Tekan Potensi Karhutla, Polres Paser Gencarkan Pemasangan Imbauan Larangan Bakar Lahan

Written by

in

PASER, 9 September 2026 – Berbagai langkah preventif terus dilakukan Polres Paser melalui jajaran Polsek untuk menekan potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Paser. Selain patroli dan edukasi langsung, kepolisian juga memasifkan pemasangan banner imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Di Kecamatan Muara Samu, personel Polsek Muara Samu memasang lima banner imbauan di Desa Muser dan Desa Biu, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Tohirin, Brigpol Faisal dan Bripda Alvian.

Banner dipasang pada lokasi strategis sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Personel juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api dan segera melaporkannya kepada petugas apabila menemukan aktivitas pembakaran atau kebakaran.

Langkah serupa dilakukan Polsek Tanah Grogot dengan memasang banner imbauan di Desa Janju dan Desa Sempulang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Tanah Grogot bersama personel BKO.

Kapolsek Tanah Grogot IPTU Suparman mengatakan pemasangan banner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya pada musim kemarau dan kondisi cuaca yang dapat meningkatkan potensi kebakaran,” ujarnya.

Selain larangan membakar lahan dan semak-semak, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Polres Paser melalui jajaran Polsek akan terus memperkuat upaya pencegahan dengan mengedepankan edukasi, sosialisasi, patroli dan pemasangan imbauan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, potensi Karhutla dapat ditekan sejak dini sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan.

Humas Polda Kaltim

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *