Blog

  • Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing buruh Indonesia dalam menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika ekonomi global.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri sekaligus menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang mengusung tema “Membangun Daya Saing Buruh Indonesia di Tengah Perubahan Regulasi Ekonomi Global”, di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

    Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernas KSBSI dan berharap seluruh hasil pembahasan dapat menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan kemajuan, perlindungan, serta kesejahteraan buruh Indonesia ke depan.

    Kapolri menyampaikan bahwa dunia ketenagakerjaan saat ini tengah menghadapi perubahan besar seiring perkembangan revolusi industri dan transformasi teknologi, mulai dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), robotik hingga internet of things (IoT).

    Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Di satu sisi, teknologi berpotensi mengurangi sejumlah jenis pekerjaan, namun di sisi lain juga membuka peluang terciptanya berbagai lapangan kerja baru.

    “Bagaimana kita semua siap untuk menghadapi hal tersebut, sehingga walaupun ada perkembangan teknologi, namun tetap buruh sebagai jantung utama dari perjalanan industri dan perkembangan industri hilirisasi ke depan,” ujar Kapolri.

    Kapolri menilai buruh memiliki peran penting sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Hal tersebut turut tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap berada pada angka positif di tengah tantangan ekonomi global.

    “Ini tidak lepas dari peran rekan-rekan buruh sekalian sebagai tenaga-tenaga dan tulang punggung perekonomian nasional,” katanya.

    Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai regulasi dan program yang bertujuan meningkatkan perlindungan, kompetensi, serta kesejahteraan pekerja. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proses pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja.

    Kapolri berharap proses tersebut dapat menjadi ruang bersama antara pemerintah, DPR, pengusaha, dan kalangan buruh untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk isu-isu krusial yang selama ini diperjuangkan oleh pekerja.

    Ia juga mengapresiasi terbangunnya komunikasi antara serikat buruh dan kalangan pengusaha dalam menyusun langkah bersama menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

    “Kita lihat pengusaha dan teman-teman buruh bisa duduk bersama untuk menyusun suatu rencana ke depan, untuk bisa maju bersama-sama. Ini tentunya adalah nuansa yang kita harapkan menjadi nuansa yang membawa harapan bagi kita semua,” ungkapnya.

    Menurut Kapolri, pengembangan industri dan program hilirisasi nasional juga harus menjadi peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan. Karena itu, peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta transfer pengetahuan menjadi hal penting agar tenaga kerja Indonesia mampu mengisi berbagai sektor strategis.

    Kapolri berharap buruh Indonesia ke depan tidak hanya berada pada sektor pekerjaan dengan tingkat keterampilan dasar dan menengah, tetapi juga mampu menempati posisi-posisi strategis hingga tingkat manajerial.

    “Transfer knowledge menjadi penting, kemampuan kita untuk beradaptasi menjadi penting, sehingga kita siap untuk kemudian menghadapi perkembangan hilirisasi dan kemajuan ekonomi Indonesia ke depan,” tutur Kapolri.

    Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit juga menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri.

    Keberadaan Desk Ketenagakerjaan, kata Kapolri, merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu menangani persoalan-persoalan industrial, termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai bentuk kejahatan maupun persoalan yang dapat berdampak terhadap kehidupan dan hak-hak buruh.

    “Ini menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh, khususnya terkait dengan masalah-masalah industrial,” jelasnya.

    Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus diperkuat dan menjadi mitra strategis bagi serikat pekerja dan buruh dalam memperjuangkan serta melindungi kepentingan pekerja.

    Menutup sambutannya, Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada elemen buruh yang sebelumnya berencana menyampaikan aspirasi terkait pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja, namun memilih mengurungkan rencana tersebut.

    Kapolri menekankan bahwa kekuatan besar yang dimiliki kelompok buruh harus tetap diwujudkan melalui penyampaian aspirasi yang tertib dan bertanggung jawab.

    “Tunjukkan bahwa walaupun rekan-rekan memiliki kekuatan besar, rekan-rekan mampu dan tertib,” pungkas Kapolri.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolri secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional Tahun 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), yang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan buruh Indonesia menghadapi perubahan ekonomi dan dunia kerja di masa mendatang.

