Category: Uncategorized

  • Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

    BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran menindaklanjuti setiap laporan pungutan liar, premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi.

    Instruksi tersebut disampaikan Kapolri dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

    Kegiatan bertema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” itu dihadiri kurang lebih 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.

    Di hadapan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Kapolri meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.

    “Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Kapolri.

    Kapolri menegaskan, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan terhadap pungli dan premanisme diperlukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan sekaligus melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

    Kondisi tersebut semakin penting karena Indonesia tengah mendorong hilirisasi pada berbagai sektor strategis, mulai dari mineral, energi, pangan, hingga manufaktur. Program tersebut diharapkan menghasilkan nilai tambah serta membuka semakin banyak lapangan pekerjaan.

    Masuknya investasi dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut. Namun, investasi akan tumbuh apabila didukung kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan lingkungan usaha yang terbebas dari berbagai bentuk gangguan.

    “Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” kata Kapolri.

    Komitmen itu diwujudkan melalui kesiapan jajaran kepolisian dalam menjaga kawasan industri dan memberikan perlindungan terhadap seluruh aktivitas usaha yang dijalankan sesuai ketentuan.

    “Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegas Kapolri.

    Kapolri juga mengingatkan perusahaan untuk menaati regulasi dan memenuhi hak-hak pekerja. Kepastian berusaha harus berjalan beriringan dengan terciptanya hubungan industrial yang adil.

    Dengan keamanan yang terpelihara dan hak pekerja yang terlindungi, kegiatan industri diharapkan dapat terus berkembang serta memberikan manfaat bagi perusahaan, tenaga kerja, dan perekonomian nasional.

  • Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

    PALANGKA RAYA – Di tengah padatnya agenda kunjungan kerja di Kalimantan Tengah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyempatkan diri singgah di Masjid Natabel Jannah, Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).

    Di masjid tersebut, usai pelaksanaan salat Jumat berjamaah, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyerahkan 30 paket santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, serta 150 porsi nasi bungkus Jumat Berkah kepada para jamaah dan warga yang melintas di sekitar masjid.

    Dengan penuh kehangatan, Wakapolri menyapa dan berinteraksi langsung dengan anak-anak yatim, kaum dhuafa, serta masyarakat yang menerima bantuan, menciptakan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

    Kehadiran Wakapolri di Masjid Natabel Jannah menjadi momentum untuk bersilaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di sela pelaksanaan tugasnya meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

    Masjid Natabel Jannah memiliki kedekatan tersendiri dengan perjalanan pengabdian Komjen Dedi Prasetyo di Kalimantan Tengah. Masjid yang berada di Kompleks Perumahan Bhayangkara Residence tersebut mulai dibangun pada 7 Oktober 2021 dan diresmikan pada 12 Januari 2024, saat Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai Kapolda Kalteng.

    Selain menjadi tempat ibadah, Masjid Natabel Jannah juga aktif menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan. Setiap pekan, pengurus masjid menggelar program Jumat Berkah dengan membagikan 100 hingga 150 porsi makanan kepada masyarakat setelah pelaksanaan salat Jumat.

    Semangat berbagi tersebut menjadi bagian dari kepedulian yang terus dijaga di lingkungan Masjid Natabel Jannah, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan dengan masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya menjaga semangat kepedulian dan berbagi kepada sesama.

    “Kegiatan seperti ini harus terus kita hidupkan. Bukan hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi dan menumbuhkan empati serta semangat berbagi kepada sesama,” ujar Komjen Dedi.

    Menurutnya, pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

    Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa jajaran Polda Kalteng akan terus mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    “Ini menjadi wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi, peduli, dan memberikan manfaat,” ujar Irjen Iwan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak beserta rombongan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, serta para pejabat utama Polda Kalteng.

    Kehadiran Wakapolri di Masjid Natabel Jannah menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan meneguhkan semangat kepedulian Polri kepada masyarakat.

  • Perkembangan Kasus Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Satgas Damai Cartenz Identifikasi Dua Pelaku Yang Masuk Ke Dalam DPO

    JAYAPURA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengidentifikasi dua orang berinisial PN dan KT yang terlihat dalam cuplikan video call yang beredar di media sosial. Keduanya dipastikan merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang telah diidentifikasi kepolisian.

