
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Dalam rangka memastikan pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) berjalan aman dan tertib, Polsek Sangatta Utara meningkatkan kegiatan pengamanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Salah satunya dilaksanakan di SPBU yang berada di Jalan Yos Sudarso II, tepat di depan STC Sangatta, Kec.Sangatta Utara, Kab.Kutim, Senin (10/08/26).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sangatta Utara melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas masyarakat maupun kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Petugas turut melakukan pemeriksaan barcode serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bagian dari pengawasan terhadap ketertiban dan ketepatan sasaran pengisian BBM.
Pengamanan tidak hanya dilakukan di area pengisian. Personel juga melaksanakan patroli di sekitar lingkungan SPBU guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko menjelaskan, kehadiran personel kepolisian di SPBU merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun pengelola SPBU.
“Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses pengisian BBM berjalan tertib. Pemeriksaan barcode dan STNK juga menjadi bagian dari upaya pengawasan guna mencegah adanya penyalahgunaan maupun tindakan yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain melakukan pengawasan, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan SPBU, termasuk menjaga antrean dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pengguna lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Patuhi aturan yang berlaku dan saling menghormati selama melakukan pengisian BBM,” imbuh AKP Bambang.
Kapolsek menambahkan, kegiatan patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi SPBU yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan petugas SPBU. Apabila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami akan segera mengambil langkah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada,” tegasnya.
Polsek Sangatta Utara mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
Humas Polda Kaltim
Leave a Reply