  • Polisi Pastikan Situasi Pejompongan-Petamburan Terkendali, Warga Tetap Beraktivitas Seperti Biasa

    Jakarta – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pejompongan Raya dan Petamburan, Jakarta Pusat, terpantau aman, tertib, dan kondusif pada Jumat (28/8/2026).

    Berdasarkan pemantauan personel Polsek Metro Tanah Abang, aktivitas masyarakat di kedua wilayah tersebut berjalan normal. Mobilitas warga, kegiatan sosial, maupun aktivitas di lingkungan permukiman berlangsung sebagaimana biasa tanpa adanya gangguan yang menonjol.

    Kondisi serupa juga terlihat pada aktivitas perkantoran. Arus keluar-masuk pegawai serta kegiatan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Sementara itu, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Pejompongan Raya dan Petamburan terpantau lancar dan terkendali dengan tingkat kepadatan yang masih dalam batas normal.

    Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, S.I.K., M.I.K. mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan situasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

    “Secara umum situasi di wilayah Pejompongan Raya dan Petamburan sampai saat ini aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas masyarakat maupun perkantoran berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol,” kata Dhimas di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

    Ia menambahkan, jajaran Polsek Metro Tanah Abang terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap setiap perkembangan situasi di lapangan.

    “Kami tetap melakukan pemantauan secara berkala dan mengantisipasi setiap potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

    Hingga laporan situasi tersebut dibuat, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang menghambat aktivitas masyarakat di sekitar Pejompongan Raya dan Petamburan.

  • Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas

    JAKARTA — Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengecam aksi kerusuhan yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat secara damai di sekitar Gedung DPR berakhir. Ia meminta aparat penegak hukum memproses secara tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kerusuhan maupun pengrusakan.

    “Kita minta kelompok perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya diproses secara hukum. Jika terbukti melakukan tindak pidana, berikan hukuman tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi Hasibuan di Jakarta.

    Menurut Edi, munculnya kelompok yang melakukan tindakan kerusuhan setelah massa aksi damai meninggalkan lokasi perlu didalami secara menyeluruh. Ia menilai, aparat perlu mengusut kemungkinan adanya pihak tertentu yang menggerakkan maupun memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban.

    “Kita minta ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aksi penyampaian pendapat yang semula damai justru ditunggangi pihak tertentu untuk memancing kerusuhan,” tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.

    Edi juga mengamati bahwa dalam pelayanan kegiatan penyampaian pendapat, aparat kepolisian telah berupaya mengedepankan pendekatan humanis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

    Namun, ia menyayangkan adanya kelompok yang kemudian melakukan tindakan kerusuhan dan pengrusakan setelah aksi penyampaian pendapat berlangsung.

    Terkait data kepolisian yang menyebutkan sebanyak 323 orang telah diamankan, dengan 160 di antaranya merupakan anak-anak, Edi meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius semua pihak.

    Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui bagaimana mereka dapat berada di lokasi dan terlibat dalam kelompok tersebut.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa kelompok yang diamankan diduga datang ke sekitar Gedung DPR untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Sejumlah video yang beredar juga memperlihatkan adanya aksi pelemparan barang ke arah petugas yang memberikan pelayanan.

    Edi pun meminta kepolisian mengusut secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

    “Kita minta identitas kelompok perusuh ini dibuka kepada publik seluas-luasnya. Yang terpenting, peran masing-masing pihak harus diungkap secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar dosen pascasarjana tersebut.

    Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan damai serta tidak boleh disertai tindakan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.

    “Jangan sampai hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan kekerasan dan menciptakan kerusuhan,” pungkasnya.

  • KAPOLRES PASER TERIMA 30 PERSONEL BKO POLDA KALTIM


    Ratusan Personel Disebar ke 5 Polsek Titik Rawan Karhutla

    TANAH GROGOT – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres Paser menerima 30 personel Bantuan Kendali Operasi dari Polda Kalimantan Timur. Penerimaan dilakukan Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 03.00 WITA.

    Ke-30 personel BKO yang tiba terdiri dari 10 personel Brimob, 10 personel Polair, dan 10 personel Samapta Polda Kaltim. Seluruh personel dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat.

