Fokus Pada Patroli, Penyuluhan, dan Penanganan Cepat Titik Hotspot
LONG KALI – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus diperketat. Kecamatan Long Kali resmi membentuk Posko Penanganan Karhutla pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 14.30 WITA. Pembentukan dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Long Kali.
Rapat pembentukan dipimpin Camat Long Kali Marwan Asri, S.Sos., M.Si. dan dihadiri unsur Forkopimcam. Tampak hadir Kapolsek Long Kali AKP Andi Kasman, S.H., M.M., Danramil Long Kali Kapten Inf. Tabri, PS. Kanit Intelkam Polsek Long Kali Bripka Medy Anton, serta perwakilan Damkar Kecamatan Long Kali.
Hasil rapat menetapkan Kantor Kecamatan Long Kali sebagai pusat Posko Karhutla. Selanjutnya akan dibentuk jadwal piket gabungan dari anggota Koramil, Polsek, dan petugas Damkar.
Tim piket memiliki tugas utama melakukan penyuluhan ke wilayah rawan, memantau titik hotspot, serta melakukan pengecekan dan pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan.
Camat Long Kali juga akan menginstruksikan seluruh Lurah dan Kepala Desa untuk aktif melakukan pemantauan di wilayahnya masing-masing. Selain itu, koordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di Long Kali akan digencarkan. Perusahaan diminta ikut serta membantu penanganan karhutla di sekitar area HGU.
AKP Andi Kasman, S.H., M.M. dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergitas. “Posko ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita. Polsek Long Kali siap mendukung penuh kegiatan patroli dan sosialisasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
#HumasPolresPaser
Leave a Reply