    Identifikasi tersebut dilakukan setelah kepolisian menyandingkan cuplikan video yang beredar dengan data dan ciri-ciri yang telah dimiliki. Hasil pencocokan tersebut menjadi perkembangan dalam penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kedua DPO tersebut.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan pihaknya telah memastikan identitas kedua orang dalam video tersebut setelah dilakukan pengecekan dan pencocokan dengan data kepolisian.

    “Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami,” kata Kombes Pol. Yusuf saat dikonfirmasi media, Jumat (11/9/2026).

    PN dan KT diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah perkara kekerasan di Papua. Keduanya merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama Pimpinan Egianus Kogoya dan masuk dalam daftar DPO kepolisian.

    Kedua orang tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam kasus penembakan yang terjadi saat pelaksanaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Kabupaten Jayawijaya pada 8 Agustus 2026 yang mengakibatkan dua warga sipil mengalami luka akibat tembakan.

    Selain itu, PN dan KT juga memiliki keterlibatan dalam perkara penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, di Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023. Pilot tersebut kemudian berhasil dibebaskan pada 21 September 2024.

    “Keterlibatan dalam kasus penembakan pada saat berlangsungnya Festival Budaya Lembah Baliem dan penyanderaan pilot Susi Air ini merupakan sebuah perkembangan bagi kami. Dari hasil identifikasi ini, kami masih terus melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan para pelaku,” ujar Kombes Pol. Yusuf.

    Dalam kejadian Penembakan tersebut, ketiga korban diketahui hendak memberikan bantuan berupa ternak anak babi, melakukan pengecekan Lahan Cetak Sawah serta memberikan Penyuluhan terkait dengan Peternakan. Dalam perjalanan kembali menuju ke Kab. Wamena, kendaraan yang mereka tumpangi diduga dihadang oleh kelompok bersenjata dan diperintahkan berhenti.

    Ketiga korban kemudian diminta untuk turun dari kendaraan dan digiring menuju belakang kendaraan. Tidak lama kemudian terdengar tiga kali letusan senjata api. Setelah melakukan penembakan, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Berdasarkan hasil Penyelidikan dan informasi awal yang diperoleh Pihak kepolisian, para pelaku diduga membawa dua pucuk senjata api laras panjang serta sejumlah parang ketika meninggalkan lokasi.

    Pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif dan pihak-pihak yang terlibat. Salah satu hal yang dikembangkan adalah dugaan bahwa aksi tersebut bertujuan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

    “Target mereka adalah mengganggu kamtibmas dan menimbulkan rasa takut di masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” ucap Kombes Pol. Yusuf.

    Dari rangkaian kejadian yang terjadi, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 telah melakukan penebalan kekuatan personel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

    Penebalan personel tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung proses pencarian dan pengejaran terhadap PN, KT serta pihak lain yang diduga terlibat.

    “Kami terus melakukan pengejaran dan mengembangkan setiap informasi yang diperoleh untuk mengetahui keberadaan para pelaku. Kami juga mengajak masyarakat melihat kembali dampak dari tindakan teror dan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata. Selama ini, masyarakat justru menjadi pihak yang merasakan dampak dari ancaman dan kekerasan tersebut,” kata Kombes Pol. Yusuf.

    Negara sudah memberikan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, termasuk menambah puskesmas agar masyarakat dapat hidup lebih sehat, produktif dan dapat bekerja dengan lebih baik. Karena itu, jangan sampai tindakan teror dan kekerasan justru mengganggu kehidupan masyarakat yang sedang membangun daerahnya.

    Kombes Pol. Yusuf menegaskan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan ancaman, teror maupun kekerasan terhadap masyarakat.

    “Satgas Operasi Damai Cartenz tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pihak yang mengancam dan meneror masyarakat. Namun seluruh tindakan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya terus mengembangkan setiap informasi dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan.

    “Setiap informasi yang kami peroleh akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami terus berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujar Irjen Pol. Faizal.

    Menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan sesuai prosedur. Namun, apabila dalam proses pengejaran dan penindakan petugas mendapatkan perlawanan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kalau dalam upaya penegakan hukum kami mendapatkan perlawanan, saya bersama jajaran Satgas Operasi Damai Cartenz akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

    Sementara itu, tiga jenazah korban penembakan telah dipulangkan ke daerah masing-masing. Satu jenazah telah dipulangkan pada Kamis (10/9/2026), sedangkan dua jenazah lainnya dipulangkan pada Jumat (11/9/2026).

    Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat Kabupaten Jayawijaya, khususnya di Wamena, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” kata Kombes Pol. Adarma.

    Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan keberadaan DPO maupun informasi lain yang dapat membantu pengungkapan kasus agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.

    “Apabila masyarakat memiliki informasi terkait keberadaan DPO atau hal lain yang dapat membantu pengungkapan kasus ini, silakan disampaikan kepada kepolisian. Kami menjamin kerahasiaan informasi dan identitas pemberi informasi,” ujarnya.

    Satgas Damai Cartenz mengimbau kepada para petugas kedinasan terkait yang akan melaksanakan kegiatan di lapangan agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat keamanan setempat. Apabila ada kegiatan dari dinas atau instansi terkait, kami harapkan dapat disampaikan dan dikoordinasikan dengan aparat setempat agar dapat dibantu pengamanannya.

    Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pencarian terhadap PN, KT dan pihak lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan. Setiap informasi dan alat bukti yang diperoleh akan dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh kasus penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya pada 9 September 2026 serta memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

  • Gerak Cepat Polsek Siluq Ngurai Padamkan Karhutla, 20 Hektare Lahan Berhasil Diamankan dari Api

    SIARAN PERS

    KUTAI BARAT, 8 September 2026 – Personel Polsek Siluq Ngurai bersama tim gabungan dan masyarakat bergerak cepat menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda lahan perkebunan masyarakat di Kampung Tebisaq, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (8/9/2026).

    Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.00 WITA setelah warga melihat kepulan asap dari area perkebunan. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Polsek Siluq Ngurai dan pihak Kecamatan untuk ditindaklanjuti.

    Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Siluq Ngurai Ramli P. Sianturi, S.H., M.H, bersama personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD, pemerintah kecamatan, Koramil, KPHP, masyarakat serta pihak perusahaan untuk mempercepat penanganan.

    Tim menghadapi medan yang cukup sulit akibat kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar serta hembusan angin kencang yang menyebabkan api cepat merambat. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemadaman didukung satu unit water tank PT DIVA, satu unit pemadam BPBD, satu unit pemadam milik masyarakat, serta satu unit dozer PT DIVA.

    Setelah berjibaku selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WITA dan dilanjutkan dengan pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

    Dari hasil pendataan sementara, lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±20 hektare, terdiri atas semak belukar dan tanaman sawit milik masyarakat. Area tersebut di antaranya milik warga dengan luas sekitar 5 hektare, 5 hektare, 2 hektare, dan 8 hektare.

    Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

    Polsek Siluq Ngurai bersama tim gabungan akan terus melakukan monitoring di lokasi bekas kebakaran untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Kepolisian juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap maupun titik api di lingkungan sekitar.

    Langkah cepat dan sinergi lintas unsur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Siluq Ngurai dalam mencegah Karhutla meluas serta menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan.

    Humas Polda Kaltim

  • Tekan Potensi Karhutla, Polres Paser Gencarkan Pemasangan Imbauan Larangan Bakar Lahan

    PASER, 9 September 2026 – Berbagai langkah preventif terus dilakukan Polres Paser melalui jajaran Polsek untuk menekan potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Paser. Selain patroli dan edukasi langsung, kepolisian juga memasifkan pemasangan banner imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

    Di Kecamatan Muara Samu, personel Polsek Muara Samu memasang lima banner imbauan di Desa Muser dan Desa Biu, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Tohirin, Brigpol Faisal dan Bripda Alvian.

    Banner dipasang pada lokasi strategis sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Personel juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api dan segera melaporkannya kepada petugas apabila menemukan aktivitas pembakaran atau kebakaran.

    Langkah serupa dilakukan Polsek Tanah Grogot dengan memasang banner imbauan di Desa Janju dan Desa Sempulang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Tanah Grogot bersama personel BKO.