    Pukul 08.30 WITA dilanjutkan apel pengecekan personel BKO yang dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas dan kecepatan dalam merespon setiap laporan potensi karhutla di wilayah hukum Polres Paser.

    “Kami minta seluruh personel BKO bersinergi dengan Polsek jajaran, TNI, Damkar dan pemerintah desa. Laksanakan patroli dialogis, beri himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H.

    Sebelum diterjunkan, seluruh personel BKO terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Paser pada pukul 09.00 WITA. Hasilnya, 30 personel dinyatakan dalam kondisi baik dan sehat.

    Pukul 11.00 WITA, pasukan BKO kemudian digeser ke 5 Polsek yang menjadi titik rawan karhutla. Rinciannya, Polsek Batu Engau 7 personel, Polsek Tanah Grogot 7 personel, Polsek Pasir Belengkong 6 personel, Polsek Muara Samu 6 personel, dan Polsek Kuaro 4 personel.

    Dengan tambahan kekuatan ini, diharapkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla dapat lebih intensif hingga ke pelosok desa. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat titik api.

    Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan tertib.

    #HumasPolresPaser

  • TIM GABUNGAN PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN 0,5 HA DI PASIR BELENGKONG


    Polsek Paser Belengkong Perkuat Sosialisasi Cegah Karhutla

    PASER BELENGKONG – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Kecamatan Paser Belengkong. Api berhasil dipadamkan Kamis, 27 Agustus 2026 sekira pukul 18.00 WITA di RT 009 Desa Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.

    Laporan warga langsung ditindaklanjuti tim gabungan. Pemadaman dilakukan oleh Tim Damkar Kecamatan Paser Belengkong, Personel BKO Polda Kaltim, Personel Polsek Paser Belengkong, dan Personel Koramil Paser Belengkong. Satu unit mobil BPBD Kabupaten Paser juga dikerahkan ke lokasi.

    Berdasarkan data di lapangan, lahan yang terbakar seluas ± 0,5 hektar. Penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui. Petugas berhasil memadamkan kobaran api secara keseluruhan dan melakukan penyekatan di beberapa titik guna mengantisipasi penyebaran lebih lanjut.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Paser Belengkong akan meningkatkan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan secara intensif dan masif kepada masyarakat Kecamatan Paser Belengkong.

    Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melaksanakan patroli dialogis dan memberikan himbauan karhutla selama musim kemarau.

    “JAGA HUTAN. JAGA UDARA. JAGA PASER. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila melihat titik api segera laporkan ke Call Center 110,” ujar petugas.

    Kegiatan pemadaman berlangsung aman, lancar dan kondusif.

    #HumasPolresPaser

  • KAPOLRES PASER INSTRUKSIKAN PATROLI DIALOGIS DAN HIMBAUAN KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU


    Polres Paser Ajak Masyarakat Stop Bakar Hutan dan Lahan

    TANAH GROGOT – Memasuki puncak musim kemarau bulan ini, Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. menginstruksikan seluruh jajaran Polres Paser untuk meningkatkan kegiatan patroli dialogis dan memberikan himbauan secara masif terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.

    Instruksi tersebut disampaikan menindaklanjuti meningkatnya potensi karhutla di wilayah Kabupaten Paser. Kapolres menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus pengawasan di titik-titik rawan kebakaran.

    Dalam patroli dialogis, personel Polres Paser bersama Polsek jajaran akan menyambangi desa, kebun, dan lahan milik warga. Petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan pesan secara langsung agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

    “JAGA HUTAN. JAGA UDARA. JAGA PASER. Mari kita bersama-sama mencegah karhutla. Jangan bakar hutan, jangan bakar lahan. Dampaknya sangat luas, mulai dari kabut asap, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi,” ujar Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H.

    Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Paser yang melayani 24 jam.

    Dengan sinergitas antara Polri, TNI, Damkar, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Paser dapat terhindar dari bencana karhutla.

    “Polres Paser berkomitmen Ikhlas Melayani, Tulus Melindungi. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

    #HumasPolresPaser

  • Polsek Paser Belengkong dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser. Petugas gabungan melakukan pemadaman lanjutan di area perkebunan yang berada di RT 001, Desa Suatang Keteban, Rabu (26/8/2026).

