Polri Jaga Wilayah Dari Kebakaran Hutan

    PASER BELENGKONG – Sinergitas TNI-Polri dan pemerintah daerah terus dikuatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Senin 31 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA, Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. bersama Dandim 0904 Paser LETKOL Inf. Edy Wahyu Satriyadi, S.I.P., M.I.P mendampingi Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Joko Setyo Putro dalam rangka pengecekan kesiapan Posko Karhutla Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser.

    Kunjungan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengantisipasi potensi Karhutla di musim kemarau. Rombongan langsung meninjau kesiapan personel Posko Terpadu Karhutla yang disiagakan di wilayah tersebut.

    Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Polres Paser KOMPOL Hendro Wibowo, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Cecep Ikon Safeullah, S.H., Kasat Samapta AKP Agus Sanyoto, Kasi Propam AKP Suradin, Kasi Dokkes IPTU Ari Munandar, KBO Reskrim IPTU Sagino, S.H., PJS Kapolsek Paser Belengkong IPDA Mardos Sinaga, dan PLT Camat Paser Belengkong Eko Arisyandi, S.IP., M.Si.

    Beberapa rangkaian kegiatan dilakukan dalam kunjungan tersebut. Mulai dari pengecekan langsung terhadap personel Posko Terpadu Karhutla, pengecekan kesehatan personel, hingga pembagian vitamin dan masker sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan anggota di lapangan.

    “Personel di posko ini adalah garda terdepan. Kesehatan dan kesiapan mereka harus selalu kita jaga agar mampu bergerak cepat jika terjadi kebakaran,” ujar Brigjen TNI Joko Setyo Putro.

    Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. menegaskan Polres Paser bersama TNI dan instansi terkait akan terus bersinergi melakukan patroli, pemadaman, dan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Kami tidak ingin ada lagi pembakaran hutan dan lahan di Paser. Mari kita jaga bersama,” tegas Kapolres.

    Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh personel yang terlibat. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

    #HumasPolresPaser

  • KAPOLRES PASER CEK KESEHATAN PERSONEL POSKO KARHUTLA PASER BELENGKONG


    AKBP Sofyan Bagikan Masker dan Vitamin, Tegaskan Kesiapan Hadapi Karhutla

    PASER BELENGKONG – Komitmen dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan terus ditunjukkan Polres Paser. Senin 21 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA, Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. mengunjungi Posko Penanganan Karhutla di Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser.

    Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana di posko yang menjadi garda terdepan pencegahan Karhutla di wilayah tersebut.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Paser didampingi, Dandim 0904 Paser LETKOL Inf. Edy Wahyu Satriyadi, S.I.P., M.I.P, dan Pejabat Utama Polres Paser , PJS Kapolsek Paser Belengkong IPDA Mardos Sinaga, dan PLT Camat Paser Belengkong Eko Arisyandi, S.IP.,M.Si.

    Setibanya di lokasi, rombongan langsung melakukan pengecekan terhadap personel Posko Terpadu Karhutla. Pengecekan kesehatan personel juga dilakukan oleh Tim Dokkes Polres Paser.

    Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Paser secara langsung membagikan vitamin dan masker kepada seluruh anggota yang bertugas di posko.

    “Kesehatan rekan-rekan adalah prioritas. Dengan kondisi prima, kita bisa bergerak cepat jika terjadi kebakaran. Masker ini juga penting untuk melindungi dari asap,” ujar AKBP Sofyan.

    Kapolres menegaskan seluruh personel diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan patroli di titik-titik rawan. Sinergi TNI-Polri dan pemerintah kecamatan juga terus diperkuat agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

    Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh personel posko. Secara umum situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.

    #HumasPolresPaser

  • SAT BINMAS POLRES PASER JADI PEMBINA UPACARA DI SMPN 2 TANAH GROGOT


    Sampaikan Edukasi Kenakalan Remaja Hingga Bahaya Karhutla, 600 Siswa Terima Pin Remaja Berkualitas

    TANAH GROGOT – Upaya pembinaan generasi muda terus digencarkan Polres Paser. Senin 31 Agustus 2026 pukul 07.30 WITA, Satuan Binmas Polres Paser menjadi Inspektur Upacara di SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Bertindak sebagai Irup adalah Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Paser IPTU Agus Maryana. Upacara diikuti sekitar 600 siswa-siswi, dewan guru, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Tanah Grogot. Turut hadir AIPTU Obet N dan BRIPDA Catur Enggal P. dari personel Sat Binmas.

    Dalam amanatnya, IPTU Agus Maryana menyampaikan sejumlah materi penting untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin dan berprestasi.

    Poin pertama yang ditekankan adalah tentang aturan dan larangan di lingkungan sekolah guna mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja.

    Selanjutnya, petugas juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan larangan keras aksi balapan liar yang kerap membahayakan diri sendiri dan orang lain.

    “Adik-adik adalah generasi penerus. Jauhi bullying, narkoba dan miras. Sayangi diri sendiri dan masa depan kalian,” tegas IPTU Agus di hadapan peserta upacara.

    Khusus terkait Karhutla, Sat Binmas juga memberikan himbauan kepada para siswa. Mereka diminta menyampaikan kepada orang tua dan lingkungan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Siswa juga diingatkan untuk selalu memakai masker saat keluar rumah sebagai antisipasi dampak polusi udara.

    Sebagai simbol pembinaan, pembina upacara bersama anggota Sat Binmas menyematkan Pin Remaja Berkualitas kepada sejumlah siswa SMPN 2 Tanah Grogot.

    Kegiatan yang berakhir pukul 08.45 WITA ini berlangsung aman, tertib dan kondusif. Pihak sekolah mengapresiasi kehadiran Polri yang dinilai memberikan motivasi dan wawasan baru bagi para pelajar.

    #HumasPolresPaser