    Kapolsek Tanah Grogot IPTU Suparman mengatakan pemasangan banner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
    “Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya pada musim kemarau dan kondisi cuaca yang dapat meningkatkan potensi kebakaran,” ujarnya.

    Selain larangan membakar lahan dan semak-semak, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

    Polres Paser melalui jajaran Polsek akan terus memperkuat upaya pencegahan dengan mengedepankan edukasi, sosialisasi, patroli dan pemasangan imbauan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla.
    Kepolisian mengajak seluruh masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, potensi Karhutla dapat ditekan sejak dini sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan.

    Humas Polda Kaltim

  • Perkuat Pencegahan Karhutla, Sinergitas Terjalin dalam Polsek Kuaro Dukung Penyuluhan Tim Mabes TNI

    SIARAN PERS

    PASER, 8 September 2026 – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui sinergi TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat. Polsek Kuaro turut mendukung penyuluhan Karhutla yang digelar Tim Penyuluh Mabes TNI bersama unsur TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara di Aula Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Selasa (8/9/2026).

    Kapolsek Kuaro AKP Hermawan, S.H., M.H., hadir bersama Danramil Kuaro, pemerintah kecamatan, para kepala desa, tenaga pendidik, pelajar, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta personel gabungan TNI-Polri.

    Kegiatan tersebut memberikan edukasi mengenai pentingnya pencegahan Karhutla sejak dini, bahaya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, serta penggunaan metode pembukaan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

    Kapolsek Kuaro menyampaikan dukungan terhadap kegiatan penyuluhan tersebut sebagai bagian dari penguatan langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam mencegah Karhutla.

    “Kami dari Polsek Kuaro berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Larangan pembakaran hutan dan lahan harus kita gaungkan bersama. Jika ditemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secepatnya,” tegas Hermawan.

    Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah desa, sekolah, MPA, tokoh masyarakat hingga warga memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.

    Polsek Kuaro juga mendorong para kepala desa, tenaga pendidik dan pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut untuk menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.

    Melalui sinergi TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat, Polsek Kuaro berkomitmen memperkuat upaya pencegahan Karhutla agar potensi kebakaran dapat diminimalkan serta tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan.

    Humas Polda Kaltim

  • Polsek Kembang Janggut Ungkap Pencurian Laptop di SDN 005, Terduga Pelaku Diamankan

    Kutai Kartanegara – Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pendidikan di SDN 005 Kembang Janggut, Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut.

    Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pihak sekolah terkait hilangnya satu unit laptop dari ruang guru. Seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut berhasil diamankan di Desa Genting Tanah pada Senin (7/9/2026).

    Kasus tersebut diketahui pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Pihak sekolah mendapat informasi bahwa ruang guru telah dibobol. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan jejak telapak kaki di dalam ruangan serta satu unit laptop yang sebelumnya disimpan di dalam laci telah hilang.

    Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kembang Janggut. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri berbagai petunjuk yang diperoleh dari lokasi kejadian.

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada seorang pemuda berusia 19 tahun yang kemudian diamankan di Desa Genting Tanah. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil laptop yang disimpan di ruang guru SDN 005 Kembang Janggut.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Zyrex, satu dusbook laptop, dan satu kabel charger laptop merek Zyrex.

    Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa penanganan perkara terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik telah membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan.

    Terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f jo. Pasal 127 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Polsek Kembang Janggut menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman, termasuk menjaga fasilitas pendidikan dan aset masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

    Humas Polda Kaltim

  • Polwan Ditresnarkoba dan Bhayangkari Polda Kaltim Berbagi 125 Liter Minyak Goreng kepada Warga Sepinggan Raya

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan sosial. Polwan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim melaksanakan kegiatan Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi dengan menyalurkan bantuan minyak goreng kepada masyarakat di Jalan Sungai Sepinggan, RT 16, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (9/9/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut diikuti oleh personel Polwan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama sejumlah anggota Bhayangkari. Kehadiran para personel di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 125 paket minyak goreng disalurkan kepada 125 masyarakat penerima bantuan sosial. Bantuan tersebut berasal dari Ibu Kapolda Kaltim sebanyak 100 pcs dan Ibu Dirresnarkoba Polda Kaltim sebanyak 25 pcs.

    Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima. Selain membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Polwan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bhayangkari juga menjadikan kegiatan berbagi tersebut sebagai momentum untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Semangat berbagi diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.

    Melalui kegiatan Polwan dan Bhayangkari Berbagi, Polda Kaltim menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian sosial dan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa adanya hambatan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim untuk terus hadir, peduli dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Humas Polda Kaltim

  • Antisipasi Dampak Abu Vulkanik dan Karhutla, Polresta Balikpapan Tingkatkan Patroli di Obvitnas Bandara

    Balikpapan – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik serta potensi Karhutla, Polresta Balikpapan meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas), khususnya Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Selasa (8/9/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Sepinggan AKP Akbar Ponttoh, S.H., mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K., M.Si. Patroli menyasar area Terminal Kedatangan Bandara, pintu Tol Gate Cargo, Jalan Marsma R. Iswahyudi serta pemukiman masyarakat di sekitar kawasan bandara.

    Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas. Petugas juga melakukan monitoring terhadap potensi penyakit masyarakat dan aksi premanisme di kawasan Obvitnas bersama petugas internal bandara.

    Selain menjaga keamanan, personel memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada petugas bandara dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak abu vulkanik serta ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Simpang Tol Gate Cargo dan Jalan Marsma R. Iswahyudi. Personel turut melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di depan bandara karena berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

    Kapolsek Kawasan Bandara Sepinggan AKP Akbar Ponttoh, S.H., mengatakan kegiatan patroli merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan kawasan Obvitnas tetap aman sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kami terus menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila terjadi situasi yang memerlukan penanganan kepolisian,” ujar AKP Akbar Ponttoh.

    Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kaltim terkait larangan pembakaran hutan dan lahan beserta ancaman hukum bagi pelanggarnya. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama dalam kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.

    Polresta Balikpapan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan potensi gangguan kamtibmas.

    Hasil pemantauan di sejumlah titik menunjukkan situasi arus lalu lintas dan kamtibmas di kawasan Bandara SAMS Sepinggan terpantau aman, lancar dan kondusif. Usai kegiatan, personel kembali siaga di Mapolsek Kawasan Bandara Sepinggan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

    Humas Polda Kaltim

  • Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Kaltim Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Talkshow NGOPI

    BALIKPAPAN — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui kegiatan Talkshow Ngobrol Pintar/Presisi (NGOPI) yang digelar di Studio Balikpapan TV (BTV), Rabu (9/9/2026).

    Acara yang dipandu oleh Wiji Winarko ini menghadirkan PS. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Ropiyani, S.H., sebagai narasumber utama dengan mengusung tema “Meningkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalu Lintas”.

    Dalam pemaparannya, Kompol Ropiyani menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Kaltim secara masif melakukan berbagai tindakan preventif, seperti sosialisasi safety riding, edukasi Kampanye Kamtibmas melalui media visual (flyer dan video), serta pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan.

    “Meskipun angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2026 ini mengalami penurunan dibanding tahun 2025, kita tidak boleh lengah. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga dokumen kendaraan yang tidak lengkap masih marak ditemukan, khususnya di kalangan usia produktif 17–40 tahun seperti pelajar dan karyawan,” ujar Kompol Ropiyani.

    Untuk mendukung penegakan hukum dan memantau kedisiplinan pengendara, wilayah Kota Balikpapan saat ini telah didukung oleh 16 kamera CCTV dan 6 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kendati demikian, tindakan penilangan di tempat tetap diberlakukan bagi pelanggar di jalan raya.

    Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopiandi, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

    “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan, untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai sebuah kebutuhan, bukan sekadar ketakutan akan petugas. Peran orang tua juga sangat krusial dalam mengingatkan anak-anaknya agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegas KBP Dr. Tedy Sopiandi.

    Lebih lanjut, Polda Kaltim berharap sinergitas antarinstansi serta kepatuhan terhadap regulasi—termasuk Surat Edaran Pemda terkait penertiban muatan berlebih (overloading)—dapat terus diperkuat guna mewujudkan budaya tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kalimantan Timur.

    Humas Polda Kaltim