    Penanganan dilakukan mulai pukul 17.00 hingga 19.30 WITA setelah ditemukan adanya kobaran api yang membakar lahan dengan luas sekitar satu hektare. Api diduga berawal dari lahan yang belum dibuka atau dikelola, kemudian merambat hingga ke area perkebunan kelapa sawit milik salah seorang warga, Ibu Erna.

    Mengetahui kondisi tersebut, tim gabungan segera diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mengantisipasi agar api tidak menjalar ke area perkebunan maupun lahan warga lainnya.

    Sebanyak 14 personel terlibat dalam penanganan, terdiri dari 10 anggota Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Paser Belengkong dan empat personel Polsek Paser Belengkong. Proses pemadaman didukung satu unit kendaraan pemadam milik Damkar Kecamatan Paser Belengkong.

    Selain memadamkan kobaran api, petugas juga melakukan penyekatan pada sejumlah bagian lahan yang dinilai berpotensi menjadi jalur perambatan api. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit area kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke lokasi lain.

    Berkat respons cepat dan kerja sama personel di lapangan, seluruh kobaran api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian memastikan kondisi di sekitar lokasi aman untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

    Hingga proses penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Pihak terkait terus melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap sumber awal munculnya api.

    Sebagai langkah pencegahan, Polsek Paser Belengkong terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya terkait risiko pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api dalam aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan. Kesadaran dan kepedulian seluruh warga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” imbau petugas di lokasi.

    Humas Polda Kaltim

  • Gerak Cepat Polsek Palaran Kendalikan Kebakaran Lahan Seluas 40 Hektare di Bantuas

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Upaya penanganan kebakaran lahan kembali dilakukan di wilayah Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Kobaran api yang muncul di kawasan Jalan Kampung Tengah RT 02 tersebut mendapat respons cepat dari aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran, relawan, dan sejumlah unsur terkait, Selasa (25/8/2026).

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas, Polsek Palaran, Aipda Puguh Purwo Hadi turut berada di lapangan untuk membantu proses pengendalian api. Pemadaman dimulai sekitar pukul 12.50 WITA dengan menyasar sejumlah titik yang masih menunjukkan kobaran.

    Untuk memperlancar mobilisasi menuju lokasi kebakaran, satu unit alat berat grader milik PT SBJ terlebih dahulu membuka akses jalan menuju area terdampak. Setelah akses dapat dilalui, personel Polsek Palaran.

    Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Bantuas, serta petugas pemadam langsung bergerak melakukan pemadaman.

    Penanganan kebakaran tersebut melibatkan kekuatan gabungan dari Beat 110 Polresta Samarinda, Damkarmatan Kukar Sangasanga, Relawan Al Badar Bantuas, Rescue Titik Tengah Bantuas, Katana Bantuas, serta karyawan dari sejumlah perusahaan, di antaranya PT SBJ, PT MCT, Pertamina EP Sangasanga dan PT Delta Sangasanga.

    Untuk mempercepat proses pemadaman, berbagai sarana pendukung dikerahkan. Peralatan tersebut meliputi satu unit grader, sejumlah mobil tangki air milik perusahaan dan pemadam kebakaran, serta 15 unit mesin pompa portable yang digunakan untuk menjangkau titik-titik api.

    Berdasarkan pendataan sementara, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 40 hektare. Kondisi medan serta banyaknya titik api yang tersebar menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan penanganan.

    Meski kobaran api berhasil dikendalikan, petugas bersama masyarakat dan relawan tetap melakukan penyisiran serta pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

    Sementara itu, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih belum diketahui. Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui sumber awal munculnya api. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, lahan yang terbakar diketahui merupakan area milik PT Tirta Mahakam.

    Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya korban luka maupun korban jiwa. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada kondisi lingkungan yang kering dan mudah terbakar.

    Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas.

    Humas Polda Kaltim

  • Kunjungan Menteri Kehutanan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Long Sam, Polsek Kelay Berikan Pengamanan

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Kunjungan kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, MA., Ph.D., bersama Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad di Kabupaten Berau berlangsung aman, tertib dan lancar. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peresmian Pusat Rehabilitasi Satwa Long Sam sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat.

