
PASER – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polres Paser melalui Polsek Long Ikis turut berpartisipasi dalam kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA tersebut bertempat di lahan pertanian milik Saini, RT 007, Desa Jemparing, Kecamatan Long Ikis. Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Ikis IPTU Slamet Hafidin, S.H., M.H., hadir bersama personel Polsek Long Ikis, Babinsa Koramil, serta anggota BPPSDMP Kecamatan Long Ikis.
Dari lahan pertanian seluas kurang lebih 2 hektare tersebut, berhasil dipanen sekitar 2.000 kilogram atau 2 ton jagung pipil jenis hibrida. Jagung yang ditanam pada Juli 2026 itu kini memasuki masa panen pada November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Long Ikis menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan pertanian merupakan salah satu bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, petugas pertanian, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Selain melaksanakan panen bersama, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengetahui secara langsung berbagai kendala yang dihadapi petani, mulai dari keterbatasan air akibat musim kemarau, kekurangan pupuk, hingga gangguan hama tikus.
Sementara itu, hasil panen jagung rencananya akan dikeringkan terlebih dahulu sebelum dipasarkan secara mandiri oleh pemilik lahan dengan harga sekitar Rp8.000 per kilogram.
Melalui kegiatan ini, Polres Paser berharap semangat para petani terus tumbuh dan produktivitas sektor pertanian semakin meningkat. Sebab, ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan hasil pertanian, tetapi juga tentang kebersamaan, kepedulian, dan kerja nyata seluruh elemen masyarakat.
#HumasPolresPaser
Leave a Reply