    Rangkaian kegiatan dipusatkan di Camp CAN Borneo (Conservation Action Network Borneo) dan dihadiri Wakil Bupati Berau Gamalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pendiri CAN Borneo Linus, serta kelompok masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial.

    Setibanya di lokasi, Menteri Kehutanan bersama rombongan melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas yang berada di Pusat Rehabilitasi Satwa Long Sam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda kunjungan untuk melihat secara langsung upaya konservasi dan penyelamatan satwa di wilayah Kabupaten Berau.

    Di sisi lain, Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad menyempatkan diri mengunjungi kawasan perkebunan kakao di Kampung Merasa yang sebelumnya terdampak kebakaran lahan. Setelah melakukan peninjauan, Raffi Ahmad kembali bergabung dengan rombongan Menteri Kehutanan untuk melanjutkan agenda kegiatan.

    Agenda kemudian dilanjutkan dengan peresmian Pusat Rehabilitasi Satwa Long Sam yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kehutanan. Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penyerahan SK pembentukan kelompok kerja penyelamatan orangutan di lanskap Keraitan, dukungan kegiatan penyelamatan orangutan di Kalimantan Timur, serta SK Perhutanan Sosial kepada masyarakat penerima.

    Untuk memastikan seluruh agenda berjalan dengan aman dan tertib, jajaran Polsek Kelay bersama personel TNI melaksanakan pengamanan secara menyeluruh di sejumlah titik kegiatan. Kapolsek Kelay AKP Lisinius Pinem mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam memberikan rasa aman selama berlangsungnya kunjungan kerja pejabat negara beserta rombongan.

    “Pengamanan kami laksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja berjalan aman, tertib, lancar dan tetap kondusif,” ujar AKP Lisinius Pinem. Dalam pengamanan tersebut, sebanyak 14 personel Polri diterjunkan di bawah pimpinan langsung Kapolsek Kelay.

    Berkat koordinasi dan sinergi antara aparat keamanan dengan seluruh pihak terkait, seluruh rangkaian kegiatan hingga rombongan meninggalkan Pusat Rehabilitasi Satwa Long Sam menuju Tanjung Redeb berjalan dengan aman dan lancar.

    Humas Polda Kaltim

  • Karhutla di Lahan Gambut Ruas Tol Balsam Berhasil Dikendalikan, Polsek Samboja Terus Pantau Titik Api

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kali ini, kebakaran melanda lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar di kawasan Ruas Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) STA 31.600, RT 005, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Rabu (25/8/2026).

    Peristiwa tersebut diketahui setelah masyarakat melihat kepulan asap pekat dari area lahan yang terbakar. Laporan tersebut kemudian mendapat respons cepat dari personel gabungan yang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.

    Personel Polsek Samboja bersama TNI, Damkarmatan, Manggala Agni, Jasamarga, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah kelurahan serta unsur terkait lainnya bahu-membahu melakukan penanganan di titik kebakaran.

    Medan berupa lahan gambut yang dipenuhi semak belukar menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Kondisi tersebut membuat api berpotensi kembali muncul di sejumlah titik meskipun sebelumnya telah dilakukan pemadaman.

    Berdasarkan informasi di lapangan, kawasan tersebut sebelumnya telah mengalami kebakaran sejak 18 Agustus 2026. Sejumlah titik api bahkan sempat kembali muncul sehingga diperlukan penanganan serta pemantauan secara berkelanjutan.

    Dalam proses pemadaman, puluhan personel gabungan dikerahkan dengan dukungan berbagai sarana, mulai dari mobil patroli, mobil tangki air, kendaraan pemadam hingga kendaraan pendukung lainnya.

    Sinergi dan koordinasi antarpersonel akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api beserta kepulan asap berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 20.40 WITA.

    Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang kembali memicu kebakaran, mengingat karakteristik lahan gambut yang mudah menyimpan panas di dalam tanah.

    Polsek Samboja juga terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan sekaligus memastikan area sekitar Ruas Tol Balsam tetap aman.

    Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Keberhasilan pengendalian Karhutla tersebut tidak terlepas dari respons cepat serta sinergi antara aparat, petugas pemadam, pengelola jalan tol, pemerintah setempat dan masyarakat.

    Humas Polda Kaltim